Benyamin Sueb Legenda Betawi, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Lagu-lagu dan Musik yang Bukan Islami

0
919

Benyamin Sueb – Seorang seniman legendaris yang berasal dari betawi ini baru-baru saja membuat heboh publik. Lama tidak muncul kembali di hadapan publik dikarenakan telah meninggal dunia, sosok Benyamin Sueb tiba-tiba muncul di doodle google beberapa waktu lalu. Ketika itu, Benyamin Sueb menggunakan pakaian sadariah ala betawi.

Semasa hidupnya, Benyamin Sueb adalah seniman yang menghasilkan banyak karya. Salah satu contohnya, karya album lagunya yang sudah ada sekitar 75 buah. Akan tetapi, lagu-lagu yang dibawakan oleh Benyamin Sueb kebanyakan tidak ada usur islaminya. Lalu, bagaimanakah pandangan islam terhadap lagu-lagu dan music yang tidak islami?

Sobat Cahaya Islam, Islam mengajarkan kepada kita untuk tidak memiliki perilaku jahiliyah. Mengapa demikian? Karena jahiliyah adalah suatu kebodohan yang dipercaya oleh masyarakat, contohnya menyembah berhala dan diiringi dengan music atau nyanyian.

Pandangan Islam Terhadap Lagu dan Musik Tidak Islami yang Dilakukan Oleh Benyamin Sueb

Pada zaman dahulu, banyak manusia yang menyembah berhala. Pada saat itu mereka menyembah berhala dikarenakan kebodohan mereka. Setelah itu, mereka akan dihibur dengan nyanyian dan music-musik jahiliyah. Sehingga Allah mengutus Nabi dan Rasul-Nya untuk membimbing mereka ke jalan yang benar serta menyembah Allah semata.

Berbeda dengan zaman dahulu, orang-orang islam saat ini juga menyukai nyanyian dan music yang tidak ada unsur islaminya. Lalu, bagaimanakah hukumnya?

Para ulama banyak yang berbeda pendapat mengenai hal ini. Mengapa? Dikarenakan hukum untuk menyanyi atau bermain musik tidak ada dalam al-Qur’an dan hadist. Sehingga banyak ulama yang bersebrangan mengenai hal ini.

Adapun pendapat ulama mengenai hukum bernyanyi dan bermain music adalah:

  1. Haram

Hal ini dikemukakan oleh jumhur ulama serta beberapa ulama mazhab seperti mazhab Hambali dan mazhab Syafi’I. menurut Mazhab Syafi’I, bernyanyi atau bermain music dilarang apabila terkandung sesuatu yang tidak diperbolehkan dalam syariat islam.

Sedangkan mazhab Hambali berpendapat segala sesuatu yang ada musiknya itu haram, bahkan mereka juga berpendapat apabila ada suatu undangan pesta yang terdapat musiknya, maka kita tidak boleh mendatanginya.

  1. Diperbolehkan

Sebagian dari ulama yang memperbolehkan untuk bernyanyi atau bermusik diantaranya adalah Abdullah bin Ja’far, Abdurrahman Al-Jaziri, dan Dr. Yusuf al-Qardawi. Akan tetapi, bernyanyi dan bermain music diperbolehkan bila telah memenuhi sejumlah syarat, diantaranya tidak porno, sopan, serta mengandung kalimat yang baik.

Sebagaimana dalam ayat al-Qur’an dibawah ini:

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ

Artinya: Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan (Q.S. Luqman: 6).

Lalu, bagaimana jika nyanyian dan music tersebut tidak sesuai dengan syarat-syarat itu? sebagaimana yang sudah dijelaskan bahwa hukumnya berubah menjadi haram. Kita tidak diperbolehkan lagi untuk menyanyikannya.

Apakah lagu-lagu yang dinyanyikan Benyamin Sueb termasuk dalam kategori yang diharamkan? Jawabannya tentu saja, jika lagu-lagu yang Benyamin Sueb nyanyikan terdapat kalimat-kalimat porno, menyakiti hati orang lain, serta mengandung ajakan untuk berbuat maksiat yang akan menjadikan kita termasuk ke dalam orang-orang fasik.

Itulah pandangan islam terhadap lagu dan musik yang tidak islami yang dilakukan oleh Benyamin Sueb. Kita harus pandai memilah lagu-lagu yang kita dengar dan nyanyikan, apakah lagu tersebut diharamkan atau tidak dalam islam?

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY