Kisah Inspirasi Ketaatan Para Sahabat dalam Menjalankan Tuntunan

0
2373
Ketaatan Para Sahabat dalam Menjalankan Tuntunan islam

Cerita islami ketaatan para sahabat – Sobat cahayaislam tahu nggak bahwa dahulu ada waktu dimana khamr tidak diharamkan dalam islam? Ada kalanya umat islam pada zaman Rasulullah sama menyimpan berliter-liter air fermentasi dari buah-buahan, biji-bijian dan lainnya untuk dijadikan minuman. Ada kalanya orang islam diperbolehkan menimun minuman semacam itu dengan bebas, hingga akhirnya ada larangan yang mengharamkan khamr.

Kisah Inspirasi Ketaatan Para Sahabat dalam Menjalankan Tuntunan

Ada beberapa versi asal muasal khamr bisa diharamkan dalam tuntunan islam. Ada kajian hadits yang mengatakan bahwa minuman yang memabukkan ini kemudian diharamkan oleh Allah setelah ada seorang sahabat yang menjadi imam dalam sholat setelah meminum arak.

Hingga akhiranya bacaan dalam sholatnya tidak karuan. Ada pula satu versi kajian hadits yang mengatakan bahwa satu penyebab diharamkannya khamr adalah karena kekalahan umat islam saat perang uhud. Dimana sebelum perang, banyak orang islam yang meminum khamr sehingga mereka kalah dalam perang tersebut. Dan masih ada pembahasan lainnya tentang hal tersebut.

Berbicara tentang hal tersebut, ada satu hadits yang mengkisahkan satu momen ketika datangnya larangan minum khamr diantara para sahabat. Bagaimana reaksi mereka dan apa yang mereka katakan ketika larangan itu datang kepada mereka? Semuanya dijelaskan dalam satu hadits riwayat Bukhari 4620.

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا ثَابِتٌ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ الْخَمْرَ، الَّتِي أُهْرِيقَتِ الْفَضِيخُ‏.‏ وَزَادَنِي مُحَمَّدٌ عَنْ أَبِي النُّعْمَانِ قَالَ كُنْتُ سَاقِيَ الْقَوْمِ فِي مَنْزِلِ أَبِي طَلْحَةَ فَنَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ، فَأَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى‏.‏ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ اخْرُجْ فَانْظُرْ مَا هَذَا الصَّوْتُ قَالَ فَخَرَجْتُ فَقُلْتُ هَذَا مُنَادٍ يُنَادِي أَلاَ إِنَّ الْخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ‏.‏ فَقَالَ لِي اذْهَبْ فَأَهْرِقْهَا‏.‏ قَالَ فَجَرَتْ فِي سِكَكِ الْمَدِينَةِ‏.‏ قَالَ وَكَانَتْ خَمْرُهُمْ يَوْمَئِذٍ الْفَضِيخَ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ قُتِلَ قَوْمٌ وَهْىَ فِي بُطُونِهِمْ قَالَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ ‏{‏لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا‏}‏‏

Sikap tegas para sahabat dalam menanggapi larangan khamr yang telah ditetapkan

Dari Anas RA, Abi Nu’man berkata bahwa biasanya dia menawari minuman beralkohol kepada orang-orang di kediaman Abu Talha. Hingga kemudian larangan Rasulullah atas mengkonsumsi minuman beralkohol atau khamr mulai ditetapkan. Di hari dimana biasanya dia menawarkan minuman sejenis Al Fadikh kepada orang-orang, seorang utusan dari Rasulullah datang untuk mengumumkan ketetapan haramnya khamr. 

Singkat cerita setelah aku memberitahu kepada Abu Talha tentang ketetapan dari Rasulullah SAW tersebut, dia langsung tanpa keraguan memerintahkan kepadaku untuk menumpahkan semua anggur di ruang penyimpanannya. Di hari itu kota Madinah dipenuhi dengan aliran-aliran air anggur yang memenuhi jalanan.

Apa yang bisa kita petik dari kisah Ketaatan Para Sahabat tersebut?

Dari kisah singkat yang dituturkan dalam satu hadits riwayat Bukhari diatas. Digambarkan dengan sangat jelas bagaimana Abu Talha mengambil sikap ketika datang ketetapan diharamkannya minuman keras. Tidak hanya itu saja, keadaan dimana kota Madinah dipenuhi air-air tumpahan anggur dibeberapa jalannya pula menunjukkan bahwa betapa tegas para sahabat yang hidup dalam masa Rasulullah saat itu.

Mereka benar-benar menunjukkan bagaimana seharusnya keta’atan seorang muslim ditujukkan. Yakni dengan teguh dan tegas meninggalkan apa yang sudah dilarang oleh Allah dan Rasul tanpa pandang bulu dan tanpa rasa ragu. Sikap inilah yang seharusnya kita contoh dan kita teladani. Menjadi tegas seperti mereka tentu bukan hal yang mudah, namun kita harus terus mencoba untuk memperbaiki diri. Insha Allah dengan i’tikad baik tersebut, lama kelamaan Allah akan menunjukkan jalan terbaik dariNya untuk kita. Semoga bermanfaat!

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY