Mengenal Tradisi Rabu Wekasan dan Hukumnya dalam Islam

0
367
tradisi Rabu Wekasan

Tradisi Rabu Wekasan – Tidak sedikit orang yang mengetahui bahwa bulan Safar kerap kali dipersepsikan dengan bermacam kepercayaan dan mitos tertentu. Bahkan banyak orang yang menganggap bulan Safar sebagai bulan tak baik. Salah satu bentuk kepercayaan bulan Safar di masyarakat yaitu tradisi Rabu Wekasan yang berkaitan erat dengan kesialan.

Rabu Wekasan atau kerap orang sebut sebagai Rebo Wekasan pun menjadi tradisi masyarakat Indonesia terutama di kalangan Jawa. Tradisi tersebut orang-orang lakukan tepat di Rabu terakhir bulan Safar. Ini menjadi tradisi sebagai permohonan untuk tolak bala dan keselamatan.

Ritual dalam Tradisi Rabu Wekasan

Dalam tradisi Rabu Wekasan, terdapat beberapa ritual keagamaan yang kerap orang lakukan. Ritual tersebut berupa bersedekah, salat, bersilaturahmi, serta berdoa untuk meminta keselamatan. Dalam agama islam, tradisi seperti ini bermula sejak tragedi Karbala di masa lalu.

Tragedi tersebut mengakibatkan pembantaian keluarga Nabi Muhammad SAW. Pada akhirnya, umat islam mengenangnya dengan melakukan ibadah serta ritual keagamaan. Sejak dahulu, semua ritual itu mereka lakukan demi terhindar dari musibah dan bala.

Dalam tradisi Rebo Wekasan, biasanya masyarakat juga melakukan upacara di malam hari mulai jam 19.00 sampai 05.00. Namun untuk bentuk pelaksanaannya berbeda-beda tergantung daerah masing-masing.

tradisi Rabu Wekasan

Misalnya saja, sejumlah daerah di Pulau Jawa, orang-orang melakukan tradisi Rebo Wekasan di pinggir pantai seraya memanjatkan doa-doa. Sedangkan di Banten, masyarakat menjalankan tradisi Rebo Wekasan dengan salat berjamaah.

Pandangan Islam Terhadap Rabu Wekasan

Sobat Cahaya Islam, memang tradisi Rabu Wekasan bukanlah hal yang baru terjadi. Ramai sekali perbincangan serta kajian yang berkaitan dengan Rabu Wekasan. Bagi Sobat yang baru mendengar Rabu Wekasan dan ingin tahu hukumnya dalam islam bisa simak beberapa poin di bawah ini.

1.       Tidak Ada Anjuran yang Shahih

Pada dasarnya, tak ada dalil ataupun nash sharih yang menjelaskan tentang ibadah maupun anjuran ibadah Rabu Wekasan. Oleh sebab itu, apabila ibadah Rebo Wekasan Sobat niati secara khusus maka hukumnya tidak sah alias haram. Seperti saya niat ibadah salat Rebo Wekasan atau saya niat ibadah salat Safar jelas terlarang.

Ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

 وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Hati-hatilah dengan perkara baru dalam agama. Karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, An Nasa-i no. 46. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

2.       Tak Ada Kesialan dalam Islam

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Rabu Wekasan hadir untuk terhindar dari kesialan atau bala. Padahal dalam islam, sangat terlarang untuk hukumnya untuk beranggapan sial terhadap sebuah hal apalagi hari tertentu. Rasulullah bersabda:

لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ

Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar” (HR. Bukhari no. 5757 dan Muslim no. 2220).

Hadist di atas menjelaskan tak boleh beranggapan sial secara umum, dan pada tempat maupun waktu tertentu seperti bulan Shafar.

tradisi Rabu Wekasan

3.       Ibadah Sunnah Tanpa Alasan Khusus

Saat hari Rabu Wekasan, umat islam tetap boleh menjalankan ibadah sunnah seperti biasanya. Namun Sobat jangan menjadikan ibadah tersebut untuk menolak bala seperti dalam tradisi Rebo Wekasan. Jadikan ibadah sunnah di hari Rabu Wekasan sebagai ibadah pada umumnya dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ini sebagaimana dalam hadits:

وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari no. 2506).

Sobat Cahaya Islam, itulah pemahaman tentang tradisi Rabu Wekasan yang memiliki ritual tersendiri dan masih beberapa orang lakukan. Harap berhati-hati dengan semua ibadah yang Sobat lakukan agar terhindar dari bahaya syirik. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY