Mitos Menikah di Bulan Dzulqa’dah Menurut Pandangan Islam

0
94
Mitos Menikah di Bulan Dzulqa'dah Menurut Pandangan Islam

Menikah di Bulan Dzulqa’dah – Menikah termasuk syariat Islam dan anjuran Rasulullah untuk orang-orang yang sudah dewasa dan mampu melaksanakannya. Dalam kitab Fathul Qarib, Syekh Muhammad bin Qasim menjelaskan bahwa sunnah hukumnya menikah bagi seseorang yang telah membutuhkannya sebab kebutuhan biologis dan mampu secara finansial.

Masalahnya, Sebagian Masyarakat menganggap bahwa melaksanakan pernikahan harus mempertimbangkan waktu. Pasalnya, ada keyakinan bahwa pernikahan di bulan-bulan tertentu bisa menyebabkan masalah. Salah satunya adalah keyakinan tidak boleh menikah pada bulan Dzulqa’dah, yakni antara Syawal dan Dzulhijjah.

Apa Mitos Menikah di Bulan Dzulqa’dah?

Keyakinan akan mitos ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia, khususnya pulau Jawa. Mereka meyakini bahwa bulan tersebut bukanlah bulan yang baik untuk melaksanakan prosesi pernikahan. Bahkan jika dipaksakan, ada konsekuensi besar yang harus ditanggung.

Mitosnya, suami istri yang melangsungkan pernikahan pada bulan tersebut akan kerap mengalami sakit-sakitan. Tentu saja hal ini membuat banyak Masyarakat takut sehingga lebih memilih melangsungkan akad nikah di bulan lain. Sebagai umat Islam, kita tidak boleh menelan mentah-mentah mitos seperti ini. Oleh karena itu, hendaknya kita melihat bagaimana mitos seperti ini dari sudut pandang ajaran agama Islam.

Hukum Melaksanakan Pernikahan pada Bulan Dzulkaidah?

Tidak ada larangan melaksanakan akad nikah pada bulan tertentu menurut Islam, termasuk bulan Dzulqadah. Selain Dzulqadah, Syawal juga menjadi bulan yang dihindari banyak orang untuk melangsungkan pernikahan karena dipercaya akan mendatangkan sial. Padahal, Rasulullah menikah dengan ‘Aisyah di bulan tersebut.

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي شَوَّالٍ

“Diriwayatkan oleh ‘Aisyah, ia berkata: Rasulullah menikahiku di bulan Syawal.” (1)

Jadi, mitos menikah di bulan Syawal akan mendatangkan kesialan adalah tidak benar. Faktanya, Rasulullah menikahi ‘Aisyah pada bulan tersebut dan tidak mendapatkan kesialan, bahkan hidup Bahagia. Begitu juga dengan bulan Dzulqadah, Rasulullah menikahi Zainab binti Jahsyi di bulan itu. Oleh karenanya, setiap umat muslim boleh mengikuti jejak Rasulullah dengan menikah di bulan Dzulqadah atau bulan lain mana saja.

Bolehkah Percaya Mitos Pernikahan pada Bulan Dzulqadah?

Berkaitan dengan kepercayaan banyak orang terkait mitos melaksanakan akad nikah di bulan Dzulkaidah, sebenarnya tidak ada masalah. Maksudnya, kita boleh saja menikah atau menikahkan seseorang dengan memilih pada bulan tertentu atau menghindari bulan tertentu selama kita tetap meyakini bahwa semua hal yang akan terjadi adalah ketetapan Allah.

Allah berfirman:

مَآ اَصَابَ مِنْ مُّصِيْبَةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مِّنْ قَبْلِ اَنْ نَّبْرَاَهَا

“Tidaklah ada bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, kecuali semuanya sudah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfudz).” (2)

Jadi, jika ada laki-laki dan Perempuan sudah siap menikah, maka sebaiknya orangtua segera menikahkannya. Jangan sampai gara-gara menunda pernikahan karena menghindari bulan tertentu, mereka malah terjerumus ke dalam dosa.


Referensi:

(1) Sunan an-Nasai 3236

(2) Q.S. Al-Hadid Ayat 22

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY