Tata Cara Mengatur Harta Ala Rasulullah

0
2756
Tata Cara Mengatur Harta Ala Rasulullah

Tips Islami – Harta adalah salah satu hal yang utama dalam kehidupan. Tidak di pungkiri bahwa dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita membutuhkan harta untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mulai dari kebutuhan dengan skala kecil hingga kebutuhan berskala besar.

Selain itu, harta terkadang juga menjadi sesuatu yang melalaikan. Karena harta, seseorang lupa untuk beribadah dan senantiasa bersenang-senang setiap waktu. Oleh karena itu, pada kajian islam kali ini kami akan menjelaskan sedikit tentang manajemen dan Tata Cara Mengatur Harta Ala Rasulullah penting untuk dipelajari dan diamalkan.

Tata Cara Mengatur Harta Ala Rasulullah

Rasulullah SAW adalah pedoman bagi umat Islam di seluruh dunia. Beliau adalah suri teladan yang tidak mengajarkan hal lain pada umatnya selain kebaikan. Banyak hal yang diajarkan kepada umatnya termasuk tata kelola harta yang dimiliki. Oleh karena itu, wajar bila kita belajar bagaimana cara untuk mengelola harta ala Rasulullah agar harta yang kita miliki dapat digunakan dengan tepat dan tidak terperangkap dengan hal negative yang disebabkan oleh perselisihan karena harta.

Kewajiban mengelola harta

Mengenai perkara tentang mengatur harta ala Rasulullah, Nabi SAW bersabda, yang artinya, “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya”.

Dari hadits tersebut, kita bisa melihat bahwa penggunaan harta adalah salah satu hal yang akan ditanyakan pada waktu hari kiamat. Implikasi dari hal ini adalah adanya kewajiban mengatur dan mengelola harta dengan baik agar kita mendapatkan kemudahan dalam pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Dengan adanya pengetahuan dasar ini, kita tentu bisa belajar terkait pentingnya mengelola harta dengan baik.

Dalam hadits yang lain, Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menyukai bagi kalian tiga perkara…(di antaranya) idho’atul maal (menyia-nyiakan harta)”. Hadits ini menjelaskan bahwa kita tidak boleh menyia-nyiakan harta, yang dalam hadis ini dimaksudkan sebagai pemborosan dan perilaku yang berlebihan.

Mengatur harta dengan seimbang

Secara singkat, mengatur harta ala Rasulullah adalah bagaimana cara untuk mendapatkan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Mengenai hal ini, Allah SWT berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

“Dan (hamba-hamba Allah yang beriman adalah) orang-orang yang apabila mereka membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan mereka) di tengah-tengah antara yang demikian”. [1]

Dari ayat tersebut terdapat dua hal yang harus dicermati dalam pembelanjaan atau pemakaian harta, yakni tidak berlebihan dan juga pula tidak kikir. Dalam arti yang lain, seseorang haruslah seimbang dalam pengelolaan harta mereka.

Sering kita temui bahwa banyak orang yang terlalu banyak membelanjakan harta mereka sehingga mereka terlihat sangat boros. Hal ini tentu tidak sesuai dengan tata cara mengatur harta ala Rasulullah. Di sisi lain karena alasan hemat dan lainnya, kita juga mengetahui adanya orang yang enggan mengeluarkan hartanya sama sekali. Hal ini juga ditentang oleh Nabi SAW karena termasuk sikap yang tidak adil. Untuk memperoleh keseimbangan, kita tentu harus membuat skala prioritas dalam membelanjakan harta dan mengutamakan apa yang memang diperlukan terlebih dahulu.

Zuhud dalam masalah harta

Terkait cara mengatur harta ala Rasulullah, salah satu hal yang cukup penting untuk senantiasa diingat dan diamalkan adalah zuhud dalam masalah harta. Apa arti zuhud dalam pengelolaan harta?

Zuhud pada dasarnya berarti sebagai bentuk kesederhanaan. Namun, perlu dipahami bahwa zuhud dalam pengelolaan harta bukan berarti meninggalkan harta sama sekali dan memilih hidup tanpa harta. Zuhud diartikan sebagai bentuk mawas diri akan sebuah keterikatan dari harta. Seseorang yang zuhud tentu saja tidak akan terikat dengan harta yang ia miliki, dalam artian harta bukanlah segalanya.

Inilah esensi dari tata cara mengelola harta ala Rasulullah bahwa Rasulullah senantiasa berpesan kepada umatnya jika harta bukanlah tujuan dari hidup. Ia hanya pemanis saja untuk mendampingi kehidupan di dunia. Dengan beberapa poin terkait cara mengatur harta ala Rasulullah tersebut, sobat Cahaya islam tentu bisa belajar untuk bisa mengatur harta dengan lebih baik.


Catatan Kaki :

[1] QS al-Furqan (25) ayat 67

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY