Tahukah Anda bahwa Hukum Membunuh Kelelawar adalah Haram, ini Haditsnya!

0
3873
Hukum membunuh kelelawar

Hukum Membunuh Kelelawar – Artikel kali ini akan membahas mengenai hukum membunuh kelelawar beserta hadits yang turut menjelaskannya.

Bukan hal asing lagi, di mana hewan mamalia ‘kelelawar’ sudah menjadi konsumsi teruntuk sebagian orang.

Terutama bagi pecinta kuliner yang ekstrem pastinya sering mencoba hewan ini saat dijadikan santapan dengan berbagai metode penyajian.

Kuliner ekstrem sendiri saat ini tengah naik daun di kehidupan masyarakat, yakni dengan mengolah hewan-hewan yang terbilang kurang lazim jika dibuat santapan.

Mulai dari ular, biawak, tikus dan tak terkecuali juga kelelawar.

Hewan ini adalah mamalia yang bisa terbang dan terbiasa aktif saat malam hari, tentunya berbeda dengan burung.

Karena burung terbang dengan menggunakan bulu pada sayapnya, sedangkan kelelawar memanfaatkan selaput pada kedua kaki depannya untuk bisa terbang.

Nah, namun anehnya hewan ini tak jarang dijadikan sebagai bahan konsumsi tanpa lebih dulu mencari tahu bagaimana hukum memakannya.

Tahukah Anda bahwa Hukum Membunuh Kelelawar adalah Haram, ini Haditsnya!

Mari kita simak penjelasan mengenai hukum membunuh kelelawar di bawah ini.

Kelelawar di dalam bahasa arab yaitu khuffasy, wathwath dan khuththaf, yang mana nama-nama ini digunakan untuk membedakan jenis spesies kelelawar.

Hukum memakan kelelawar adalah haram, hal ini disebabkan karena membunuhnya saja sudah haram apalagi dibunuh untuk dimakan.

Sedangkan alasan mengapa kelelawar adalah hewan yang haram untuk dibunuh karena memiliki jasa besar bagi agama Islam terkait peristiwa di masjidil aqsha atau Baitul maqdis.

Hadits-hadits yang Menjelaskan bahwa Membunuh Kelelawar adalah Haram :

1.     Berusaha Menenggelamkan Masjidil Aqsha

Dahulu pada saat masjidil aqsha dibakar habis-habisan, para kelelawar memanjatkan doa kepada Allah SWT.

Hewan-hewan ini memohon dengan sangat agar diberikan kekuatan supaya bisa menenggelamkan sehingga masjidil aqsha tidak jadi terbakar.

Hukum membunuh kelelawar

Hal ini merupakan bentuk keimanan kelelawar kepada Allah Ta’ala, karena saat agama Islam di zalimi, mereka berupaya untuk bisa menyelamatkan tempat pertama yang pernah menjadi kiblat umat Islam tersebut.

لَا تَقْتُلُوا الضَّفَادِعَ فَإِنَّ نَقِيقَهَا تَسْبِيحٌ , وَلَا تَقْتُلُوا الْخُفَّاشَ فَإِنَّهُ لَمَّا خَرِبَ بَيْتُ الْمَقْدِسِ قَالَ: يَا رَبِّ سَلِّطْنِي عَلَى الْبَحْرِ حَتَّى أُغْرِقَهُمْ

Artinya: “Janganlah kalian membunuh katak. Sesungguhnya kicauannya adalah tasbih. Dan jangan lah kalian membunuh kelelawar. Sebab, ketika Baitul Maqdis dibakar, kelelawar itu berdoa kepada Allah ‘Ya Tuhan kami, kuasakan kami atas lautan sehingga aku bisa menenggelamkan mereka’.” (As-Sunan Ash-Shaghir, juz 4, halaman 59.HR. AL Baihaqi dalam Al-Kubraa 9: 318 dan Ash-Shugraa 8: 293 no. 3907. dan Al-Ma;rifah hal. 456. Al Baihaqi berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

2.     Upaya Memadamkan Api

Masih dalam kitab yang sama, dalam hadits lain riwayat Aisyah :

 وَرُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ فِي الْوَطْوَاطِ وَهُوَ الْخُفَّاشُ أَنَّهَا كَانَتْ تُطْفِئُ النَّارَ يَوْمَ أُحْرِقَ بَيْتُ الْمَقْدِسِ بِأَجْنِحَتِهَا

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah tentang kelelawar. Dia adalah hewan yang memadamkan api dengan sayap-sayapnya pada saat Baitul Maqdis dibakar.”

Sedangkan hadits di atas merupakan penjelasan yang mana kelelawar berusaha mati-matian memadamkan kobaran api yang dahsyat di masjidil Aqsha tersebut dengan sayap-sayapnya sendiri.

Mereka sangat berjasa demi bisa menyelamatkan tempat di mana Rasulullah SAW melakukan isra miraj untuk menjemput perintah melakukan shalat.

Karena di tempat itu pula Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat dengan para malaikat.

Hukum membunuh kelelawar

Hewan ini memiliki keberanian yang tiada banding, sebagaimana tantara perang yang berjanji mengorbankan hidup matinya atas nama agama Islam.

Nah, Sobat Cahaya Islam, dari paparan di atas tentunya dapat disimpulkan jika membunuh kelelawar diharamkan karena mereka memiliki jasa bagi seluruh umat Islam.

Sehingga keharaman juga diberlakukan pada aktivitas makan kelelawar karena jika ingin mengkonsumsinya harus dibunuh lebih dulu apapun metodenya.

Demikian di atas merupakan penjelasan yang menunjukkan mengapa hukum membunuh kelelawar adalah haram termasuk untuk dimakan.

Serta hadits-hadist yang turut dicantumkan dalam menguatkan alasan tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat!

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY