Maudy Ayunda Pilih Tunda Punya Anak, Ini Hukumnya Menurut Islam

0
1046
Maudy Ayunda

Maudy Ayunda – Ia adalah salah satu selebriti populer Indonesia yang namanya terkenal luas sampai ke seluruh tanah air. Tak heran Maudy sering kali menjadi sorotan di kalangan publik terutama penggemarnya.

Bahkan tak sedikit orang yang menyebut Maudy memiliki nasib yang sempurna. Apalagi banyak orang menganggap kehidupan percintaannya begitu sempurna.

Maudy Ayunda Memilih untuk Tunda Punya Momongan

Terbaru, Maudy Ayunda menjadi sorotan banyak orang setelah mengungkap bahwa ia tidak ingin punya anak untuk sementara waktu. Hal itu terungkap ketika dia berbincang dengan ibunya yaitu Muren.

Tampaknya alasan Maudy menunda memiliki momongan karena merasa ketakutan. Namun rasa ketakutan Maudy sendiri karena dia khawatir anaknya terkenal sebagai ‘anaknya Maudy’.

Maudy Ayunda

Sebagai ibu, Maudy merasa takut jika identitas pribadi anaknya kurang terjaga. Hal itulah yang membuat Maudy sampai menunda mempunyai seorang anak.

Walaupun begitu, rupanya keinginan Maudy sudah didiskusikan sejak awal menikah dengan sang suami yakni Jesse Choi.

Maudy mengungkap keinginannya tersebut  ketika berbincang bersama Putri Tanjung, selaku sahabat dalam channel YouTube miliknya. Ia mengaku, sudah sepakat dengan sang suami untuk menunda satu sampai dua tahun untuk mempunyai momongan.

Selama menunda kehamilan, Maudy memilih untuk berpacaran dengan sang suami. Lebih lanjut, Maudy menuturkan masih terlalu dini untuk memiliki momongan karena dia masih muda dan sibuk dengan pekerjaan.

Hukum Menunda Kehamilan dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, sejatinya agama islam menganjurkan agar umatnya mempunyai keturunan dan mendidiknya dengan baik. Dengan demikian ada penerus yang shaloh serta beriman dan akan mengisi alam semesta ini.

Ada beberapa hukum dengan syarat tertentu menurut islam dalam menunda memiliki anak seperti yang dilakukan oleh Maudy Ayunda. Berikut ini beberapa hukum menunda kehamilan menurut islam:

1.       Haram

Menunda kehamilan bisa menjadi haram jika alasan melakukan itu karena takut kesulitan mendapat rezeki karena persaingan hidup yang kian ketat. Bahkan ketakutan tersebut sejatinya tak berdasarkan sama sekali dan sekedar kekhawatiran dari syaitan .

Sebab, Allah sudah mempersiapkan seluruh sarana penunjang kehidupan jauh sebelum manusia menghuni bumi ini. Apalagi jika sampai orang tua membunuh anaknya karena ketakutan tersebut.

Ini tertuang dalam firman Allah QS. Al Isra ayat 31 yang berbunyi:

 “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”

2.       Tidak Dilarang

 Para ulama juga berpendapat bahwa hukum menunda memiliki anak tidak dilarang. Namun penetapan hukum tersebut sepanjang cara dan tujuannya adalah pengaturan untuk kehamilan serta bukan pembatasan keturunan.

Sebab islam memang menganjurkan untuk memiliki banyak anak dan harus orang tua persiapkan dengan baik. Tetapi masih ada kewajiban lainnya terhadap anak itu yakni mendidik dan membekalinya dengan ilmu.

Dalam surat An Nisa ayat 9, Allah SWT berfirman:

 “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”

Karena itulah, islam juga memerintahkan kepada orang tua memberikan pendidikan yang optimal untuk anak dengan mengatur jarak kelahirannya. Hal itu penting mengingat jika ibu melahirkan setiap tahunnya, maka tak ada kesempatan untuk memberikan perhatian dan pendidikan untuk anaknya.

Jika ditarik kesimpulan, maka hukum menunda anak seperti yang Maudy Ayunda lakukan boleh selama memiliki alasan jelas. Apalagi jika sang ibu merasa belum siap ataupun ada kondisi kuat yang membuatnya tak bisa memiliki anak dalam waktu dekat.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY