Perseteruan Perseteruan Deddy Corbuzier dan Meyden – Publik baru-baru ini dihebohkan dengan kabar perseteruan Perseteruan Deddy Corbuzier dan Meyden. Berita tersebut sontak langsung menyita perhatian khalayak luas terutama para fans dari kedua belah pihak.
Kejadiannya sendiri berawal ketika Mayden diundang sebagai bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier yakni Close The Door. Kabarnya, masalah ini memunculkan dua kubu sehingga cukup membuat penggemar masing-masing tokoh menegang.
Penyebab Perseteruan Deddy Corbuzier dan Meyden
Setelah memutuskan berhenti dari dunia sulap, Deddy Corbuzier membuat sebuah podcast bernama Close The Door. Konten-kontennya selalu dinantikan oleh penggemarnya karena konsepnya berbincang santai.
Setiap tayangan podcastnya, selalu menghadikan publik figur baik seorang artis ataupun influencer. Pada konten yang seharusnya diunggah dalam waktu dekat ini, Deddy mengundang Meyden dan juga Agung Karmalogy.
Dari awal hingga akhir pembuatan podcast tidak terjadi masalah. Namun setelah itu, Deddy menerima telepon dari manajer Mayden yang meminta untuk tidak mengunggah konten tersebut.
Ia menyebutkan alasannya karena terdapat salah satu pertanyaan yang melukai hati Meyden sebagai seorang perempuan.
Akibatnya Deddy dan Agung Karmalogy kembali melakukan syuting ulang. Perseteruan kedua belah pihak semakin memanas saat mantan pesulap ini membuat sebuah tulisan yang menyinggung Meyden dalam potongan videonya.
Karena hal itu, Deddy Corbuzier langsung menuai banyak hujatan dari netizen. Bahkan para fans Meyden melayangkan tagar #StandWithMeyden.
Tidak tinggal diam, Deddy langsung angkat bicara dan meluruskan permasalahannya. Ia menyebutkan jika Meyden sendiri yang pertama menyinggung mengenai virginity. Pada pernyataannya, ia juga menyebut atlet e-sport tersebut melakukan playing victim.
Islam Memandang Playing Victim
Dari kasus perseteruan Deddy Corbuzier dan Meyden, kami akan mengulas hukum playing victim menurut syariat Islam. Sahabat Cahaya Islam perlu mengetahuinya karena tindakan seperti ini sering terjadi di lingkup sosial masyarakat.
Playing victim sendiri adalah memposisikan diri seolah menjadi korban kejahatan orang lain padahal sebenarnya ia sendiri pelaku kejahatannya.
Di masa Rasulullah, kejadian seperti ini juga pernah muncul. Akibatnya, umat Islam saat itu bersitegang dan saling menuduh meski tidak berbekal bukti sama sekali. Tidak lama kemudian turunlah surat An-Nisa’ ayat 105. Berikut ini ayat sekaligus artinya:
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat.
Dampak Buruk Playing Victim
Melakukan playing victim akan memberikan dampak buruk karena jelas-jelas merugikan banyak pihak. Menurunkan kepercayaan orang lain terhadap satu individu merupakan salah satu dampak buruknya. Penjelasan lebih lengkapnya ada di bawah ini:
1. Mendapatkan Dosa
Sesuai pengertiannya, tindakan playing victim berarti mengutarakan kebohongan dan fitnahan. Tindakan seperti ini sangat dilaknat, orang yang melakukannya akan mendapatkan dosa.
Penjelasannya terdapat pada An-Nisa’ ayat 112 berikut:
وَمَنْ يَّكْسِبْ خَطِيْۤـَٔةً اَوْ اِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهٖ بَرِيْۤـًٔا فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًاࣖ
Artinya:
Dan barangsiapa berbuat kesalahan atau dosa, kemudian dia tuduhkan kepada orang yang tidak bersalah, maka sungguh, dia telah memikul suatu kebohongan dan dosa yang nyata.
2. Menurunkan Kepercayaan Orang Lain
Seorang pelaku playing victim selalu menolak tuduhan dengan berbagai dalih. Oleh karenanya umat Islam dianjurkan untuk melakukan tabayyun sebelum menghukumi suatu masalah.
Seperti pada Q.S. Al-Hujurat Ayat 6 berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.