Aturan IMEI Diberlakukan, Inilah Mengapa Islam Larang Jual-Beli Ilegal

0
1127
Aturan IMEI Hentikan Peredaran Ponsel Black Market

Aturan IMEI – Ditengah pandemi virus corona ini, pemerintah mengeluarkan berbagai aturan baru. Dimana ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona dan memberikan penertiban untuk masyarakat. Baru-baru ini Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberlakukan aturan terkait dengan IMEI. IMEI atau International Mobile Equipment Identity ini merupakan data perangkat yang terdaftar pada data pusat yang dimiliki pemerintah. Sehingga bagi perangkat yang ilegal, tentu tidak memiliki identitas atau IMEI terdaftar.

Aturan IMEI Diberlakukan Kominfo

Adanya aturan mengenai IMEI yang diberlakukan oleh Kominfo ini bertujuan untuk memberantas adanya perdagangan barang ilegal. Termasuk untuk perangkat seperti ponsel ini. IMEI ini akan menandai perangkat ponsel yang legal dan yang ilegal. Untuk ponsel yang ternyata berasal dari peredaran BM atau black market. Maka secara otomatis akan diblokir dan tidak akan bisa difungsikan dengan baik. Program ini adalah program pemerintah yang bekerja sama dengan operator seluler. Sehingga untuk ponsel yang ilegal, maka tidak akan mendapatkan sinyal saat penggunaan ponselnya.

Aturan IMEI Untuk Berantas Peredaran Ponsel Black Market

Ponsel merupakan salah satu alat yang digunakan untuk komunikasi. Sehingga ponsel ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Apalagi smartphone bukan hanya difungsikan untuk komunikasi saja. Namun banyak hal yang bisa dilakukan, termasuk untuk menyelesaiikan pekerjaan misalnya. Teknologi yang berkembang pesat tentu menghadirkan media teknologi yang semakin maju juga. Ponsel yang semakin canggih dengan fitur-fitur menariknya. Ini yang kemudian menjadi pemicu adanya perdagangan ponsel black market.

Jual-beli dalam agama islam adalah proses yang diperbolehkan. Apalagi jika keduanya saling menguntungkan. Kita pun dianjurkan untuk melakukan jual beli namun juga dengan syariat yang sesuai dalam islam. Jika yang dilakukan adalah penjualan black market, tentu ini merupakan proses jual beli yang sudah melanggar ketentuan agama yang berlaku. Jika begini, itu artinya proses jual beli ini dilarang oleh agama. Lalu bagaimana pandangan islam mengenai perdagangan ilegal?

Perdagangan Ilegal Dilarang Dalam Agama Islam, Ini Menyalahi Hukum Jual-Beli

Aturan IMEI dan Pandangan Islam Tentang Hukum Jual Beli

Jual-beli atau perdagangan ini sudah ada sejak jaman Rasulullah. Sehingga dalam islam, hukum jual-beli pun diatur. Sebagai seorang muslim, kita tidak diperbolehkan untuk melakukan perdagangan hanya dengan dasar memperoleh keuntungan saja tentunya. Apalagi jual-beli ini seharusnya menguntungkan bagi kedua belah pihak. Jangan sampai kita menjadi dzolim karena berdagang untuk mendapatkan keuntungan diri sendiri. Lalu bagaimana perdagangan dalam islam?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ وَأُخْرَىٰ تُحِبُّونَهَا ۖ نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. (1)

Perdagangan yang menguntungkan ini didasarkan pada hukum perniagaan yang juga mengikutsertakan perdagangan akhirat. Dengan kata lain, dalam jual-beli kita tidak boleh mengabaikan nilai-nilai agama. Apalagi merugikan salah satu pihak, ini tentu bukan sikap seorang muslim. Jika yang dilakukan adalah perdagangan ilegal, maka ini bukan hukum jual-beli yang sesuai dengan ketentuan agama.

Aturan IMEI – merupakan wujud untuk memberantas adanya perdangan ponsel black market atau ilegal. Hal ini bukan hanya menyalahi aturan pemerintah, namun juga menyalahi aturan agama.


Catatan Kaki:

(1) – Surat As-Saff Ayat 10-13

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY