Sandy Pradana Melanggar Hukum Islam, Apa Kesalahannya?

0
1307

Sandy Pradana – Seorang artis FTV bernama Sandy Pradana disebut oleh istrinya telah menelantarkan keluarganya. Kabar ini muncul dari sebuah akun media sosial yang kemungkinan besar milik istrinya, Isinya kurang lebih mengenai suaminya yang telah menelantarkan istri dan anaknya demi mengejar popularitas sebagai artis.

Suami sebagai pemimpin keluarga wajib hukumnya untuk menafkahi istri baik lahir maupun batin. Kewajiban tersebut mulai berlaku saat ijab qobul sudah selesai. Sebuah dosa besar apabila seorang suami tidak memberi nafkah kepada keluarganya.

Perintah untuk suami agar menafkahi keluarganya bisa kita lihat baik di dalam Al-Quran maupun hadits. Perintah Allah Ta’ala tentang kewajiban suami memberi nafkah untuk keluarganya diterangkan dalam ayat berikut ini.

Dan kewajiban ayah (suami) memberi makan dan pakaian kepada para ibu (istri) dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS. Al-Baqarah ayat 233)

Rasulullah juga bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim. Bahwa, istri dan anak  berhak diberi nafkah oleh suami. Hukumnya adalah wajib bagi suami. Jika tidak berusaha melaksanakan kewajiban tersebut, maka ia akan berdosa. Berikut adalah bunyi hadisnya.

Rasulullah Saw bersabda: “Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim nomor 2137)

Dari ayat dan hadis di atas dapat kita simpulkan bahwa suami sebagai pemimpin keluarga wajib hukumnya memberi nafkah kepada istri baik nafkah lahir maupun batin. Lalu, bagaimana jika istri memiliki gaji yang lebih besar dari suaminya?

Uang istri adalah hak dan kepunyaan istri sendiri. Sedangkan uang suami adalah adalah milik istri. Suami tetap memberikan gajinya kepada istrinya meskipun lebih kecil dari gaji si istri. Tidak boleh si suami mengambil uang si istri, kecuali jika istri memberi uangnya kepada suami dengan iklhas dan ridho. Di luar itu, suami tetap wajib memberikan uangnya untuk istrinya.

Sandy Pradana Melanggar Hukum Islam

Jika memang benar berita tentang Sandy Pradana menelantarkan anak dan istrinya, maka ia telah melanggar hukum Islam. Ia melanggar janjinya sendiri dengan sang istri dan juga kepada Allah. Istri menjadi tanggung jawab suami setelah menikah. Ia seharusnya melindungi, menjaga dan menafkahi istrinya secara lahiriah dan batiniyah.

Namun jika seorang suami tidak memberikan hak-hak tersebut kepada istrinya, maka ia akan berdosa. Dia berdosa karena sudah menyia-nyiakan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya. Sobat Cahaya Islam bisa mengambil pelajaran dari kasus Sandy Pradana. Kalau sudah menjadi seorang suami, harusnya dia tidak boleh menelantarkan istri dan anaknya. Kalau sudah begitu, Allah akan menimpakan disa padanya. Wallahu alam bi showab

Bagaimana Sikap Istri Jika Ditelantarkan Oleh Suaminya?

Ada beberapa sikap yang dapat diambil oleh itsri yang ditelantarkan oleh suaminya. Tindakan-tindakan ini tidak dilarang oleh Islam dan diperbolehkan oleh si istri yang sedang berada dalam kondisi tersebut.

1. Mengambil Harta Suami Tanpa Izin

Apabila suami enggan untuk menafkahi keluarga, istri bisa mengambil hartanya secukupnya dan dengan cara yang wajar, meskipun tanpa harus meminta izin suami.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Hindun bintu ‘Itbah berkata,’’Wahai Rasulullah sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir, dia tidak memberi nafkah yang cukup buat aku dan anak- anakku, kecuali aku harus mengambilnya sedangkan dia tidak tahu,’’ maka (Rasulullah) mengatakan,’’ambillah apa yang cukup buatmu dan anak- anakmu dengan cara yang patut.’’ (HR. Bukhori nomor 4945)

2. Bersabar, Memberi Kesempatan Pada Suami

Apabila masih bersabar, istri bisa memberikan waktu buat suaminya untuk berubah. Allah akan memberi hidayah kepada siapapun yang dikehendaki-Nya.

3. Meminta Cerai

Istri bisa meminta atau mengajukan cerai jika suaminya tidak mau berubah dan tidak mau menafkahi dirinya. Sebelum mengajukan cerai, pikirkan dulu, apakah itu keputusan yang terbaik atau sebaliknya. Merupakan keputusan terbaik apabila suami tidak mau bertanggung jawab menafkahi keluarganya. Rasulullah pernah bersabda:

Mulailah (memberi nafkah) kepada orang yang menjadi tanggunganmu, (kalau tidak) maka istrimu akan mengatakan, nafkahilah aku atau ceraikan aku.’’ (HR.Bukhori 4936)

 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY