Benarkah Jika Warga LDII Tidak Mau Bermakmum Dengan Selain LDII?

0
3598

Menjadi anggota organisasi atau jamaah adalah hal baik dilakukan asalkan anda jangan sampai salah memilih organisasi. Islam adalah agama yang begitu sempurna dalam mengatur kehidupan yang ada didunia. Selain itu, islam juga mengajarkan kepada manusia untuk menyembah tuhan dan beribadah secara baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Saat ini ada banyak juga organisasi islam yang ternyata memiliki ajaran yang berbeda dengan al qur’an dan hadist. Hal ini akan sangat berbahaya untuk manusia itu sendiri dan juga untuk agama. Citra islam bisa menjadi kurang baik akibat adanya organisasi menyimpang dan terkesan sesat. Salah satu organisasi yang controversial adalah LDII, yang di dalamnya ada yang menemukan kisah janggal sehingga muncul pertanyaan Benarkah Jika Warga LDII Tidak Mau Bermakmum Dengan Selain LDII?

Benarkah Jika Warga LDII Tidak Mau Bermakmum Dengan Selain LDII?

Pertanyaan benarkah jika warga LDII enggan bermakmum dengan selain LDII? Memang banyak muncul dari kalangan yang berasal dari luar kelompok ini karena memang terkesan begitu menyimpang serta tidak ada ajarannya dalam islam untuk membeda-bedakan organisasi. Setiap organisasi tentu memiliki aturan sendiri untuk menjalankan agama namun islam tidak mengajarkan untuk memilih imam dengan criteria yang tidak masuk akal seperti yang ada pada isu tersebut. Berdasarkan pengakuan dari mantan anggota LDII, hal seperti ini memang banyak terjadi karena ada anggapan jika orang yang bukan dari luar LDII adalah kafir.

LDII memiliki aturan yang begitu ketat sehingga membuat anggota jamaahnya mau tidak mau harus melakukan apa yang ada dalam LDII. Bahkan ada juga yang mengatakan jika LDII benar-benar harus taat dengan imamnya karena jika tidak taat akan masuk neraka. Dari sebagian orang anggota LDII ada juga yang membantah issue semacam itu karena LDII adalah organisasi yang berdasarkan kepada al qur’an dan sunah namun dalam sebuah organisasi tentu akan ada orang munafik yang menyusup kedalamnya. Mereka bahkan menjelaskan mengenai criteria orang yang bisa menjadi imam berdasarkan dengan sabda Rosululloh SAW:

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ رَجَاءٍ قَالَ سَمِعْتُ أَوْسَ بْنَ ضَمْعَجٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا مَسْعُودٍ يَقُولُا قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ وَأَقْدَمُهُمْ قِرَاءَةً فَإِنْ كَانَتْ قِرَاءَتُهُمْ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَكْبَرُهُمْ سِنًّا وَلَا تَؤُمَّنَّ الرَّجُلَ فِي أَهْلِهِ وَلَا فِي سُلْطَانِهِ وَلَا تَجْلِسْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا أَنْ يَأْذَنَ لَكَ أَوْ بِإِذْنِهِ

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] kata [Ibnul Mutsanna]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja’far] dari [Syu’bah] dari [Ismail bin Raja’] katanya; aku mendengar [Aus bin Dham’aj] mengatakan; Aku mendengar [Abu Mas’ud] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada kami: “Hendaknya yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak dan paling baik bacaan kitabullah (al qur’an), jika dalam bacaan sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dewasa, dan jangan sampai seseorang menjadi imam dalam keluarga orang lain dan jangan pula dalam wilayah kekuasaan (wewenang) nya dan jangan duduk di tempat duduk di rumah orang lain selain telah mendapat izin, atau seizinnya.” [1]

Pertanyaan benarkah warga LDII tidak mau bermakmum dengan selain LDII? Ini banyak dibantah oleh anggota dari LDII yang masih aktif. Mereka mengatakan jika anggotanya tetap akan menjadi makmum imam meskipun bukan dari anggota LDII. Pertanyaan mengenai LDII ada banyak namun memang pertanyaan yang sering muncul adalah pertanyaan tentang kejanggalan dalam ajaran yang ada dalam organisasi tersebut. Meskipun setelahnya akan di bantah oleh anggota LDII. Bagi orang yang masih sangat awam, berprasangka buruk memang menjadi hal yang sering terjadi sehingga terkadang akan menimbulkan kesalah pahamaan. Bagi kita umat muslim yang mengetahui ajaran islam sebaiknya jangan mudah mengambil kesimpulan sebelum membuktikan sendiri mengenai kebenaran yang ada. Bisa jadi, hal hal yang dipertanyakan seperti pertanyaan diatas hanyalah bentuk kesalah pahaman saja.

Bisa dibayangkan betapa ribetnya ketika menjadi anggota dari LDII jika akan melakukan solat. Apabila tidak dijumpai masjid milik LDII maka anggotanya akan sangat kesulitan untuk menemukan tempat untuk beribadah. Berdasarkan dengan hadis nabi yang sudah disampaikan diatas. Sebagai umat islam kita hendaknya harus mengetahui ajaran mana yang benar dan mana yang salah sehingga tidak akan mudah terkontaminasi dengan ajaran yang kiranya menyimpang dari ajaran yang benar.

[1] HR. Muslim 1079 (shahih)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY