Fetish Menurut Islam Apakah Merupakan Dosa?

0
4679

Fetish Menurut Islam – Baru-baru ini di dunia maya digemparkan mengenai dugaan fetish yang dilakukan oleh Gilang salah satu mahasiswa di Surabaya yang  melakukan tindakan kurang wajar terhadap korban, di mana sang korban diminta untuk membalutkan tubuhnya dengan kain jarik.

Perlu sobat Cahaya Islam ketahui bahwa fetish adalah suatu keadaan di mana sang penderita mengalami gangguan seksual yang melimpahkan kepada bagian tubuh tertentu selain kelamin atau bahkan benda-benda mati. Sebagai seorang muslim kita perlu tahu bagaimana fetish menurut Islam.

Sebelum beranjak lebih jauh, memandang fetish menurut Islam. Lebih baik kita ketahui seperti apa saja kasus fetish itu. Fetish dapat melanda siapa saja, terkait penyebabnya belum dapat dipastikan akan tetapi bisa jadi karena trauma masa lalu terkait permasalahan seksual.

Fetish Menurut Islam dan Pengertiannya

Di antaranya kasus fetish yaitu merasa bangkit daya seksualnya ketika melihat orang yang dibungkus jarik, memakai sepatu hak tinggi, serta melihat pakaian dalam, yang lebih parah lagi fetish terhadap amputasi dengan cara melukai diri sendiri agar diamputasi, ngerikan?

Islam sebagai agama yang memberikan petunjuk mengenai baik-buruk suatu perbuatan, tentu tidak memandang remeh terkait kasus seperti fetish. Yuk kita ulas bersama sobat Cahaya Islam tentang fetish menurut Islam.

Pada hakikatnya manusia dilahirkan saling berpasang-pasangan agar saling kenal, Allah Yang Maha Mengetahui menciptakan wanita dan pria untuk  saling melengkapi. Namun, bila karena adanya gangguan seperti fetish, maka kelangsungan hidup bisa terganggu, dampaknya dapat menyiksa diri sendiri maupun orang lain. Tidak selayaknya membuat resah orang lain sebagaimana dalam hadis berikut ini:

lوَعَنْlوَعَنْ أَبِي صِرْمَةَ – رضى الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -{ مَنْ ضَارَّ مُسْلِمًا ضَارَّهُ اَلله, وَمَنْ شَاقَّ مُسَلِّمًا شَقَّ اَللَّهُ عَلَيْهِ } أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ.

Dari shahabat Abi Shirmah radhiyallahu ta’ala ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memberi kemudharatan kepada seorang muslim, maka Allah akan memberi kemudharatan kepadanya, barangsiapa yang merepotkan (menyusahkan) seorang muslim maka Allah akan menyusahkan dia.” (Hadits riwayat Abu Dawud nomor 3635, At Tirmidzi nomor 1940 dan dihasankan oleh Imam At Tirmidzi).

Dari hadis di atas yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-At-Tirmidzi, telah jelas bahwa setiap muslim yang membuat muslim lainnya merasa susah atau tersiksa, Allah akan menyusahkan muslim tersebut. Intinya perbuatan buruk maupun baik terhadap orang lain akan kembali kepada kita.

Sekecil apapun perbuatan baik akan menuai hasil yang baik,  sedangkan sekecil apapun hal  buruk itu juga akan menuai hasil yang buruk, meskipun secara sembunyi-sembunyi. Pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga, serapat-rapatnya bangkai  yang disimpan akan tercium juga. Terpenting menjadi seorang muslim perlu berhati-hati dalam bertindak.

Ditelisik dari pandangan fetish menurut Islam tentu sobat Cahaya Islam mampu menimbang baik atau buruk fetish itu. Tunggu, apakah fetish itu perbuatan yang berdosa? Yang dapat menggugurkan kebaikan yang telah dirajut perlahan-lahan dan memusnahkan layaknya api yang melahap kayu bakar?

Oh ternyata seorang muslim tidak mampu menghakimi terkait tindakan yang dilakukan seseorang, berdosakah penderita fetish itu? Tentang dosa dan pahala adalah hak Allah semata, manusia hanya dapat memilih untuk menempati lingkaran kebaikan atau justru keburukan.

Fetish terlihat sebagai tindakan yang kurang baik, bagaimana pun itu. Lebih buruk lagi bila seorang muslim mengklaim muslim lainnya tentang tindakan yang dilakukan muslim lainnya itu berbuah dosa atau pahala. Cukup berserah diri kepada Allah, serta terus perbaiki diri dengan muhasabah (introspeksi diri). Semoga kita termasuk orang-orang yang beruntung mendapatkan ridho Allah kelak nantinya. Aamiin.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY