Gilang Bungkus Kain Jarik adalah Jenis Penyimpangan Seksual, Bagaimana Cara Mengatasinya Sesuai Cara Islam?

0
1592

Gilang bungkus kain jarik – Dugaan fetish yang dilakukan oleh Gilang bungkus alias Gilang mahasiswa universitas di Surabaya. Dia melakukan penyimpangan seksual terhadap korban, dengan cara meminta korban untuk mengikuti instruksinya untuk membungkus tubuh dengan kain jarik dengan dalih mengaku sedang mengadakan penelitian. Apabila target (korban) tidak mau, dia akan mengancam.

Permasalahan kasus fetish 2020 di Indonesia yang sedang buming, perlu tindak secara tegas, jangan sampai ada korban yang bergelimpangan hanya karena nafsu menyalurkan gairah seksual seperti Gilang bungkus kain jarik. Hukum yang tegas serta tindakan masyarakat yang tanggap ketika terjadi suatu penyimpangan baik seksual atau lainnya perlu ditegakkan. Bila antara pihak berwajib dan masyarakat saling mendukung InsyaAllah kasus-kasus serupa dapat diminimalisir, lebih bagus lagi dimusnahkan sampai ke akar-akarnya.

Suatu kasus permasalahan pasti ada solusinya. Allah akan memberikan penyakit kepada suatu kaum tentu akan menyediakan juga obatnya. Islam agama yang diyakini sebagai agama terpilih pasti memiliki berjuta stok obat kehidupan yang tergelar baik secara langsung dalam kehidupan atau tersirat dari kisah-kisah atau fenomena.

Termasuk Penyimpangan, Gilang Bungkus Kain Jarik Bisa Diatasi

Adapun cara mengatasi penyimpangan seksual menurut Islam antara lain:

  1. Belajar dari masa lalu

“Jas Merah, Jangan sekali-kali melupakan  sejarah,” kata Ir. Soekarno, Bapak Presiden Pertama Republik Indonesia. Sobat Cahaya Islam masih ingat dengan kasus penyimpangan seksual dari zaman Nabi Luth yakni kaum Sodom yang menodai melakukan homoseks yang akhirnya diazab.

Kasus tersebut menunjukkan permasalahan-permasalahan penyimpangan seksual memang sudah sejak zaman dahulu, maka dari itu Islam mengajarkan bahwa secara fitrah laki-laki untuk perempuan dan perempuan untuk laki-laki.

Kasus Gilang bungkus jarik pun juga bisa menjadi pelajaran agar tidak ada kasus serupa kelak mendatang.

  1. Mengajarkan cara mendidik sejak dini

Rasulullah SAW sebagai Uswatun Hasanah (tauladan yang baik) mengajarkan umatnya tentang tata cara mendidik anak yang berkaitan dengan masalah seksual juga yakni dengan memisahkan tempat tidur.

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka” (HR Abu Daud). Diwayatkan  oleh Abu Dawud (no. 495), Ahmad (II/180, 187) dengan sanad hasan, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallaahu ‘anhum.

Selain itu, rasulullah juga menyarankan bila anak laki-laki diajarkan permainan seperti panahan dan berkuda, sedangkan perempuan boneka.

  1. Ingat dengan Allah

Ingat kepada Allah merupakan tonggak terpenting atas setiap langkah manusia. Ingat dan merasakan diawasi ada CCTV di mana-mana. Allah tidak pernah sekalipun luput penglihatannya.

Begitulah sobat Cahaya Islam cara mengatasi penyimpangan seksual. Semoga kasus Gilang bungkus jarik terselesaikan dan segera tobat.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY