Anda Tanya, Kami Jawab.

Segala Pertanyaan yang Sering Netizen Tanyakan Terhadap Pengelola Cahaya Islam.

Apa tujuan website cahayaislam.id ini di buat?

Website cahayaislam.id di buat untuk memberi informasi kepada seluruh umat muslim di dunia, terkait ajaran serta implementasi nyata Islam yang benar, murni, dan 100% sesuai ketentuan Al Qur’an dan Al Hadits itu seperti apa. Implementasi nyata ini bertujuan agar seluruh umat muslim di dunia dapat ikut berpartisipasi, dan menerapkannya di kehidupan pribadi masing-masing, sebagai seorang muslim yang kaffah (utuh menyeluruh).

Siapa yang mengelola website cahayaislam.id ini?

Website cahayaislam.id dikelola oleh para pengusaha LDII, mubalegh/ot LDII, alim ulama LDII, dan profesional LDII di bidang pengelolaan website. Website cahayaislam.id berkantor pusat di Yogyakarta dengan kontributor yang berasal dari seluruh Indonesia.

Mengapa website cahayaislam.id salah satunya, memfokuskan diri dalam memposting tabayyun/klarifikasi/meluruskan segala informasi tentang LDII?

Karena di internet, banyak sekali yang “salah sangka, salah kaprah, salah nilai” mengulas tentang LDII. Mereka menilai dan “men-judge” sesuai pemikiran serta angan-angan kosong mereka masing-masing, tanpa berusaha mempelajari dan “melihat langsung dilapangan” keadaan sebenarnya itu seperti apa.

Banyak informasi sesat yang sebenarnya menyesatkan pandangan publik terhadap LDII. Hal ini perlu diluruskan, agar masyarakat umum tidak tertipu, terbohongi, dan termakan fitnah oleh informasi palsu yang beredar di internet tersebut.

Seluruh masyarakat muslim dunia, wajib mengetahui kebenaran sejatinya LDII itu seperti apa, tanpa diubah-ubah, dan di bumbui ini itu yang sesat menyesatkan. Kami ingin, masyarakat muslim dunia menjadi memahami, sadar, dan membuka hati terhadap keberadaan LDII yang sebenarnya, yang kini telah tersebar di 42 Negara di seluruh Dunia.

LDII mengajak seluruh netizen di dunia untuk mempelajari Islam secara mendalam, utuh menyeluruh sesuai ketentuan murni Al Qur’an dan Al Hadits tanpa dibumbui adat istiadat dan kebudayaan yang dapat berujung ke perbuatan bid’ah, khurafat, takhayul.