Hakim Beda Pendapat dan Bandar Narkoba Justru Bebas, Bagaimana Hukum Dalam Islam?

0
551
Hakim Beda Pendapat 3

Hakim beda pendapat – Perbedaan pendapat hakim membuat vonis bebas untuk terdakwa kasus narkoba, yaitu Salihin atau Saleh yang menjadi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Hal ini mendapatkan perhatian publik, karena putusan yang tentunya tidak sesuai. Putusan yang jatuh juga sebelumnya terjadi karena adanya perbedaan pendapat majelis dan hakim.

Hakim Beda Pendapat 2

Dalam putusan tersebut, dua hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah. Namun satu yang lain menilai bahwa Salihin terbukti bersalah. Namun pada akhirnya putusan yang hakim tetapkan adalah vonis bebas. Dalam hal ini, keadilan tentu saja seharusnya sesuai dengan nilai-nilai islam. Terlebih dalam islam menjelasan bahwa adil adalah salah satu bekal untuk menegakkan hukum.

Hakim Beda Pendapat, Begini Hukum Menurut Pandangan Islam

Hakim Beda Pendapat 1

Hakim beda pendapat dan bandar narkoba justru mendapat vonis tidak bersalah atau bebas. Namun Jaksa Penuntut Umum, Dwinanto Agung Wibowo dengan vonis tersebut berencana untuk mengajukan Kasasi dan akan mengajukan data-data yang masih ada sebagai bukti. Dalam hal ini, hukum sendiri seharusnya seimbang dengan keadilan sehingga dapat berjalan sesuai dengan islam.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Dalam ayat ini mengandung arti bahwasanya Allah menyuruh umatNya menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kita menetapkan dengan adil.

Ayat ini telah menegaskan bahwasanya hukum harus menerapkan keadilan. Ini adalah bentuk pengamalan nilai-nilai islam dalam kegiatan hukum yang terjadi antar manusia tentu saja. Namun kenyataanya kadang kala masih banyak keadilan yang terabaikan, sehingga beberapa golongan tidak memperoleh keadilan dalam hukum yang seharusnya.

Lalu bagaimana hukum yang seharusnya terwujud menurut pandangan islam?

Rasulullah SAW sendiri pernah memberikan pesan kepada penegak hukum untuk menjalankan hukum yang sesuai dengan syariat islam. Dalam hal ini ada beberapa poin yang harus penegak hukum perhatikan.

Hakim Beda Pendapat 3

Adil

Rasulullah berpesan bahwasanya hukum harus dijalankan dengan adil. Seperti yang telah tertuang dalam ayat diatas bahwasanya adil adalah poin yang penting untuk menegakkan hukum. Ini juga sesuai dengan ajaran islam, karena kecurangan jelas adalah sikap yang dibenci oleh Allah SWT.

Tipologi Hakim

Kedua, tipologi hakim. Rasulullah SAW bersabda, “Hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga. Seseorang yang menghukumi secara tidak benar, padahal ia mengetahui mana yang benar maka ia masuk neraka. Seorang hakim yang bodoh lalu menghancurkan hak-hak manusia maka ia masuk neraka. Dan, seorang hakim yang menghukumi dengan benar maka ia masuk surga.” (HR Tirmidzi).

Tidak meminta jabatan hakim

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mengharap menjadi seorang hakim maka (tugas dan tanggung jawab) akan dibebankan kepada dirinya. Dan barang siapa tidak menginginkannya maka Allah akan menurunkan malaikat untuk menolong dan membimbingnya dalam kebenaran.” (HR Tirmidzi).

Jangan Silau Menjadi Hakim

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang diberi jabatan hakim atau diberi kewenangan untuk memutuskan suatu hukum di antara manusia, sungguh ia telah dibunuh tanpa menggunakan pisau.” (HR Tirmidzi).

Hakim beda pendapat – hingga bandar narkoba kemudian mendapat bebas. Itulah kenapa sobat CahayaIslam, pentingnya beberapa hal untuk menegakkan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai islam.


Catatan Kaki:

(1) – Surat An-Nisa’ Ayat 58

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY