Tata Cara Sholat Magrib – Bagi yang masih bingung dengan tata cara sholat Magrib, sebenarnya tata caranya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan shalat fardhu lainnya. Bedanya yaitu pada jumlah rakaat dan waktu pelaksanaannya.
Sholat Magrib sendiri merupakan sholat wajib dengan waktu paling singkat. Supaya tidak salah, ketahui awal dan akhir pelaksanaan shalat Magrib yang tepat.
Waktu Pelaksanaan Sholat Magrib
Dijelaskan dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqarib karya Abu Syuja’, disebutkan bahwa waktu shalat Magrib hanya satu yang dimulai saat matahari tenggelam. Mengenai lamanya, sekedar adzan, berwudhu, menutup aurat, iqamah, dan mengerjakan sholat maghrib.
Sedangkan menurut Imam Nawawi, sholat Magrib masih boleh dilakukan hingga cahaya merah yang terpancar dari matahari menghilang dan diganti gelap. Penjelasannya adai HR. Muslim nomor 612 yang berbunyi:
وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ
Artinya: “Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang.” (HR. Muslim, no. 612).
Selanjutnya, ‘Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa sebelum sholat Maghrib masih ada kesempatan melaksanakan shalat qabliyah. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْن. ثُمَّ قَالَ صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْن. ثُمَّ قَالَ عِنْدَ الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاء. كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً
Artinya: “Kerjakanlah shalat sebelum Maghrib dua rakaat.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Kerjakanlah shalat sebelum Maghrib dua rakaat.” Kemudian beliau bersabda sampai yang ketiga dengan ucapan yang sama, lalu beliau ucapkan, “Bagi siapa yang mau.” Hal ini beliau katakan karena tidak disukai jika hal tersebut dirutinkan. (HR. Abu Daud, no. 1281 dan Ahmad, 5:55. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Karena waktu sholat Maghrib hanya sebentar, sangat dianjurkan untuk mengerjakannya di awal waktu. Dalilnya terdapat dalam hadits riwayat Abu Daud nomor 418 yang berbunyi:
لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ – أَوْ قَالَ عَلَى الْفِطْرَةِ – مَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ إِلَى أَنْ تَشْتَبِكَ النُّجُومُ
Artinya: “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan (atau fitrah) selama mereka tidak mengakhirkan waktu shalat maghrib hingga munculnya bintang (di langit).” (HR. Abu Daud, no. 418 dan Ahmad, 5:421. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan karena adanya Muhammad bin Ishaq)
Begini Tata Cara Sholat Magrib
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat sholat magrib, salah satunya mengenai niat. Terdapat perbedaan niat ketika sholat sendiri, berjamaah, menjadi makmum, atau menjadi imam. Coba perhatikan penjelasan berikut:
- Niat Ketika Sholat Sendirian (Munfarid)
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَ
Lafadz latin: “Usholli fardhol maghribi tsalaatsa roka’aatin mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta’ala“
Artinya: “Aku niat melakukan sholat fardhu maghrib 3 rakaat sambil menghadap kiblat, saat ini, karena Allah Ta’ala.”
- Niat Sholat Ketika Menjadi Imam
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لله تَعَالَى
Lafadz latin: “Usholli fardhol maghribi tsalaatsa roka’aatin mustaqbilal qiblati ada’an imaman lillaahi ta’aala.”
Artinya: “Aku niat melakukan sholat fardhu maghrib 3 rakaat sambil menghadap kiblat, pada waktunya (menjadi imam) karena Allah Ta’ala,”
- Niat Ketika Sholat Menjadi Makmum
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لله تَعَالَى.
Lafadz latin: “Usholli fardhol maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an makmuman lillaahi ta’aala.”
Artinya: “Aku niat melakukan sholat fardhu maghrib 3 rakaat sambil menghadap kiblat, pada waktunya (menjadi makmum) karena Allah Ta’ala,”
Niat-niat di atas dibaca sesuai dengan kondisi masing-masing orang yang sholat. Sekarang, berlanjut pada penjelasan mengenai tata cara sholat maghrib secara lengkap:
- Berdiri bagi yang mampu
- Niat mengerjakan sholat Magrib
- Takbiratul ihram dengan mengucapkan Allahu akbar sambil memantapkan niat dalam hati.
- Membaca surat Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan membaca surah pendek pada rakaat pertama dan kedua.
- Sedangkan rakaat ketiga hanya Al-Fatihah saja.
- Lanjutkan dengan melakukan gerakan ruku’ sambil membaca bacaan rukuk sebanyak 3x.
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Lafadz latin: “Subhana rabbiyal ‘adzimi wa bihamdihi”
Artinya: “Maha Suci Rabbku yang maha Agung dan Maha Terpuji.”
- Bangkit dari ruku’, kemudian membaca:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Lafadz latin: Rabbana lakal hamdu mil ussamaawaati wa mil ul ardhi wa mil’u maa syi’ta min syai’in ba’du.
Artinya: “Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu.”
- Sujud dengan membaca bacaan sujud sebanyak 3x
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Lafadz latin: “Subhaana rabbiyal a’laa wa bihamdih”
Artinya: “Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi dan memujilah aku kepadaNya.”
- Bangkit dari sujud lalu membaca:
رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى
Lafadz latin: “Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fuannii.”
Artinya: “Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku.”
- Thuma’ninah
- Membaca tasyahud awal setelah selesai mengerjakan rakaat kedua
- Lakukan gerakan rakaat ketiga, setelah selesai sujud, baca doa tahiyat akhir.
- Membaca bacaan salam
- Tertib yaitu berurutan sesuai dengan rukun-rukunnya.
Maksud dari tertib yang dijelaskan dalam tata cara sholat Magribdi atas adalah seluruh rukun sholat harus dilakukan secara berurutan. Tidak berpindah-pindah sesuka orang yang melaksanakannya.