Apakah Sperma Najis untuk Sholat? Cari Tahu Jawabannya!

0
2461
apakah sperma najis untuk sholat

Apakah sperma najis untuk sholat – Salat adalah ibadah yang mengharuskan umat islam bersuci dari hadas besar dan kecil. Karena itu, kaum muslim pun perlu membersihkan diri dari apa saja yang keluar atau terpapar di tubuhnya. Namun timbul pertanyaan apakah sperma najis untuk sholat?

Mengingat sperma kerap dikaitkan dengan cairan laki-laki yang keluar dari tubuh. Banyak orang khawatir sperma najis dan bisa membatalkan salat. Untuk jawabannya, Sobat Cahaya Islam bisa simak informasinya di bawah ini.

Jawaban Apakah Sperma Najis untuk Sholat?

Sperma atau air mani adalah cairan warna putih yang keluar dari kemaluan pria. Biasanya cairan tersebut keluar setelah bersetubuh ataupun mimpi basah. Air mani yang keluar juga biasanya karena naiknya syahwat pria setelah berhubungan intim.

Ciri-ciri air mani yaitu berwarna keruh, mempunyai bau khas, keluar dengan memancar serta membuat lemas. Air mani berbeda dengan air madzi yang biasanya keluar tanpa syahwat, tipis dan berwarna putih. Adapun air madzi hukumnya najis dan keluar saat muqoddimah hubungan intim.

Dalam ajaran islam, air mani tidak termasuk najis seperti air seni atau kencing maupun kotoran lainnya. Lalu apakah sperma najis untuk sholat?

apakah sperma najis untuk sholat

Kebanyakan ulama pun sepakat bahwa air mani hukumnya tidak najis. Kendati demikian, ada ketentuan tersendiri kalau tubuh seseorang terkena air mani yang masih basah.

Apabila seperti itu hendaknya ia membasuh bagian tubuhnya yang terkena menggunakan air sampai bersih. Kalau air mani basah dan mengenai pakaiannya, maka perlu percikkan air ke bagian pakaian yang terkena.

Tetapi jika air maninya sudah kering, maka cara membersihkannya hanya perlu dikerik dan tak Sobat cuci.

Bolehkah Pakaian yang Terkena Air Mani untuk Salat?

Agar bisa mengetahui jawaban apakah sperma najis untuk sholat dan pakaiannya bisa untuk salat atau tidak, simak poin-poin ini:

1.       Nabi Mencuci Pakaian yang Terkena Mani

Nabi Muhammad SAW pernah menggunakan pakaian bekas terkena mani. Setelah itu, Rasulullah SAW melaksanakan salat dengan pakaian yang sama. Sebagai umat nabi, Sobat Cahaya Islam bisa mengikutinya dengan mencuci pakaian yang sempat terkena mani.

apakah sperma najis untuk sholat

Sobat pun masih bisa menggunakannya kembali untuk melaksanakan ibadah salat wajib ataupun sunnah. Ini sebagaimana yang tertuang dalam hadits:

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَغْسِلُ الْمَنِىَّ ثُمَّ يَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ فِى ذَلِكَ الثَّوْبِ وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى أَثَرِ الْغَسْلِ فِيهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencuci bekas mani (pada pakaiannya) kemudian beliau keluar untuk melaksanakan shalat dengan pakaian tersebut. Aku pun melihat pada pakaian beliau bekas dari mani yang dicuci tadi.”[HR. Muslim no. 289]

2.       Mengerik Pakaian yang Terkena Mani

Apabila Sobat dalam keadaan tak bisa mencuci pakaian yang terkena bekas mani, tidak perlu khawatir. Pasalnya Sobat Cahaya Islam dapat menghilangkan noda bekas mani tersebut dengan cara mengeriknya sampai hilang. Ini merupakan pendapat beberapa ulama yang berpendapat bahwa mani adalah suci.

Pendapat itu diperkuat dengan dalil yang menunjukkan Aisyah pernah mengerik pakaian Rasulullah SAW yang terkena mani. Bunyi hadist tersebut:

كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه

“Aku pernah mengerik mani tersebut dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [HR. Muslim no. 288]

3.       Percikan Air di Sekitar Bekas Mani

Sobat juga bisa melaksanakan salat menggunakan pakaian yang terkena bekas mani dan dibersihkan hanya dengan memercikan air di sekitar bekasnya. Pasalnya ini tertuang dalam hadits:

أَنَّ رَجُلاً نَزَلَ بِعَائِشَةَ فَأَصْبَحَ يَغْسِلُ ثَوْبَهُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ إِنَّمَا كَانَ يُجْزِئُكَ إِنْ رَأَيْتَهُ أَنْ تَغْسِلَ مَكَانَهُ فَإِنْ لَمْ تَرَ نَضَحْتَ حَوْلَهُ وَلَقَدْ رَأَيْتُنِى أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرْكًا فَيُصَلِّى فِيهِ.

Ada seorang pria menemui ‘Aisyah dan di pagi hari ia telah mencuci pakaiannya (yang terkena mani). Kemudian ‘Aisyah mengatakan, “Cukup bagimu jika engkau melihat ada mani, engkau cuci bagian yang terkena mani. Jika engkau tidak melihatnya, maka percikilah daerah di sekitar bagian tersebut. Sungguh aku sendiri pernah mengerik mani dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.” [HR. Muslim no. 288]

Sobat Cahaya Islam, jawaban atas pertanyaan apakah sperma najis untuk sholat yaitu tidak bagi sebagian besar ulama. Sebab kalau sperma najis dan pakaiannya tak bisa untuk salat, maka Nabi Muhammad tak akan mengeriknya saja. Wallahualam. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY