Pernikahan Jean Todt: Apakah Umat Islam Boleh Hadir?

0
221
pernikahan Jean Todt

Pernikahan Jean Todt – Di dunia ini banyak umat beragama yang menjalankan prosesi pernikahan sesuai ajaran dan keyakinannya masing-masing. Hal itu juga terjadi pada momen pernikahan Jean Todt.

Sekedar informasi, Jean Todt resmi menikah dengan Michelle Yeoh di Swiss. Pernikahan keduanya berlangsung usai bertunangan sejak 19 tahun lalu.

Momen Pernikahan Jean Todt dengan Michelle Yeoh

Prosesi pernikahan Jean Todt dan Michelle Yeoh berlangsung secara tertutup di Jenewa, Swiss. Tamu yang menghadiri pernikahan tersebut adalah keluarga, sahabat, serta kerabat terdekat keduanya.

Sebelumnya, Michelle Yeoh sudah pernah menikah dengan Dickson Poon di tahun 1988 silam. Pernikahan keduanya pun kandas lantaran ketidakmampuan Michelle memberikan Dickson keturunan.

Satu dekade setelahnya, Jean Todt dan Michelle Yeoh pun bertemu pada tahun 2004 silam. Ia pun membuka hati dan memilih bertunangan dengan jean di tahun 2004.

Pernikahan mereka pun baru berlangsung 19 tahun setelahnya dan menggegerkan publik. Momen membahagiakan tersebut diketahui lewat postingan Instagram pembalap Felipe Massa.

Dalam postingan itu, tampak foto kedua mempelai saat masa muda dengan inisial mereka yakni J.T dan M.Y. Tak hanya undangan, terlihat juga sedikit kisah cinta mereka yang hampir berlangsung sampai dua dekade.

Pernikahan Non Muslim di Mata Islam

Sobat Cahaya Islam, pernikahan Jean Todt dan Michelle Yeoh adalah salah satu contoh momen pernikahan dengan prosesi non muslim. Hal tersebut umum terjadi mengingat di dunia ini tidak hanya ada agama islam.

Bahkan mungkin saja Sobat pernah mendapat undangan dari teman yang bukan seorang muslim. Tidak jarang banyak orang bertanya-tanya tentang kebolehan memenuhi undangan pernikahan dari teman non muslim.

pernikahan Jean Todt

Perlu Sobat ketahui, islam tidak melarang interaksi sosial antara orang muslim dengan non muslim. Bahkan Nabi Muhammad kerap berniaga, berhutang piutang, dan interaksi lainnya dengan orang-orang kafir.

Kendati demikian, tetap saja ada ketetapan batasan yang perlu Sobat penuhi berdasarkan syariat. Sebagai contoh, tidak menjadikan mereka sebagai sahabat dekat, dan tidak ikut merayakan perayaannya.

Poin Penting Menghadiri Pernikahan Non Muslim

Lantas apakah umat islam boleh menghadiri pernikahan orang non muslim? Untuk pertanyaan tersebut, Sobat Cahaya Islam bisa simak beberapa poin di bawah ini.

1. Hukumnya Tidak Wajib

Menghadiri prosesi pernikahan non muslim hukumnya tidak wajib. Kendati demikian, Sobat bisa tetap datang untuk menghormati dan menghargai pengirim undangan pernikahan tersebut.

Allah Ta’ala berfirman dalam Al Quran:

لَا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ
Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (Q.S Al-Mumtahanah ayat 8)

Dari ayat tersebut, banyak ulama yang memperbolehkan umat islam bersikap baik kepada non muslim, termasuk menghadiri pernikahannya.

2.  Hadir Selama Tidak Melanggar Syariat

Banyak ulama yang berpendapat bahwa kaum muslim boleh menghadiri pernikahan non muslim dengan syarat tertentu. Adapun syarat tersebut yaitu pernikahan itu tidak mengandung perbuatan melanggar syariat islam.

pernikahan Jean Todt

Ini berkaca dari ayat Al Quran yang berbunyi:

“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditanamkan keimanan dalam hati mereka dan mereka dikuatkan dengan cahaya dari-Nya.” (QS: Al Mujadilah 22).

3. Menghindari Makanan Non Halal

Karena pesta pernikahan non muslim, pastinya ada kemungkinan tersedia makanan non halal. Harap ketahui hidangan di pesta tersebut dan hindari makanan yang haram.

Sebab Allah SWT sudah memberikan peringatan:

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ
“Dan makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” [Al-Maidah/5 : 5]

Sobat Cahaya Islam, seperti itu hukum orang islam menghadiri pernikahan non muslim seperti pernikahan Jean Todt. Sobat bisa memenuhi undangan pernikahan non islam selama mengikuti poin-poin tersebut. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY