Bagaimana Hukum Tanam Benang Wajah Menurut Islam?

0
1063
Tanam benang wajah

Tanam benang wajah – Sobat Cahaya Islam, apakah Sobat familiar dengan prosedur tanam benang wajah? Prosedur tersebut belakangan ini menjadi populer di seluruh dunia termasuk Indonesia. Bahkan tidak sedikit selebritis di Indonesia yang melakukan prosedur tanam benang di wajahnya.

Banyak orang menganggap tanam benang memiliki kegunaan tersendiri. Salah satunya adalah membuat kulit wajah menjadi kencang dan tidak keriput karena usia. Namun bagaimana islam memandang tanam benang ?

Apa Itu Tanam Benang Wajah?

Perlu Sobat ketahui, tanam benang wajah adalah sebuah metode kecantikan terbaru. Metode tersebut dilakukan dengan memasukkan benang di kulit wajah seseorang. Metode tanam benang berguna membuat kulit wajah cerah, lebih kencang, dan tampak awet muda.

Jenis benang dalam metode satu ini merupakan benang dari kombinasi teknik biostenil, yakni cairan obat untuk meregenerasi kulit. Metode tanam benang akan membantu meremajakan kulit wajah daripada operasi plastik. Tetapi hasil tanam benang biasanya sementara, yakni sekitar satu hingga dua tahun.

Selain itu, perlu juga melakukan penanaman benang yang baru untuk mempertahankan penampilan kulit wajah. Tak hanya itu, tanam benang juga mendatangkan efek samping yang cukup berbahaya jika dilakukan oleh sembarang orang. Untuk itu, diperlukan tenaga profesional dalam melakukan metode tanam benang.

Tanam Benang di Wajah Menurut Pandangan Islam

Berbicara tentang tanam benang, bagaimana islam memandang metode kecantikan tersebut? Mengingat tidak sedikit wanita muslimah yang melakukannya untuk berbagai tujuan. Bagi Sobat Cahaya Islam yang penasaran, silahkan simak pembahasannya sebagai berikut.

1. Tanam Benang Bagi Wanita yang Belum Menikah

Tanam benang wajah

Sobat, hukum tanam benang di wajah bagi wanita yang belum menikah adalah terlarang. Hal itu karena, tanam benang termasuk contoh dari upaya merubah ciptaan Allah SWT. Padahal islam melarang tegas manusia merubah bentuk ciptaan Allah SWT.

Hal ini sejalan dengan ayat Al Quran yang berbunyi,

 وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا 

dan pasti kusesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar mengubahnya).” Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata” (Q.S An Nisa ayat 119)

2. Hukum Tanam Benang Tanpa Izin Suami

Islam juga tidak memperbolehkan seorang wanita muslim yang telah menikah melakukan segala sesuatu tanpa izin dari suaminya. Hal tersebut berlaku juga bagi aksi mempercantik diri dengan tanam benang.

Walaupun niatnya untuk menyenangkan hati suami. Namun apabila tanpa seizin suaminya, maka hukumnya haram. Apalagi kalau suami justru melarangnya, maka hukum tanam benang semakin haram. Terlebih pada dasarnya, islam tidak menganjurkan seorang wanita melakukan tanam benang.

3. Hukum Tanam Benang atas Izin Suaminya

Tanam benang wajah

Beberapa wanita muslim yang telah menikah berniat mempercantik diri agar bisa membahagiakan suami. Tak jarang niat itu yang mendasari keinginan seorang perempuan melaksanakan tanam benang. Kalau kondisi seperti itu dan suaminya sudah mengizinkan, maka tanam benang hukumnya menjadi mubah.

Nabi Muhammad SAW pun menyebut wanita yang paling baik adalah mereka yang paling menyenangkan saat suaminya lihat. Nabi Muhammad SAW bersabda,

الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Yang paling menyenangkan jika dilihat suami, mentaati suami jika suami memerintahkan sesuatu, dan tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci oleh suaminya.” (HR. An-Nasa’i no. 3231, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Sobat Cahaya Islam, itulah hukum melakukan tanam benang wajah menurut pandangan islam. Sebaiknya Sobat memilih perawatan wajah terbaik agar bisa tampil dengan cantik dan tidak menyalahi ajaran agama islam. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY