Bagaimana Hukum Uang Upah Pelacur?

0
12027
hukum uang upah pelacur

Tanya jawab islam – Beberapa waktu yang lalu, tim cahayaislam mendapatkan pertanyaan dari beberapa teman pembaca cahayaislam. Pertanyaan tersebut mengandung tema ekonomi islam yakni soal pendapatan atau uang upah yang didapatkan dari bekerja. Namun profesi yang dilakukan untuk mendapatkan upah tersebut merupakan profesi yang melanggar hukum Allah: yakni Pelacur. Pertanyaan yang dilayangkan adalah, bagaimana hukum uang pendapatan dari melacurkan diri?

Bagaimana Hukum Uang Upah Pelacur?

Jawaban jelas tentang hukum upah pelacur!

Ketika kita mendengar kata ‘pelacur’, maka secara otomatis pikiran kita akan dipenuhi hal-hal tidak senonoh karena memang pekerjaan itu berkaitan dengan perzinahan. Dan dalam Al Quran sudah sangat jelas ditekankan oleh Allah SWT bahwasanya kita sebagai orang islam dilarang dengan mutlak mendekati yang namanya zina karena itu adalah seburuk-buruknya jalan

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. [1]

Mendekati zina saja dilarang, apalagi melakukan dan menggunakan uang hasil dari perbuatan yang dilarang! – Ada satu hadits sahih riwayat muslim yang secara to do point berbicara soal hukum dari upah pelacur. Hadits muslim 1567 tersebut tertera dalam kitab Musaqah yang menerangkan 3 uang upah yang dilarang keras oleh Allah. Yakni upah menjual anjing, upah pelacur dan upah dukun.

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ، عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الأَنْصَارِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ

Penjelasan lebih lanjutnya dituliskan dalam catatan muwatta malik dalam buku 31, hadits 68/1359.

يَعْنِي بِمَهْرِ الْبَغِيِّ مَا تُعْطَاهُ الْمَرْأَةُ عَلَى الزِّنَا وَحُلْوَانُ الْكَاهِنِ رَشْوَتُهُ وَمَا يُعْطَى عَلَى أَنْ يَتَكَهَّنَ

Beralih ke pekerjaan yang diridhoi oleh Allah

Dalam hidup di dunia yang fana ini, manusia memiliki banyak sekali tanggung-jawab. Tak hanya tanggung jawab kepada Allah sahaja yang harus dipenuhi dengan cara memperbanyak dan rajin-rajin dalam beribadah. Selain itu, manusia memiliki tanggungan lainnya, yakni keluarga yang harus dinafkahi.

Oleh karena itu, manusia harus mau bekerja membanting tulang untuk mencari maisyah dan rezeki dari Allah SWT. Dengan istiqomah dan tirakat yang santer dilakukan baik usaha dan doa, Allah akan menghantarkan rezeki untuknya.

Allah maha adil dan Dia mengetahui betul seberapa porsi rezeki yang harus diberikan kepada hambanya. Allah tidak menutup mata dan akan memberikan apa yang layak untuk hamba-hambanya yang berusaha. Sekarang tinggal kita, sebagai pemeluk islam. Apakah mau dan bersedia menempuh jalan yang halal dan baik agar rezeki yang kita dapatkan dari Allah menjadi penuh barokah.

Banyak dari para pelacur yang mengeluhkan bahwa bagaimana mereka bisa hidup dan mendapatkan uang kalau tidak melacur? Namun sesungguhnya itu hanya merupakan sebuah dalih saja. Semua tergantung kemauan. Ini merupakan persoalan mau atau tidak dia menjalani pekerjaan yang halal dan diridhoi oleh Allah. Ini persoalan mau atau tidak mereka menjalani pekerjaan yang (mungkin) menghasilkan uang lebih sedikit (namun halal) daripada pekerjaannya sebagi pelacur.

Seandainya seseorang sudah terlanjur terjebak dalam kelamnya dunia prostitusi, dan ingin berubah. Maka persungguh niyat dan taubat anda, kemudian siap untuk berjuang mencari rezeki yang baik dengan pantang menyerah. Masih banyak kok pekerjaan diluar sana yang halal dan penuh rahmat. Nah kira-kira itulah sedikit tanya jawab islam kali ini, semoga bermanfaat ya!


Catatan Kaki

[1] Q.S. Al Isra (17) ayat 32

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY