Pilih Istri atau Ibu? Jangan Dilema Lagi!

0
6617
Pilih-Istri-atau-Ibu-Jangan-Dilema-Lagi

Pilih Istri atau Ibu – Dalam situasi tertentu, laki-laki berada dalam pilihan yang sulit ketika harus memilih istri atau orangtuanya, khususnya ibu. Memang, pilihan ini sangat sulit serta dilematis. Dalam agama Islam, kita harus memperlakukan keduanya secara baik. Tapi jika harus memilih, mana yang harus diutamakan? Sobat Cahaya Islam, simak jawabannya di sini!

Kewajiban Berbakti pada Orangtua

Seorang anak harus memperlakukan orangtua dengan baik sebagai tanda bakti. Hal ini tertuang dalam Al-Quran.

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun.” (1)

Ayat di atas secara tegas mewajibkan setiap orang untuk memperlakukan kedua orangtuanya dengan baik. Selain ayat di atas, banyak hadits yang juga memerintahkan kita untuk berbakti pada orangtua, terutama ibu. Jadi, jelas bahwa kewajiban berbakti pada orangtua tidak dapat ditawar lagi.

Kewajiban Memperlakukan Istri dengan Baik

Di sisi lain, Al-Qur’an juga memerintahkan kepada laki-laki untuk memperlakukan istri-istrinya dengan baik. Salah satunya adalah ayat di bawah ini:

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

“Wajib bagi suami untuk memberi istri-istrinya makan & pakaian dengan cara yang baik.” (2)

Banyak juga hadits memerintahkan seorang suami untuk berlaku baik pada istrinya, khususnya dalam memberikan nafkah seperti makanan dan pakaian. Tak heran jika istri adalah prioritas bagi suami.

Dilema Pilih Istri Atau Ibu

Perihal seorang laki-laki yang sudah punya istri dan masih punya ibu, apakah ia boleh mengutamakan salah satunya? Imam An-Nawawi memberikan fatwa bahwa tidak berdosa bagi seorang laki-laki jika ia mengutamakan istrinya dibanding dengan ibunya.

Jika ibunya berada dalam tanggung jawabnya, maka ia tetap wajib memberikan nafkah pada ibunya. Namun, jika hal itu tidak memungkinkan, ia bisa memilih memberikan nafkah kepada istrinya. Akan tetapi, ia harus menjaga perasaan ibunya. Itulah yang tercantum dalam Kitab Fatawal Imamin Nawawi (Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2018/1439) hal 150.

Yang lebih pentingi bagi seorang laki-laki adalah menjaga agar hubungan ibu dan istri tetap baik. Jika demikian, maka mengutamakan ibu atau istri adalah sesuatu yang tidak perlu dipertentangkan atau diperdebatkan. Pasalnya, mengutamakan keduanya bisa terlaksana jika ibu dan istri punya hubungan yang baik.


Referensi:

(1) Q.S. Luqman Ayat 14

(2) Al-Baqarah Ayat 233

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY