Membaca Al-Fatihah Saat Shalat Harus Bersuara?

0
351
Membaca-Al-Fatihah-Saat-Shalat

Membaca Al-Fatihah Saat Shalat – Sobat Cahaya Islam pasti sudah tahu bahwa membaca surat Al-Fatihah termasuk rukun Shalat. Artinya, seseorang yang shalat tidak boleh meninggalkan bacaan ini. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Shalatlah kalian sebagaimana aku shalat.” (1)

Hadits di atas menyuruh kita sebagai umat Islam untuk melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang sudah Rasulullah contohkan, baik itu Gerakan maupun bacaannya. Permasalahannya, Sebagian umat Islam membaca surat Fatihah dalam Shalat hingga terdengar sedangkan Sebagian yang lain hanya membacanya dalam hati atau sekedar menggerakkan bibir saja. Oleh karena itu, kita semua perlu tahu bagaimana cara yang benar.

Hukum Membaca Surat Al-Fatihah dalam Shalat

Wajibnya membaca Fatihah ketika shalat bisa kita lihat dalam hadits Rasulullah di bawah ini:

 لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ 

“Tidak ada shalat (yang diterima) bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (2)

Jadi, membaca surat Al-Fatihah hukumnya wajib, baik bagi imam, makmum, ataupun saat shalat sendiri. Sayangnya, banyak umat Islam yang belum paham sepenuhnya tentang membaca Al-Fatihah ini. Maka, tak jarang umat Islam gagal mempraktikkan rukun shalat yang satu ini.

Kerap kali seseorang yang shalat tidak terdengar bacaan surat Al-Fatihah dari mulutnya. Bahkan, dirinya sendiri pun tidak mendengarnya. Padahal, hal ini sangat fatal akibatnya, karena shalatnya menjadi batal atau tidak sah.

Kenapa Membaca Surat Al-Fatihah dalam Shalat Harus Bersuara?

Dalam ilmu fiqih, membaca surat Al-Fatihah termasuk salah satu rukun qauli (ucapan). Qira’ah sendiri artinya membaca yang mengeluarkan suara, bukan membaca dalam hati. Kebanyakan orang justru membuat gerak bibir seperti membaca, namun tidak mengeluarkan suara sama sekali. Yang jelas, membaca Al-Fatihah dengan tidak bersuara tidaklah benar.

Meski begitu, ada Sebagian ulama yang berpendapat bahwa jika seseorang sudah menerapkan bacaan Al-Fatihah nya, maka itu sudah cukup. Alasannya, yang wajib ialah melafalkan dan bukan mendengarkan. Namun, pendapat yang paling kuat adalah tetap mengharuskan membaca Surat Al-Fatihah dengan bersuara meskipun lirih. Minimal adalah terdengar oleh diri sendiri saat keadaan sepi.

Cara Membaca Al-Fatihah Saat Shalat Berjamaah

Jika shalat sendiririan (munfarid), maka tidak ada masalah kapan harus membaca Fatihah. Namun jika shalatnya berjamaah, maka muncul pertanyaan kapan makmum harus membacanya. Satu sisi, makmum wajib membaca surat Al-Fatihah karena ini wajib. Di sisi lain, makmum juga harus mendengarkan bacan imam, karena ada perintah dalam Al-Qur’an:

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ

“Dan ketika dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah.” (3)

Maka, sebaliknya imam memberikan kesempatan makmum untuk membaca surat Al-Fatihah setelah imam dan makmum mengucapkan ‘Aamiin’. Namun, jika imam langsung melanjutkan dengan surat atau ayat Al-Qur’an, maka makmum hendaknya membaca Al-Fatihah dulu dan tidak perlu membaca surat atau ayat Al-Qur’an, tapi cukup mendengarkan imam saja.


Referensi:

(1) Sahih al-Bukhari 6008

(2) Sahih al-Bukhari 756

(3) Q.S. Al-Araf Ayat 204

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY