Pengunggah video dokter – Beberapa waktu lalu pemilik dari akun twitter @filipus_nove mengunggah video seorang wanita tanpa busana. Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang disebut-sebut sebagai dokter tidak mengenakan busana di pinggir jalan. Dalam caption yang ditulisnya, ia menyebutkan bahwa dokter ini depresi karena suami dan anaknya meninggal akibat corona. Akibat tindakan ini, pengunggah video tersebut kini dijadikan sebagai tersangka karena menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarnnya.
Keluarga korban mengaku syok atas tersebarnya video tersebut. Sementara tersangka mengaku menyesali perbuatannya, karena ia hanya menyebarkan video yang ia dapatkan dari orang lain. Sayangnya, ia tidak memastikan kebenaran dari berita tersebut. Tindakan semacam ini tentu saja bukanlah hal yang sepele. Apalagi bagi pihak korban yang merasa dipermalukan dan dirugikan. Bukankah ini sama saja dengan perbuatan menyebarkan aib orang lain? Bagaimana hukum menyebarkan aib orang lain menurut islam?
Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana Mengaku Menyesal, Begini Pandangan Islam Tentang Menyebarkan Aib Orang Lain
Pengunggah video dokter tanpa busana ini mengaku menyesali perbuatannya. Namun bagaimanapun, tindakannya tentu saja bukan tindakan yang benar. Video tersebut juga menjadi aib untuk korban tentunya. Dalam agama islam, aib adalah suatu keburukan atau sesuatu yang dianggap akan memalukan jika diketahui orang lain. Sehingga dalam islam, aib ini dianjurkan untuk ditutup rapat-rapat dan tidak diperbolehkan untuk diceritakan kepada orang lain.
Lalu bagaimana hukumnya dengan menyebarkan aib orang lain?
Tentu saja jawabannya adalah tidak diperbolehkan atau dosa. Menyebarkan aib orang lain sama dengan mempermalukan orang lain. Ini merupakan tindakan buruk dan bahkan dibenci oleh Allah. Meskipun aib ini bukan berita palsu atau hoaks, namun membicarakan aib orang lain sungguh dosa besar. Jika yang dibicarakan adalah hal yang benar adanya, maka ini menjadi dosa ghibah. Sedangkan jika ternyata yang dibicarakan tidak benar, maka ini akan menjadi fitnah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(1)
Tindakan Membuka Aib Yang Diperbolehkan Menurut Islam
Dalam islam, membuka aib diri sendiri saja tidak diperbolehkan. Apalagi menyebarkan aib orang lain. Namun dalam beberapa situasi tertentu, membuka aib ini diperbolehkan. Dalam situasi apa saja tindakan membuka aib diperbolehkan?
Pertama, membuka aib untuk melaporkan tindakan dzolim. Ini diperbolehkan menurut islam. Sebagai contohnya ketika seseorang mengalami tindakan pelecehan seksual dan melaporkan pelakunya.
Kedua, membuka aib saat meminta bantuan untuk mengubah kemungkaran atau kemaksiatan orang lain agar kembali pada kebaikan. Ini diperbolehkan juga menurut islam.
Ketiga, membuka aib juga diperbolehkan ketika tujuannya untuk memperingatkan kaum muslim tentang keburukan atau untuk menasehati. Diperbolehkan pula jika seseorang secara terang-terangan melakukan perbuatan yang merupakan aib.
Penggunggah video dokter – yang mengaku menyesal atas perbuatannya, dalam pandangan islam ini tetap perbuatan yang tidak dianjurkan. Sebagai seorang muslim yang baik, berita atau informasi yang kita dapat harus diteliti dan dipastikan. Jangan sampai menimbulkan fitnah, apalagi sampai menyebarkan aib orang lain ya sobat Cahaya Islam.
Catatan Kaki:
(1) – Surat Al-Hujurat Ayat 12