Jung Hae In Main di Drama Terbaru, Sebenarnya Bagaimana Pandangan Menonton Drakor dalam Islam?

0
1014

Jung Hae In – Aktor drama Korea kembali main lagi di drama terbaru. Drama terbarunya berjudul “Snowdrop” dengan lawan main Jisoo BLACKPINK. Dia merupakan orang yang terlahir dari keluarga yang berpengaruh.

Pada tahun 2014, Jung Hae In memulai dunia peran Lewat debut aktingnya di serial televisi “Bride of the Century” dan film indie “The Youth”. Sehingga kini, dia sudah memerankan banyak tokoh dalam drama Korea.

Menonton drama Korea menjadi hal yang sering dilakukan di kalangan anak muda yang sedang mengenal cinta, bahkan mereka tertarik dengan tokoh-tokoh pemain dan menjadikannya tokoh idola. Banyak dari mereka mengoleksi foto-foto tokoh drama Korea.

Lalu, bagaimana pandangan agama Islam mengenai menonton Drakor? Apakah dibolehkan? Atau justru dilarang mengingat ada adegan yang kurang sesuai?

Jung Hae In Main di Drakor Terbaru, Menonton Drakor Dari Sudut Pandang Agama Islam

Terkait boleh tidaknya menonton Drakor mengundang berbagai kontroversi pendapat para ahli agama. Pada zaman dahulu, memang tidak ada hukum tentang kebolehan menonton drama Korea. Maka dari itu, timbul perdebatan dengan kalangan ulama kontemporer.

Hal ini, tidak bisa dipungkiri dari zaman yang semakin maju, di mana permasalahan baru yang datang belum ada hukumnya. Untuk menarik hukum pun perlu dilakukan dengan teliti cermat agar tidak sembarang membuat hukum suatu  persoalan.

Kehati-hatian dalam menghukumi suatu persoalan sangat diperlukan, sebab menyangkut orang banyak. Berikut tentang boleh tidaknya menonton drama Korea.

  1. Tidak Dibolehkan

Ustadz Abdul Somad atau yang kerap dipanggil UAS menyebutkan bahwa menonton drama Korea adalah kafir. Hal ini dengan dalih orang Korea itu kafir, tidak sunat, berzina. Siapa yang suka maka dia bagian dari kafir itu.

Mengkafirkan suatu kaum?  seperti kembali berlari ke zaman ketika Perang Jamal hingga pecahlah agama Islam menjadi berbagai aliran ada Muktazilah, Maturidiyah, Asy’ariyah, dan lain sebagainya yang memiliki ajaran masing-masing.

Jika menonton drama Korea dibilang kafir. Berarti banyak orang Indonesia yang kafir, lalu siapa yang iman? Bisa jadi Ustadz Abdul Somad meninjau karena drama Korea ada adegan yang vulgar tidak seperti film Indonesia.

  1. Dibolehkan

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Kyai Masduki Baidhowi bahwa menonton drama Korea tidak serta Merta dikatakan kafir. Beliau menekankan tidak segampang itu mengkafirkan orang karena dilarang nabi.

Tidak hanya itu tokoh karismatik sekaligus ulama NU Gus Muwafiq menanggapi terkait nonton drama Korea disebut kafir. Beliau mengingatkan untuk tidak mudah menghukumi orang.

“Jangan sembrono ketika membuat hukum haram. Kami enggak suka sudah begitu aja,” ujar Gus Muwafiq melarang sembrono membuat hukum.

Untuk lebih jelasnya mari kita telaah sobat Cahaya Islam terkait dalil menghukumi orang dengan sebutan kafir berikut ini hadisnya.

لاَ يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالفُسُوقِ، وَلاَ يَرْمِيهِ بِالكُفْرِ، إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ، إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

“Janganlah seseorang menuduh orang lain dengan tuduhan fasik dan jangan pula menuduhnya dengan tuduhan kafir, karena tuduhan itu akan kembali kepada dirinya sendiri jika orang lain tersebut tidak sebagaimana yang dia tuduhkan.” (HR. Bukhari no. 6045)

Berdasarkan hadis di atas, umat Islam tidak selayaknya memvonis orang lain dengan mudahnya menyebutkan kafir, sebab hal itu dilarang.

Jung Hae In bermain drama Korea terbaru, begitu pandangan Islam tentang menonton drama Korea ditinjau dari pendapat para ulama kontemporer. Ingat hati-hati dalam menggali suatu hukum.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY