Islam, sejalan dengan perkembangan zaman dan semakin majunya peradaban selalu berusaha mengisi celah-celah dan bekerja berkesinambungan dalam harmoni. Banyak sekali pemikiran-pemikiran baru dan kasus-kasus baru yang perlu dikaji hukumnya bersama dengan menyatukan perspektif atas dua dasar hukum islam yang mutlak dipegang dengan erat (Al-Qur’an dan Al-hadits). Sehingga banyak sekali ijtihad-ijtihad dan fatwa yang kemudian muncul dari suatu pembahasan. Salah satu yang sedang hot adalah tentang bolehkah memajang foto profil di sosial media?
Pembahasan islam memang merasuk kepelbagai sisi kehidupan manusia, bahkan dari hal-hal yang sepele seperti bagaimana cara berpakaian, bagaimana adab makan dan minum dan lainnya. Dalam konteks yang kita bahas kali ini adalah tentang memajang foto profil di sosial media. Memang sih banyak yang beranggapan ini merupakan hal sepele, namun pada kenyataannya hal ini banyak menimbulkan fitnah yang sebenarnya bisa dihindari. Berikut ulasan yang kami dapat dari para alim ulama.
Pertimbangan alim ulama tentang memasang foto profil di sosmed
Tim Cahayaislam telah melakukan beberapa kajian dengan alim ulama perihal kasus ini. Dan kebanyakan dari para alim ulama memiliki pertimbangan dari dua aspek (1) manfaat dari memajang foto profil sosial media, dan (2) Apa efek yang ditimbulkan dari melakukan hal itu. Melalui beberapa survey lanjutan yang tim Cahayaislam lakukan dengan beberapa questionnaire, kami berhasil menarik benang merah dan hasil bahwa 80% keatas mereka yang memasang foto pp di sosmed memiliki tujuan agar eksis dan dikenal, sedangkan sisanya untuk menunjukkan kapabilitas dan trustworthy rekan bisnis.
Dari penggabungan dua aspek pertimbangan para ulama diatas dan riset kecil yang tim Cahayaislam lakukan, maka bisa disimpulkan anda boleh memajang foto profil di sosial media bila anda memenuhi manfaat dan efek yang dihasilkan tidak memiliki banyak mudharat (seperti contohnya untuk berbisnis online misalnya). Namun bila dua pertimbangan ulama tadi tidak terpenuhi, dan efeknya malah memiliki banyak sisi negatif (contohnya memicu syahwat lawan jenis dll), maka kita dilarang melakukannya.
Solusi dari alim ulama bila anda bersikeras memajang foto profil di sosial media
Bila anda masih bersikeras untuk memasang foto profil di sosial media tanpa mengindahkan pertimbangan ulama yang kami ulas diatas, maka ada beberapa pengecualian untuk anda. Dua pengecualian muncul dalam bahasan kami bersama para ulama: (1) anda yakin bahwa dengan memajang foto pp di sosmed tidak akan menimbulkan efek yang memicu syahwat lawan jenis, dan (1) anda bisa memasang foto profil dengan cadar dan pakaian yang sesuai syariat islam.
Untuk pengecualian atau solusi pertama mungkin terdengar sederhana, namun sebenarnya ada sebuah sindiran didalamnya. Anda yakin bahwa dengan memajang foto profil di sosial media tidak akan menimbulkan efek buruk seperti memicu hasrat lawan jenis, dengan kata lain anda menganggap diri anda kurang menarik. Tentu anda tidak akan terima dong, bila anda dikatakan demikian.
Sedangkan cara kedua, anda bisa menggunakan cadar atau penutup yang bisa menjadi penangkal mata-mata hasrat lawan jenis yang dihiasi oleh syetan dalam memandang foto profil anda. Dengan ketentuan benar-benar sesuai syariat dan tidak disiasati, seperti contohnya, anda menggunakan cadar yang transparan atau masih tembus pandang dan bisa dilihat. Nah, kira-kira begitu saja ulasan tentang memajang foto profil kali ini. Semoga bisa dipraktekkan ya.
Mudah2an beberapa tips di bawah ini bisa menjadi solusi:
1. Bila anda masih lajang, jangan memajang foto yang hanya anda seorang diri di dalamnya. Pajanglah foto bersama keluarga dan jangan pada jarak dekat. Beri jarak cukup jauh.
2. Bila sudah berkeluarga, lalu ingin upload foto uploadlah foto yang beserta suami dan anak2. Jangan pernah memajang foto yang hanya seorang diri.
3. Di pengaturan privasi, setting agar foto yang anda pajang hanya jadi milik anda sendiri, tak bisa didownload oleh pihak lain.
4. Hindari selfie!
Ingat! Ketika foto atau konten apa pun kita upload ke sosmed maka itu sudah menjadi hak milik publik. Siapa pun bebas memilikinya, mendownloadnya. Tidak ada hukuman bagi pihak yang mendownload apa pun yang kita upload. Waspadalah!
Demikian semoga bermanfaat
Alhamdulillah jaza kAllahu khoiro… semoga Allah memberikan manfaat dan barokah atas tips tambahannya mas, insha Allah berbuah barokah