Haji Furoda Adalah Solusi Berhaji Tanpa Antri

0
1413
haji furoda adalah

Haji Furoda Adalah – Haji furoda adalah jalur berhaji langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Visa preferensi dikeluarkan oleh kedutaan masing-masing negara tanpa antre, sehingga haji furoda tidak memerlukan masa tunggu 10 hingga 15 tahun, seperti haji reguler.

Jama’ah haji furoda berangkat dengan Visa Mujiamalah. Visa tersebut adalah visa yang dikeluarkan khusus oleh Arab Saudi. Hal tersebut resmi, disetujui oleh Republik Indonesia dan termasuk dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Ibadah Haji Furoda Adalah Syari’at Islam

Program ibadah haji furoda ini sama saja dengan haji reguler dan jenis keberangkatan lainnya. Yang membedakan hanya, jalur keberangkatan dan biaya keberangkatannya. Jika haji reguler melalui jalur kuota dari Kementerian Agama, sedangkan haji furoda tidak melalui kuota Kementerian Agama.

Sedangkan dalam hal pelaksanaan rukun dan syarat hajinya, adalah sama sesuai syari’at Islam. Haji furoda menjadi solusi bagi sebagian umat muslim untuk berhaji lebih cepat tanpa antri, asalkan mampu memenuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi jama’ah haji furoda.

Selain haji furoda, ada satu lagi jenis keberangkatan haji yang resmi di Indonesia, yakni ONH Plus. Program haji ONH plus adalah jalur haji yang durasi antrinya lebih singkat daripada haji reguler, sedangkan biayanya 2 sampai 3 kali lipat dari haji reguler.

Selain perbedaan pada waktu tunggu dan biaya, yang membedakan masing-masing program keberangkatan haji itu adalah fasilitasnya. Jama’ah haji furoda adalah program haji dengan biaya termahal, 2 sampai 3 kali lipat dari hiaya ONH Plus. Berikut fasilitas yang didapatkan:

  • Tidak perlu antre seperti haji biasa
  • Visa ziarah Mekah resmi
  • Hotel atau penginapan lebih dekat
  • Hotel Transit Mina
  • Tenda AC Arafah
  • Langsung dari Arab Saudi ke Jeddah
  • Dan berbagai fasilitas lainnya.

Masih banyak lagi fasilitas pendukung yang didapatkan oleh para jama’ah haji furoda. Hal tersebut Sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Sobat Cahaya Islam, berhaji lewat jalur mana pun insya Allah tetap sah, yang penting diniatkan untuk menyempurnakan rukun Islam.

Kewajiban Berhaji Bagi Umat Islam

haji furoda adalah

Kewajiban berhaji bagi umat Islam yang mampu ada di dalam rukun Islam. Haji menjadi penyempurna dari ke lima rukun Islam. Keberadaan program haji, semacam haji furoda adalah untuk membantu umat Islam yang telah mampu namun terkendala kuota haji dari pemerintah.

Semangat untuk berhaji harus kita pupuk sejak dini, karena haji memang memerlukan waktu, tenaga, biaya yang tidak sedikit. Sehingga tiap-tiap Muslim yang berencana melaksanakan haji maka harus mempersiapkannya dengan bekerja keras. Beberapa keutamaan ibadah haji antara lain :

1.      Haji Adalah Salah Satu Amalan yang Paling Afdhol

Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa haji adalah penyempurna rukun Islam yang ke 5. Ternyata ada dalil yang menyebutkan bahwa ibadah haji adalah termasuk dalam ibadah yang paling afdhol jika mencapai derajat mabrur. Berikut hadisnya:

سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

2.      Mendapat Balasan Surga

Jika dalam pelaksanaan ibadah haji dan setelahnya, seorang yang telah berhaji mampu menjaga dirinya dari dosa-dosa besar semacam syirik, maka ia akan menjadi haji yag mambrur. Haji mabrur akan di balas surga oleh Allah SWT. Berikut dalilnya

,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)

3.      Haji Dihitung Sebagai Jihad Fii Sabilillah

haji furoda adalah

Haji mabrur menurut Imam Nawawi adalah haji yang diterima oleh Allah SWT atau Haji Maqbul yang tidak tercampuri oleh dosa. Jika seseorang sudah mencapai derajat tersebut, maka ibadah haji yang ia kerjakan sama dengan jihad fii sabilillah

4.      Haji Akan Membuat Dosa Diampuni dan Dijauhkan dari Kefakiran

Ada dalil yang menyebutkan bahwa, ibadah haji akan membuat dosa diampuni seperti terlahir kembali dan membuat kita jauh dari kefakiran. Sebagai umat Islam, tentu kita wajib mempercayai dalil tersebut. Berikut dalil yang dimaksud.

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

5.      Haji Adalah Ibadah Spesial, Menjadi Tamu Allah di Baitullah

Sungguh beruntung siapa pun yang ditakdirkan Allah SWT untuk berhaji. Melaksanakan ibadah haji berarti memenuhi panggilan Allah SWT, maka jika orang yang berhaji berdo’a pasti akan dikabulkan oleh Allah SWT, sebagaimana hadist berikut.

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Sobat Cahaya Islam, haji furoda adalah haji yang bisa dilaksanakan oleh siapapun, dengan syarat memiliki kemampuan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Semoga kita bisa berkesempatan melaksanakan ibadah haji, dan mencapai derajat mabrur.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY