Menteri Sosial Cabut Izin ACT

0
781
Menteri Sosial

Menteri Sosial – Kasus yang tengah ramai menjadi pembicaraan publik adalah adanya dugaan penyelewengan dana donasi oleh Aksi Cepat Tanggap. Sebuah lembaga kemanusian di bawah izin Kemensos. Atas dasar berita yang sudah beredar tersebut, Menteri Sosial mencabut izin operasional ACT.

ACT atau Aksi Cepat Tanggap adalah lembaga kemanusiaan yang resmi berdiri pada 21 April 2005. Fokus lembaga ini adalah penanggulangan bencana dan tragedi kemanusiaan semacam perang dan penjajahan. Sejak tahun 2012 juga, ACT mulai merambah ke dunia global, bantuannya menembus warga Palestina, Suriah dan negara berkonflik lainnya.

Sudah Tepatkah Keputusan Menteri Sosial Mencabut Izin ACT?

Sederet prestasi besar ACT selama ini, menguap begitu saja karena isu penyelewengan dana yang beredar, ditambah dengan fakta beberapa petinggi ACT yang mendapatkan gaji dan fasilitas fantastis. Klarifikasi langsung dari ACT pun tidak banyak menjawab dan membantah isu yang beredar.

Dari semua itu, keputusan untuk mencabut izin operasional ACT akhirnya diambil oleh Kemensos. Meskipun sebenarnya semua tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum. Dampak pencabutan izin adalah terhentinya aktivitas penyaluran donasi ACT di semua lini.

Hal tersebut tentu merugikan para Muhsinin yang sudah menitipkan donasi kepada ACT, namun donasinya tidak bisa tersalurkan. Sobat cahaya Islam, akan tetapi kita sebagai umat Islam semestinya wajib tunduk kepada keputusan pemimpin, dalam hal ini adalah keputusan Menteri Sosial.

Kewajiban Menaati Pemimpin dalam Islam

Meskipun banyak yang menyayangkan pencabutan izin tersebut, karena memang belum ada satu pun bukti yang valid, hanya berdasarkan pemberitaan dari salah satu media. Efeknya membuat banyak penyaluran bantuan terpaksa dihentikan.

Tetapi, bagaimanapun dalihnya kewajiban menaati pemimpin juga diatur dalam Islam. Sebaiknya kita sebagai warga negara yang baik, termasuk ACT menaati keputusan pencabutan tersebut. Ada beberapa dalil yang menguatkan tentang kewajiban menaati pemimpin, sebagaimana berikut ini:

1.      Menaati Pemimpin

Allah SWT berfirman tentang kewajiban taat kepada pemimpin, bahkan menyandingkannya dengan perintah taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Sebagai umat Islam, apa yang ada dalam Al-Qur’an cukuplah membuat kita yakin dalam menjalankannya. Berikut ayat yang dimaksud.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 59)

2.      Menaati Pemimpin Meski Pada Perkara Yang Tidak Disukai

Menteri Sosial

Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, bahwa kita wajib mendengar perintah yang baik, meskipun kita tidak menyukainya. Banyak yang menyayangkan keputusan pencabutan izin ACT oleh Menteri Sosial, akan tetapi hal tersebut juga berguna untuk memperjelas kasus yang tengah menimpa ACT. Sehingga kita wajib menaati pada keputusan tersebut. Berikut dalil yang dimaksud:

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السَّمْعُ والطَّاعَةُ علَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari, no. 7144)

3.      Tetap Taat Pada Pemimpin Meskipun Ia Seorang Yang Zalim

Kewajiban menaati pemimpin diperintahkan oleh Rasulullah SAW, bahkan jika pemimpin itu adalah seorang yang zalim. Jika pemimpin kita tidak melakukan seperti pemimpin dalam hadis Rasulullah di bawah ini, maka tidak ada alasan kita untuk tidak menaati keputusannya.

Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْس. قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ».

“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”

Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847).

4.      Larangan Memberontak Pada Pimpinan Yang Sah

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa kita tidak boleh memberontak pada pemerintahan yang sah. Hadis tersebut jelas menyebutkan demikian. Berikut hadis yang dimaksud:

(( مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً )) رواه مسلم.

وفي رواية لَهُ : (( وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً)) .

Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851).

5.      Mendo’akan Pemimpin

Menteri Sosial

Kewajiban lain sebagai rakyat adalah mendo ’akan pemimpinnya. Mendo’akan pemimpin dalam hadis di bawah ini disamakan sebagaimana seorang muslim mendo’akan muslim  lainnya. Berikut hadis yang dimaksud:

Dari Shafwan bin ‘Abdillah bin Shafwan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan doanya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733)

Sobat Cahaya Islam, Menteri Sosial dalam hal ini adalah bagian dari pemimpin yang harus kita taati. Selagi keputusannya tidak mengajak dan memerintahkan kita bermaksiat kepada Allah SWT, tidak ada alasan kita untuk tidak taat pada pemimpin.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY