Data KPU Bocor Karena Ulah Hacker, Bagaimana Islam Memandang Hacker?

0
231
data KPU bocor

Data KPU Bocor – Pemilu 2024 sebentar lagi berlangsung dan menuai antusiasme dari banyak orang. Namun baru-baru ini jagat sosial media heboh dengan isu data KPU bocor. Menurut informasi, data yang bocor adalah informasi 204 juta pemilih di website resmi milik KPU.

Sontak saja publik mempertanyakan isu kebocoran data KPU benar atau tidak. Mengingat banyak hoax yang belakangan ini juga menyebar di dunia maya. Bagi Sobat yang penasaran dengan faktanya, bisa simak informasi di bawah ini.

Benarkah Data KPU Bocor?

Dugaan data KPU bocor berawal dari postingan akun X milik Teguh Aprianto, selaku Founder Ethical Hacker Indonesia. Data yang kabarnya milik KPU ini dibocorkan oleh sebuah akun bernama Jimbo pada tanggal 27 November 2023 lalu. Bukan hanya itu, hacker Jimbo turut melampirkan 500 ribu sampel data pemilih.

Jimbo mengklaim mempunyai 250 juta lebih data pemilih dan ia menjual dengan harga 74 ribu dolar atau sekitar Rp 1,14 miliar. Sayangnya peretasan tersebut diklaim benar-benar terjadi. Sebab jumlah data yang diretas hampir sama seperti jumlah pemilih di dalam DPT Tetap KPU yang jumlahnya mencapai 204.807.222 jiwa.

Berdasarkan data yang Jimbo posting di Breach Forum, Jimbo berhasil mendapat informasi tentang NIK, No KK, sampai kodefikasi TPS.

Hacker di Mata Islam

Sobat Cahaya Islam, data KPU bocor menambah daftar panjang ulah hacker yang ada di Indonesia. Sebenarnya, hacker adalah mereka yang berprofesi sebagai programmer atau amatir. Mereka hobi komputer namun tidak menempuh pendidikan formal.

Secara umum, arti hacker adalah seseorang yang mahir menggunakan komputer dan memperbaiki kendala pada komputer. Tetapi setelah mengalami perkembangan maknanya, hacker merujuk pada seseorang yang mengakses data secara tidak sah. Aksi yang hacker lakukan pun cenderung ilegal untuk memasuki jaringan atau sistem sebagai bentuk kejahatan.

Lantas bagaimana pandangan islam terhadap hacker? Sobat Cahaya Islam bisa simak beberapa poinnya di bawah ini.

1.  Pengganggu

Sobat, melakukan hacking sejatinya terlarang baik dengan tujuan jahat maupun tanpa tujuan jahat sekalipun. Pasalnya, aksi hacker termasuk perbuatan yang mengganggu kenyamanan orang lain. Padahal Allah SWT berfirman,

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58)

Salah satu sifat muslim yang sejati yaitu tidak mengganggu orang lain, dengan tangan atau lisannya. Sobat yang mempunyai sistem komputer pun tentu tak berkenan kalau sistem tersebut dibobol dan diakses oleh orang lain. Maka dari itu, Sobat tak boleh melakukan hal serupa kepada orang lain, seperti hacker.

2.  Perbuatan Menakuti Orang Lain

Para pemilik sistem atau data komputer yang tahu ada hacker yang sudah membobol sistemnya, ia akan merasa ketakutan. Selain itu, ia juga merasa khawatir, dan resah terhadap data-data maupun hal-hal pentingnya. Dalam sebuah hadist, Nabi Muhammad SAW memperingatkan,

لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti muslim yang lainnya.” (HR. Abu Daud no.4351, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud)

3.  Dikhawatirkan Mengintip Aib Orang Lain

data KPU bocor

Meskipun tidak bermaksud jahat dan tak menimbulkan kerugian, seorang hacker bisa jadi akan mengetahui aib dari pemilik komputer. Ini sama saja seperti perbuatan mengintip rumah orang lain yang hukumnya terlarang dalam islam,

Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: “Andai aku tahu engkau sedang mengintip, pasti aku tusuk matamu“. Lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (salam) untuk menjaga pandangan (terhadap hal yang tidak layak dilihat)’.” (HR. al-Bukhari no. 5772, Muslim no. 4013) 

Sobat Cahaya Islam, begitu tercelanya hacker yang sudah menyalahgunakan kemampuannya dan membuat data KPU bocor. Besar harapan pemerintah mampu memperkuat sistem keamanan sehingga tak terjadi lagi kebocoran data. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY