Perintah Membantu yang Lemah dalam Islam

0
169
Perintah-Membantu-yang-Lemah

Perintah Membantu yang Lemah – Sebagai agama yang sempurna, Islam memerintahkan untuk saling membantu. Tentu saja, golongan yang kuat harus membantu golongan yang lemah. Misalnya adalah pemerintah membantu rakyatnya, orang kaya membantu orang miskin, orang sehat membantu orang sakit, dan sebagainya.

Memberi Makan Anak Yatim

Salah satu bentuk bantuan kepada yang lemah adalah memberi makan anak-anak yatim. Jika sobat Cahaya Islam memiliki kelebihan harta, jangan lupa untuk bersedekah. Dan memberi makan anak yatim termasuk salah satu sedekah terbaik. Bahkan, kedudukannya di surga sangat Istimewa. Sebagaimana hadits Rasulullah yang sangat populer berikut ini:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا ‏”‏‏.‏ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا

‘Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini.’ Beliau Rasulullah menunjukkan jari telunjuk dan Tengah dan sedikit merenggangkan keduanya. (1)

Jadi, siapapun umat muslim yang menanggung kebutuhan anak yatim, ia akan bersama Rasulullah di surga kelak. Isyarat dalam hadits di atas menunjukkan betapa dekatnya Rasulullah dengan orang yang menanggung anak yatim.

Memberi Pinjaman Kepada yang Membutuhkan

Sedekah memang sangat mulia. Namun, siapa sangka bahwa memberi pinjaman kepada orang yang membutuhkan pahalanya jauh lebih besar? Kalau tidak percaya, sobat Cahaya Islam harus perhatikan hadits Rasulullah di berikut ini. Saat Isra’ Mi’raj, Rasulullah melihat di atas pintu surga tertulis ‘Sedekah akan dilipatgandakan 10x, dan memberi pinjaman akan dilipatgandakan 18x. Lalu, beliau bertanya pada Jibril:

يَا جِبْرِيلُ مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ ‏.‏ قَالَ لأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِضُ لاَ يَسْتَقْرِضُ إِلاَّ مِنْ حَاجَةٍ

“Bagaimana orang yang memberi pinjaman lebih utama daripada orang yang bersedekah?” Lalu, Jibril menjawab “Karena orang yang meminta, ia sendiri seringkali dalam keadaan punya harta. Sedangkan orang yang meminjam (hutang), ia tak akan meminjam kecuali dalam keadaan butuh.” (2)

Dari hadits di atas, kita semua jadi tahu betapa mulianya orang yang mau memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan. Namun, bukan berarti memberi tidaklah mulia. Tentu saja, memberi kepada yang membutuhkan juga termasuk menolong yang lemah.

Perintah Membantu yang Lemah: Meringankan Beban Seorang Mukmin

Membantu yang lemah tidak harus dengan menghabiskan harta banyak atau melakukan amalan yang berat. Pasalnya, banyak amalan ringan yang juga berpahala besar. Salah satunya adalah meringankan beban atau kesusahan seorang mukmin. Sebagai balasan meringankan beban orang lain, Rasulullah bersabda:

 وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

“Barangsiapa memudahkan orang lain yang sedang kesulitan, Allah akan memudahkan baginya di dunia dan akhirat.” (3)

Di sini, meringankan beban seorang mukmin bisa dalam bentuk apa saja, selama bukan maksiat. Misalnya adalah mendorongkan kursi roda penyandang disabilitas, mennyeberangkan orang tua atau tuna netra, dll. Maka, sobat Cahaya Islam hendaknya peduli dengan orang lain yang sedang membutuhkan bantuan.


(1) Sahih al-Bukhari 5304

(2) Sunan Ibn Majah 2431

(3) Sunan Abi Dawud 4946

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY