Menikah dengan Mahar Sepasang Sandal, kenapa tidak? bahkan di zaman rasulullah ada loh! Pernahkan sobat cahayaislam merenungkan bahwa bisa jadi kehidupan sosial, adat dan tradisi dalam kehidupan masyarakat kitalah yang menjadi salah satu faktor banyaknya hal-hal buruk yang terjadi di dunia ini? Salah satu contoh konkretnya adalah tren berlebih-lebihan dan bersombong-sombongan dalam hal pernikahan.
Banyak dari kita yang hidup dalam perspektif bahwa acara pernikahan (walimahan) haruslah dibuat secara megah dan meriah. Hal ini dilakukan demi mendapat semacam “pengakuan” sosial dari orang-orang. Hal ini dilakukan demi mendapatkan pujian dan kata WAH dari orang lain.
Kebudayaan ini mengakar di kehidupan sosial dan masyarakat kita tinggal dan berlarut-larut hingga menciptakan sebuah aturan tidak tertulis bahwa seseorang yang hendak menikah haruslah menyiapkan uang banyak untuk membuat acara pernikahan yang meriah dan megah. Dan dari sinilah kemudian lambat laun muncul pemikiran pada para kawula muda. Pemikiran untuk melakukan zina saja ketimbang menikah, karena berzina lebih murah daripada menikah. FATAL!
Sadar tidak sadar budaya kita dan tradisi dalam masyarakat dimana kita hiduplah yang menjadi salah satu faktor dari perzinaan itu sendiri. Padahal bukan kemewahan yang seharusnya ditekankan dalam sebuah pernikahan. Melainkan sempurnanya keimanan seorang muslim dan terjaganya diri dari pelanggaran had zina.
Rasulullah sendiri bahkan tidak pernah memberikan contoh untuk mengadakan acara pernikahan dengan berlebih-lebihan. Bahkan dalam suatu hadits Bukhari 5171 dijelaskan bahwa Rasulullah paling mentok menyembelih seekor kambing dalam upacara pernikahannya dengan zainab.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ ثَابِتٍ، قَالَ ذُكِرَ تَزْوِيجُ زَيْنَبَ ابْنَةِ جَحْشٍ عِنْدَ أَنَسٍ فَقَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَوْلَمَ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلَيْهَا أَوْلَمَ بِشَاةٍ
Hal ini jelas memberikan contoh bahwa pernikahan bukanlah ajang pamer-pameran, melainkan sebuah prosesi suci menuju halalnya kehidupan berumah tangga dan kesempurnaah keimanan seseorang. Bahkan dalam satu hadits lain dikisahkan bahwa di zaman Rasulullah ada seorang wanita yang menikah dengan pria yang dicintainya dengan hanya mas kawin senilai satu pasang sandal.
Wanita yang menikah dengan Mahar sepasang sandal di zaman Rasulullah
Dalam satu hadits riwayat Tirmidzi 1113 dikisahkan bahwa Rasulullah mendapati seorang wanita yang menikah dengan seorang pemuda dengan hanya menggunakan mahar sepasang sendal sahaja. Rasulullah bertanya kepada wanita itu tentang keridhoannya dinikahi pemuda tersebut dengan mahar hanya sepasang sandal. Ketika wanita itu mengangguk sebagai tanda keridhoan. Maka Rasulullah menikahkan keduanya.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، قَالُوا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ امْرَأَةً، مِنْ بَنِي فَزَارَةَ تَزَوَّجَتْ عَلَى نَعْلَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم “ أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ ” . قَالَتْ نَعَمْ . قَالَ فَأَجَازَهُ . قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ عُمَرَ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَسَهْلِ بْنِ سَعْدٍ وَأَبِي سَعِيدٍ وَأَنَسٍ وَعَائِشَةَ وَجَابِرٍ وَأَبِي حَدْرَدٍ الأَسْلَمِيِّ . قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Dari keterangan hadits diatas beberapa perawi menyatakan hadits tersebut Hasan Sahih. Namun ada beberapa alim ulama yang berbeda pendapat dan menyatakan bahwa hadits ini adalah dhaif. Karena menurut mereka ada batas mahar untuk pernikahan.
Meski demikian, kita sepatutnya bisa mengambil pelajaran dari hal ini. Bahwa sungguh pernikahan bukanlah tentang bermegah-megahan. Boleh kok menikah dengan mahar yang sederhana selama keduanya saling ridho. Seyogyanya menikah adalah sebuah jembatan keimanan, bukan sarana untuk menyombongkan diri. Semoga bisa membuka mata hati kita ya! Amiin