Apa Hukuman bagi Koruptor di Akhirat?

0
389
Hukuman-bagi-Koruptor-di-Akhirat

Hukuman bagi Koruptor di Akhirat – Korupsi sudah menjamur di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Bahkan, kasus korupsi di Indonesia sudah termasuk sangat memprihatinkan. Layaknya mencuri, korupsi termasuk dosa besar dalam Islam. Jika di dunia para koruptor mendapatkan hukuman sesuai hukum negara yang berlaku, bagaimana kelak di akhirat? Apakah hukumannya jauh lebih berat?

Hukuman bagi Koruptor di Akhirat Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Selain merugikan negara, korupsi juga merugikan Masyarakat. Ada banyak dalil yang dapat menggambarkan betapa beratnya hukuman bagi para koruptor kelak di akhirat.

1. Menelan Api dan Masuk ke dalam Api

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, mereka akan memakan api dalam perutnya, dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (1)

Dalam tafsir Al-Qurtubi, Imam Syamsuddin Al-Qurtubi menjelaskan bahwa mereka yang memakan hak orang lain seperti anak yatim, ancamannya adalah api neraka. Mereka akan dibakar dengan api yang sangat panas sebagai hukuman yang setimpal. Pasalnya, korupsi adalah tindakan memakan hak orang lain dengan cara yang dzalim.

2. Memikul Hasil Korupsinya di Hari Kiamat

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

 لاَ يَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا، إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ

 “Tidaklah salah seorang dari kalian mengambil harta yang bukan haknya (korupsi), kecuali di hari kiamat kelak harta itu ia pikul di atas tengkuknya.” (2)

Hadits tersebut juga mengilustrasikan bahwa jika korupsinya berupa unta, ia akan memikul dan mengeluarkan suara unta. Begitu juga jika korupsinya sapi, kambing, dan lain sebagainya. Artinya, hukuman koruptor di akhirat tergantung apa yang ia korupsi. Misalnya jika seseorang korupsi proyek Pembangunan jalan, kelak ia akan memikul material-material proyek Pembangunan jalan tersebut. Hasil korupsi yang mereka pikul akan menjadi saksi atas kedzaliman mereka.

3. Dipermalukan dan Diberatkan Siksanya

Selain itu, Allah juga mengancap para koruptor melalui ayat berikut ini:

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ

“Tidak layak seorang nabi menyelewengkan (harta rampasan perang). Barang siapa menyelewengkan (harta), di hari kiamat ia akan datang membawa apa yang diselewengkan. Setiap orang akan mendapat balasan sesuai perbuatan mereka.” (3)

Dalam tafsir Al-Wajiz, Syekh Al-Wahidi mengomentari ayat ini dengan berpendapat bahwa koruptor akan membawa hasil korupsinya di pundaknya. Hasil korupsi itu akan menjadi beban berat baginya serta memperberat hukumannya.

Lebih lanjut, seluruh makhluk di padang mahsyar akan menyaksikan mereka yang membawa hasil korupsi tersebut. Begitulah cara Allah mempermalukan mereka yang tidak tahu malu dengan melakukan perbuatan hina, yakni korupsi.


Referensi:

(1) Q.S. An-Nisa Ayat 10

(2) Sahih al-Bukhari 6636

(3) Q.S. Ali Imran Ayat 161

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY