Telat Shalat Subuh Karena Kesiangan, Apakah Wajib Qadha?

0
917
Telat-Shalat-Subuh-Karena-Kesiangan-Apakah-Wajib-Qadha

Telat Shalat Subuh – Mungkin salah satu dari sobat Cahaya Islam pernah bangun kesiangan. Padahal, umat Islam wajib shalat Subuh setelah terbit fajar. Batas waktu shalat Subuh sendiri hanya sampai sebelum matahari terbit. Lalu jika bangun kesiangan, apa yang harus kita lakukan? Apakah harus mengqadha Shalat atau tidak?

Kisah Rasulullah Bangun Kesiangan dan Telat Shalat Subuh

Rasulullah adalah manusia sempurna. Tapi, Allah pernah mentakdirkan beliau bangun kesiangan. Dalam Sahih al-Bukhari No 595, dikisahkan Rasulullah istirahat di malam hari setelah melakukan perjalanan dengan para sahabat. Saat itu, Bilal berjanji akan membangunkan Rasulullah dan yang lainnya saat waktu Subuh tiba. Tapi ternyata, Bilal juga ketiduran hingga semua bangun kesiangan, termasuk Rasulullah.

Setelah semua bangun, Rasulullah menyuruh Bilal untuk adzan. Rasulullah dan para sahabat pun mengambil wudhu dan melakukan shalat berjamaah.

Riwayat di atas menjelaskan bahwa seseorang yang bangun kesiangan tetap punya kewajiban untuk melaksanakan shalat Subuh dengan niat qadha. Tapi, qadha Shalat subuh tidak boleh menjadi kebiasaan sehingga umat Islam harus membiasakan untuk bangun dan Shalat Subuh tepat waktu.

Dalil Wajibnya Qadha Shalat Subuh Saat Bangun Kesiangan

Selain riwayat tentang kisah Rasulullah yang bangun kesiangan, ada dalil lain yang menyatakan secara gamblang bahwa seseorang yang bangun kesiangan wajib mengqadha shalat Subuhnya.

مَنْ نَسِيَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa lupa atau tertidur dari shalat, maka tebusannya adalah melakukan shalat saat dia ingat.” (1)

Jadi, sangat jelas bahwa seseorang yang lupa harus mengqadha shalat meski waktunya telah lewat. Begitu juga seseorang yang tertidur dan waktu shalat sudah habis, ia tetap harus mengqadha shalat setelah bangun, seperti yang sudah Rasulullah contohkan.

Cara Mengerjakan Qadha Shalat Subuh

Salah satu waktu terlarang untuk melakukan shalat adalah saat matahari terbit hingga waktu dhuha. Namun, larangan ini berlaku untuk shalat sunnah. Jadi, jika seseorang hendak mengqadha shalat Subuh karena bangun kesiangan, maka tidak ada larangan.

Intinya adalah niat qadha shalat Subuh. Sementara tata caranya sama dengan shalat Subuh seperti biasanya. Mudah-mudahan sobat Cahaya Islam bisa menghindari keterlambatan dalam melaksanakan shalat Subuh agar mendapatkan keutamaan shalat Subuh tepat waktu. Aamiin.


Referensi:

(1) Sahih Muslim 684c

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY