PDP Corona Lompat – Pasien Dalam Pengawasan yang dirawat di RS Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur dikabarkan melompat dari lantai 4 dan seketika meninggal dunia. Ini terjadi pada Minggu, 17 Mei 2020. Pasien yang ditetapkan sebagai PDP Corona ini juga menderita pneumonia dan diabetes. Sebelumnya korban sempat meminta untuk diijinkan pulang dari rumah sakit. Namun kemudian korban justru nekat membuka jendela kamar dan langsung melompat dari lantai 4. Jasadnya ditemukan di dekat pintu masuk parkir. Hal ini tentu mengejutkan beberapa saksi yang sebelumnya mendengar adanya suara benda jatuh.
Kejadian melompatnya pasien yang ditetapkan sebagai PDP corona ini diduga karena terkait dengan keinginannya untuk pulang. Namun hal ini jelas disayangkan, karena yang dilakukan korban justru sebagai tindakan bunuh diri. Dalam agama islam, bunuh diri bukanlah hal yang dibenarkan. Bahkan ini merupakan salah satu tindakan yang tidak disukai oleh Allah SWT. Lalu apa hukumnya bunuh diri dalam agama islam?
PDP Corona Lompat Dari Lantai 4, Pelaku Bunuh Diri Akan Ditempatkan di Neraka
PDP Corona lompat dari lantai 4, merupakan tindakan yang bisa disebut sebagai tindakan bunuh diri. Hal ini dikarenakan korban nekat membahayakan dirinya sendiri. Sedangkan ia tahu bahwa saat itu berada di kamar isolasi yang letaknya ada di lantai 4. Entah karena putus asa ingin dipulangkan dari rumah sakit atau alasan lainnya. Namun tindakan bunuh diri tetap dilarang dalam islam. Bagaimana islam memandang tindakan bunuh diri yang dilakukan seorang muslim?
Dalam agama islam, bunuh diri adalah tindakan yang dilarang. Hal ini tertuang dalam ayat Al Quran yang mana dijelaskan juga bahwa seorang yang melakukan tindakan bunuh diri. Maka balasannya atau tempatnya adalah di Neraka. Maka dari itu, bisa disimpulkan bahwa Allah tidak menyukai seorang muslim yang mengakhiri hidup dengan membunuh dirinya sendiri. Tidak peduli apapun alasannya.
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (1)
Orang Yang Bunuh Diri Tetap Boleh Dishalatkan Dalam Agama Islam
Jika sobat cahaya muslim bertanya, apakah tindakan bunuh diri itu dosa? Maka jawabannya adalah dosa besar. Apalagi dalam ayat Al Quran sudah dijelaskan bahwa kaum muslim dilarang membunuh dirinya sendiri. Dan tindakan tersebut akan dibalas dengan ditempatkannya ke dalam neraka. Jika berputus asa saja dalam agama tidaklah diperbolehkan, apalagi bunuh diri.
Namun meski begitu, seorang yang meninggal dalam keadaan beragama islam ini tetap harus dishalatkan. Itu berarti, seorang yang bunuh diri tetap harus diperlakukan layak sebagai jasad seorang muslim. Hal ini karena bunuh diri tidak mengeluarkan seseorang dari agama islam. Hanya saja, apa balasannya yang akan Allah berikan di akhirat nanti maka hanya Allah SWT lah yang tahu.
PDD Corona Lompat – Bunuh diri bukanlah tindakan yang benar. Apapun keadaan kita, percayalah bahwa Allah tidak memberikan beban atau ujian diluar batas kemampuan kita. Semoga kita terhindar dari tindakan yang merugikan bagi diri kita sendiri ya, sobat cahaya muslim.
Catatan Kaki:
(1) – Surat An-Nisa Ayat 29-30