RUU HIP – Masyarakat Indonesia saat ini masih berjuang untuk melawan virus Corona. Perjuangan yang dibutuhkan tentu masih sangat panjang. Namun di tengah masalah korona yang masih belum selesai, kini sudah muncul masalah baru yakni adanya RUU HIP.
Anda mungkin sudah tahu tentang Apa itu RUU HIP yang dirancang oleh pemerintah? Atau mungkin justru baru mendengar tentang apa itu RUU HIP. Perlu Anda ketahui bahwa rancangan undang-undang yang dibuat oleh pemerintah saat ini telah banyak ditolak oleh masyarakat di berbagai daerah salah satunya di Purwakarta.
Pada hari Jumat tanggal 26 Juni tahun 2020 telah diadakan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat di Purwakarta di depan gedung DPRD. Masyarakat meminta agar pemerintah menghentikan dan mencabut rancangan undang-undang tersebut dan bukan hanya menundanya saja. Karena undang-undang tersebut dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan bahkan juga bertentangan dengan agama.
Apa itu RUU HIP
Perlu untuk anda ketahui apa itu RUU HIP. Rancangan undang-undang HIP adalah rancangan undang-undang haluan ideologis Pancasila. Masyarakat menduga jika rancangan undang-undang ini dibuat karena didalamnya terdapat misi komunis untuk mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme.
Seperti yang kita tahu bahwa komunisme merupakan sesuatu yang sangat dilarang di negara. Bahkan dahulu PKI memiliki rekam jejak yang sangat buruk di sejarah Indonesia.
Tentu kita sebagai masyarakat Indonesia perlu untuk menjaga kemerdekaan Indonesia serta menjaga ideologi Pancasila dari komunisme atau apapun yang sejenisnya.
Majelis Ulama Indonesia Serukan Perlawanan
Bukan hanya masyarakat biasa yang menyerukan perlawanan terhadap disahkannya RUU HIP ini. Namun ulama dari Majelis Ulama Indonesia juga mengajak masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Ada banyak poin atau isi di RUU ini yang bertentangan dengan dasar hukum negara kita. Bagaimana bisa Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai dasar hukum harus dipayungi lagi oleh hukum. Hal ini sangat bertolak belakang dengan fungsi Pancasila yang seharusnya menjiwai setiap undang-undang yang dibuat.
RUU HIP Mencurigakan
Ditengah pandemi Corona seperti sekarang, pemerintah justru sibuk sekali membahas mengenai hal yang dianggap tidak terlalu penting RUU ini dianggap mencurigakan karen tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran.
Di dalam draft RUU tersebut terdapat kandungan yang dapat memicu munculnya komunisme di Indonesia.
Komunisme sangatlah bertentangan dengan Islam dan Pancasila. Jika Pancasila tidak dijaga dengan baik, dikhawatirkan jika PKI dapat kembali bangkit.
Komunisme merupakan paham yang sangat bertentangan dengan agama Islam. Dalam komunisme tidak ada Tuhan sehingga begitu besar dosa orang yang menganut paham ini.
Jika ada di negara ini yang memiliki misi untuk membangkitkan kembali komunisme maka tentu kita wajib untuk melakukan perlawanan.
Sobat cahaya Islam, berjuang untuk menegakkan negara dan Agama Islam adalah kewajiban bagi setiap umat. Allah telah berfirman dalam QS Ali Imran ayat 31-32:
قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣١ قُلۡ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَإِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡكَٰفِرِينَ ٣٢
“[31] Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [32] Katakanlah: “Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.”
Tidak ada yang sia-sia ketika kita berjuang di jalan Allah. Kita diberi pilihan oleh Allah untuk menjadi umat yang berjuang atau umat yang hanya diam saja melihat kezaliman terus berkelanjutan di negeri ini.
Setiap apa yang terjadi di dunia ini sudah Allah atur. Dan mungkin adanya RUU HIP ini juga merupakan rencana Allah untuk menguji manusia. Selain itu Allah juga memiliki rencana lain untuk menjadikan manusia terutama umat muslim semakin berkualitas keimanannya. Wallahu alam.