Gadis Dalam Keadaan Hamil Dibunuh Pacar, Ini Alasannya Pacaran Memicu Tindakan Kriminal Menurut Islam!

0
827
Gadis Tenggelam Dibunuh Pacar dan Alasan Pacaran Memicu Tindakan Kriminal

Gadis – Seorang gadis berumur 16 tahun ditemukan tenggelam di di Sungai Ledeng di Kabupaten Pesawaran, Lampung dalam keadaan tangan dan kaki terikat. Saat dilakukan pemeriksaan, sang gadis diketahui tengah hamil 5 hingga 6 bulan. Kemudian polisi pun melakukan pemeriksaan saksi-saksi, hingga diketahui bahwa korban tersebut dibunuh sang pacar. Korban dibunuh dengan cara dilempar ke sungai dalam keadaan kaki dan tangan terikat. Sehingga membuat sang korban tenggelam.

Gadis Tenggelam Dibunuh Pacar dan Pacaran Bisa Sebabkan Tindak Kriminal

Sebelumnya, keluarga korban mengaku tidak bisa menghubungi korban. Hingga akhirnya dikabarkan ditemukan tewas karena tenggelam. Namun mirisnya, korban dibunuh oleh sang pacar dan bahkan sedang dalam keadaan hamil. Dalam islam, Allah jelas-jelas melarang pacaran. Sehingga pacaran termasuk perbuatan yang menyimpang dari ajaran islam. Ini tidak lain karena bisa menimbulkan banyak dampak buruk. Salah satunya memicu tindakan kriminal, seperti pembunuhan.

Gadis Dalam Keadaan Hamil  Dibunuh Pacar, Begini Alasannya Pacaran Bisa Memicu Tindakan Kriminal Menurut Islam

Gadis Tenggelam Dibunuh Pacar, Ini Alasannya Islam Larang Pacaran

Gadis yang tewas tenggelam karena diikat tangan dan kakinya, kemudian dilemparkan ke sungai oleh sang pacar. Ini adalah salah satu contoh bagaimana buruknya dampak pacaran. Apalagi diketahui sang korban tengah hamil, tentu saja keduanya sudah melakukan perbuatan yang melampaui batas. Inilah bahayanya pacaran, bukan hanya menjerumuskan dalam perbuatan dosa namun juga keburukan lainnya. Padahal dalam islam sendiri, kaum muslim dilarang untuk mendekati zina. Dimana zina adalah seburuk-buruknya perbuatan.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Pacaran adalah salah satu tindakan yang membawa kita pada kemudahan mendekati zina. Seperti seringnya berdua-duaan, terjadinya kontak fisik dan keburukan lainnya. Ini artinya, semakin mudah bagi syaitan untuk menjerumuskan ke dalam perbuatan dosa. Islam melarang pacaran, tidak lain untuk menjaga kita dari keburukan-keburukan akibat dampak pacaran itu sendiri. Pembunuhan bahkan menjadi hal yang cukup umum kita dengar, yang mana pemicunya seringkali adalah persoalan percintaan. Lalu bagaimana bisa pacaran memicu tindakan kriminal ini?

Kurangnya Keimanan Dalam Diri

Gadis Tenggelam Dibunuh Pacar dan Alasan Pacaran Memicu Tindakan Kriminal

Pacaran bisa memicu tindakan kriminal karena kurangnya keimanan kepada Allah SWT. Seorang muslim yang beriman tentu saja tidak berpacaran. Sedangkan bagi mereka yang tetap pacaran padahal jelas-jelas menyimpang dari ajaran islam, tidak lain karena kurangnya keimanan. Kurangnya keimanan inilah yang membuat seseorang mudah melakukan maksiat. Jika larangan pacaran saja dilanggar, maka akan mudah baginya melakukan keburukan lainnya.

Sudah Biasa Melakukan Kemaksiatan

Dalam pacaran, yang kita dapat hanyalah dosa. Sehingga pernyataan tentang pacaran dalam rangka meningkatkan iman kita, ini pernyataan yang salah. Tidak ada iman dalam hubungan pacaran, terkecuali pernikahan. Jika seorang muslim mudah untuk pacaran, bahkan melakukan hubungan zina. Itu artinya ia sudah biasa melakukan kemaksiatan. Inilah yang membuat seseorang mudah juga untuk melakukan tindak kriminal.

Kemaksiatan menjerumuskan kita pada rasa takut, gelisah, tidak tenang. Itu sebabnya, banyak pelaku pacaran yang akhirnya membunuh karena tidak mampu menanggung rasa takut dan gelisah. Naudzubillah.

Gadis – yang ditemukan tenggelam dalam keadaan terikat dan tengah hamil sungguh suatu keadaan yang menyedihkan dan memprihatinkan. Banyak wanita menjadi korban, hanya karena terjerumus dalam hubungan pacaran. Perzinaan yang terjadi, sementara tidak punya kesiapan diri untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang melampaui batas. Semoga kita tidak termasuk golongan yang keluar dari syariat islam ya sobat Cahaya Islam.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Al-Isra’ Ayat 32

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY