Tantangan Profesi “Syurthah” di Indonesia Sebagai Umat Islam!

0
3552

Yakin Halal?Sudah menjadi sebuah kebiasaan bagi salah satu teman tim Cahayaislam bernama Ahmad untuk bertanya soal informasi sidak kepolisian bila dia hendak pergi keluar kota. Tapi bukan karena masalah surat-surat yang dia miliki lengkap atau tidak. Dia merupakan seorang yang ta’at peraturan lalu lintas dan memiliki semua surat lengkap dan peralatan yang SNI. Lalu kenapa dia selalu bertanya soal info cegatan setiap kali dia berencana keluar kota? Rupa-rupanya ada kisah dibaliknya.

Ahmad bercerita kepada kami bahwa dia sudah muak berurusan dengan pihak kepolisian. Dia memiliki pengalaman pahit dimana dia pernah berurusan dengan kepolisian dimana sebenarnya dia sudah patuh dan ta’at sesuai peraturan, namun urusannya menjadi rumit dan memerlukan “uang pelicin” yang bisa dikatakan tidak sedikit. Dia merasa dicurangi dan merasa tidak menerima keadilan. Nah, terkait dengan pembahasan kali ini. Tim cahayaislam akan membahas tentang profesi Syurthah dan tantangannya bagi umat islam di Indonesia.

Apa itu yang dimaksud dengan profesi Syurthah?

Mudahnya gini, Syurthah merupakan profesi yang bisa dilihat dari figur kepolisian. Sejarah kepolisian Indonesia sendiri sangat panjang bila kita jabarkan. Karena terkait dengan struktur kepemerintahan di Nusantara sejak zaman Hindia Belanda. Dalam perspektif islam sendiri Syurthah bisa dilihat dalam kisah Nabi Yusuf dalam Al Quran surat Yusuf 70-76.

فَلَمَّا جَهَّزَهُمْ بِجَهَازِهِمْ جَعَلَ السِّقَايَةَ فِي رَحْلِ أَخِيهِ ثُمَّ أَذَّنَ مُؤَذِّنٌ أَيَّتُهَا الْعِيرُ إِنَّكُمْ لَسَارِقُونَ

70. Maka tatkala telah disiapkan untuk mereka bahan makanan mereka, Yusuf memasukkan piala (tempat minum) ke dalam karung saudaranya. Kemudian berteriaklah seseorang yang menyerukan: “Hai kafilah, sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang mencuri”.

قَالُوا وَأَقْبَلُوا عَلَيْهِمْ مَاذَا تَفْقِدُونَ

71. Mereka menjawab, sambil menghadap kepada penyeru-penyeru itu: “Barang apakah yang hilang dari pada kamu?”

قَالُوا نَفْقِدُ صُوَاعَ الْمَلِكِ وَلِمَنْ جَاءَ بِهِ حِمْلُ بَعِيرٍ وَأَنَا بِهِ زَعِيمٌ

72. Penyeru-penyeru itu berkata: “Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya”.

قَالُوا تَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتُمْ مَا جِئْنَا لِنُفْسِدَ فِي الْأَرْضِ وَمَا كُنَّا سَارِقِينَ

73. Saudara-saudara Yusuf menjawab “Demi Allah sesungguhnya kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk membuat kerusakan di negeri (ini) dan kami bukanlah para pencuri”.

قَالُوا فَمَا جَزَاؤُهُ إِنْ كُنْتُمْ كَاذِبِينَ

74. Mereka berkata: “Tetapi apa balasannya jikalau kamu betul-betul pendusta? “

قَالُوا جَزَاؤُهُ مَنْ وُجِدَ فِي رَحْلِهِ فَهُوَ جَزَاؤُهُ ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ

75. Mereka menjawab: “Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya)”. Demikianlah kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zalim.

فَبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاءِ أَخِيهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِعَاءِ أَخِيهِ ۚ كَذَٰلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ ۖ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ ۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ

76. Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.

Ayat tersebut menceritakan tentang bagaimana sih sikap seorang Syurthah dalam menangani pencurian. Profesi ini memiliki makna meluas yang bisa dikatakan bahwa Syurthah memiliki fungsi menjaga keamanan, kestabilan dan ketenteraman suatu negara.

Dalam sejarah kebudayaan islam ada kategori Syurthah sebagai pendukung atas militer dan ada pula yang berada dalam naungan khalifah.

Tantangan agar orang mukmin menjalani profesi Syurthah dengan Benar! 

Seperti yang kita tahu dalam beberapa berita belakangan, diketahui fakta bahwa salah satu institusi terkorup di Indonesia adalah kepolisian. Banyak tindakan culas yang dilakukan oleh beberapa oknum di dalamnya.

Yang paling jelas terjadi ada pada satuan kepolisian lalu lintas yang seolah sudah menjadi kebudayaan bangsa Indonesia untuk “menyuap” polisi ketika terkena tilang. Ini merupakan tindakan yang sungguh jauh dari ridho Allah dan malah dilaknat oleh Allah. Seperti yang telah dijelaskan dalam hadits riwayaty Ibn Majjah 2313 ini.

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ خَالِهِ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي

Adalah baik bila anda yang bekerja sebagai Syurthah bisa lebih mutawari’ akan hal ini. Menghindari suap menyuap dan bisa melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang harus anda lakukan. Ini merupakan tantangan yang cukup berat, mengingat profesi ini sangatlah rawan akan hal tersebut. Adapun sikap-sikap yang harus dimiliki seorang Syurthah adalah (1) Berperilaku adil dan (2) menghukumi secara benar. Seperti yang dijelaskan dalam surat-surat berikut ini:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Sungguh Allah memerintahmu menyampaikan amanat pada yang berhak menerima, dan (memerintahmu) supaya berlaku adil apabila menetapkan hukum di antara manusia. Sungguh Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya padamu. Sungguh Allah adalah yang Maha Mendengar lagi Melihat. (An Nisa 58)

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

dan hendaklah Engkau putuskan perkara di antara mereka berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, dan jangan engkau mengikuti hawa nafsu. Berhati-hatilah Engkau terhadap mereka, agar mereka tidak memalingkan Engkau dari apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak akan menimpakan kemelut kepada mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia adalah orang-orang yang fasiq.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY