Munir: Sang Pembela HAM Yang Dibunuh, Bagaimana Posisi HAM Dalam Islam?

0
953

Munir – Belasan tahun yang lalu, Munir yang merupakan aktivis Hak Asasi Manusia harus meninggalkan dunia ini untuk selamanya. Dia terbunuh ketika dalam perjalanannya menuju Amsterdam untuk menuntut ilmu di negeri Belanda. Dia terbunuh karena telah diracuni dengan arsenic. Bagaimana pendapat islam tentang Hak Asasi Manusia?

Sobat Cahaya Islam, islam mengajarkan kita untuk menghargai setiap hak yang dimiliki oleh orang lain. Hak yang dimaksud disini adalah hak hidup, hak untuk berpendapat, hak dalam beragama serta hak-hak lainnya.

HAM dalam Islam yang Dibela oleh Munir

Dalam hidup ini, betapa banyak kita melihat orang-orang memperjuangkan hak-hak dirinya sebagai manusia. Ada juga yang berjuang untuk agar orang lain mendapatkan hak nya. akan tetapi, di beberapa negara hak yang seharusnya dimiliki oleh setiap manusia dianggap seolah tidak ada. Salah satunya negara Israel yang dengan mudahnya menembakkan bom ke negara Palestina dan juga menjajah negara tersebut.

Beruntunglah kita yang masih bisa merasakan kedamaian dan indahya kemerdekaan yang mana di negara lain hal tersebut seolah sulit terjadi. Apa yang kita rasakan pada saat ini tak lepas dari yang dilakukan oleh pahlawan kita terdahulu. Salah satunya adalah Munir, seseorang yang menjadi salah satu pembela hak asasi manusia. Salah satu kasus yang Munir pernah terlibat adalah kasus Marsinah.

Lalu, bagaimana posisi HAM itu sendiri di dalam islam? HAM dalam islam mempunyai sifat theosentris yang memiliki arti segala sesuatu hanya berpusat kepada Allah sebagai tuhannya. HAM menurut islam menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh dan adanya keseimbangan. Salah satunya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.

Ada banyak ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan tentang hak asasi manusia, diantaranya seperti yang dibawah ini:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran (Q.S. An-Nahl: 90).

Hak asasi manusia sudah ada ketika pada zaman nabi Muhammad, yang mana ketika itu belum lahir para pemikir dan pembela hak asasi manusia seperti John Locke dan Eva Brems. Mengapa demikian? Karena ketika Nabi Muhammad masih hidup, beliau menyuruh kita untuk berbuat andil tanpa memandang status sosial seseorang. Beliau tidak pernah membeda-bedakan manusia yang kaya dan manusia yang miskin. Semua dipandang sama, yang membedakan hanyalah iman dan ketaqwaan seseorang.

Selain itu, hal tersebut juga bisa dilihat ketika orang-orang islam berperang melawan orang-orang kafir. Nabi Muhammad memerintahkan pasukannya untuk tidak membakar tempat-tempat ibadah, tidak membunuh wanita dan anak-anak, serta tidak membunuh orang yang sudah tua renta.

Apa artinya hal tersebut? Artinya hak asasi manusia sebenarnya sudah ada dalam islam. Hanya saja, penjabarannya tidak dilakukan oleh orang-orang islam melainkan orang-orang barat pada saat munculnya abad pencerahan.

Sedangkan di Indonesia, hak asasi manusia pada waktu itu belum terlalu dikenal pada masa penjajahan. Sehingga penjajah biasanya bertindak denga semena-semena. Lain hal nya seperti saat ini dimana hak asasi manusia telah diakui di seluruh dunia.

Itulah hak asasi manusia yang dibela oleh Munir. Semoga kematian Munir tidak membunuh semangat para aktivis HAM. Agar hak asasi manusia tidak menjadi sebuah alat untuk yang paling berkuasa.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY