Demo Depan Gedung DPR, Solusi atau Polusi?

0
276
Demo-Depan-Gedung-DPR-Ricuh

Demo Depan Gedung DPR – Untuk kesekian kalinya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Adepsi) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR. Tuntutannya adalah agar DPR mengesahkan Revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sayangnya, demo di Jl. Gatot Subroto pada 31/01/04 tersebut berakhir ricuh dengan perusakan Gedung dan pelemparan botol ke petugas.

Demo Depan Gedung DPR, Apakah Hanya Mengikuti Hawa Nafsu?

Kita semua tahu bahwa DPR bertugas menampung aspirasi rakyat. Namun, penyampaian aspirasi juga harus melalui cara yang benar. Misalnya adalah dengan datang langsung ke Gedung DPR dan mendaftar terlebih dahulu untuk penyampaian aspirasi. Selain itu, bisa juga dengan cara lain seperti melalui WhatsAppa, email, atau media sosial lain.

Sayangnya, Masyarakat Indonesia masih banyak yang lebih suka melakukan demonstrasi. Padahal, kebanyakan orang yang ikut demo hanya mengikuti hawa nafsu. Dalam hal ini, Allah sudah melarang dengan tegas melalui ayat Al-Qur’an:

 وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ

“Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.” (1)

Tapi, betapa banyak orang-orang yang lebih suka mengikuti hawa nafsunya yang menyesatkan itu. Apalagi di zaman akhir ini, kebanyakan orang justru lebih suka kekacauan daripada jalan damai.

Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Faktanya, demonstrasi identik dengan membakar ban, memblokade jalan, merusak fasilitas umum, hingga bentrok masa dengan aparat. Padahal, Allah sudah dengan tegas melarang manusia untuk berbuat kerusakan.

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.” (2)

Sebenarnya, demonstrasi boleh-boleh saja di negara demokrasi seperti Indonesia ini. Namun, jika sekelompok orang melakukan demonstrasi dengan berbuat kerusakan, tentu saja hal itu melanggar ajaran syariat Islam. Oleh karena itu, aksi demonstrasi harus berjalan dengan tertib, aman, dan damai. Jangan sampai ada perusakan fasilitas umum, apalagi bentrokan dengan aparat negara.

Larangan Menghina Pemimpin

Biasanya, demonstrasi bertujuan untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Sebagaimana kita tahu, pemerintah adalah para pemimpin negara. Pada dasarnya, mengkritik pemimpin tidak-lah mengapa. Namun, jika tujuannya untuk menghina pemimpin, maka hal itu tidak boleh dalam Islam. Sebagaimana hadits di bawah ini:

مَنْ أَكْرَمَ سُلْطَانَ اللهِ فِي الدُّنْيَا، أَكْرَمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللهِ فِي الدُّنْيَا، أَهَانَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa memuliakan pemimpin di dunia, Allah akan memuliakannya di hari kiamat. Barangsiapa menghina pemimpin di dunia, Allah akan menjadikannya hina di hari kiamat.” (3)

Jadi, jika kita mau mengkritik pemerintah, kita harus mengkritiknya dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum agama maupun hukum negara. Jangan sampai muncul cacian atau hinaan untuk pemerintah karena itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Tentu saja, balasannya pun sungguh berat kelak di hari kiamat.


Referensi:

(1) Q.S. Shad Ayat 26

(2) Q.S. Al-A’raf Ayat 56

(3) Musnad Ahmad 20433

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY