Kru Penyalin Cahaya Lakukan Pelecehan Seksual, Bagaimana Menurut Islam?

0
867
Penyalin cahaya

cahayaislam.id – Film Penyalin Cahaya menjadi salah satu tayangan yang sangat dinantikan oleh penonton.

Rencananya film ini akan tayang di Netflix pada besok, 13 Januari 2022.

Yang mengundang penasaran dikarenakan Penyalin Cahaya telah meraih berbagai penghargaan bahkan membawa pulang 12 piala.

Namun ada isu yang beredar mengenai kru yang terlibat dalam film ini, yakni terkait dengan kasus pelecehan seksual.

Hal ini tentu saja menjadikannya sebagai sorotan publik dan trending pada akhir-akhir ini.

Kendati demikian, Tim dari Penyalin Cahaya tidak hanya tinggal diam dan mulai memberi tindakan tegas sebagai respon isu tersebut.

Tim dari film ini merilis pernyataan resmi menindak lanjuti kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa salah satu dari krunya.

Yang mereka lakukan adalah menghapus nama kru itu dalam daftar kredit film Penyalin Cahaya yang sebentar lagi tayang untuk dinikmati semua penonton.

Tidak hanya itu, pihak dari film ini juga memberikan pernyataan bahwa pelaku tidak lagi bergabung dalam tim.

Namun tahukah Anda, Sobat Cahaya Islam? Bagaimana kasus pelecehan seksual ini di dalam agama Islam?

Mari kita simak penjelasannya di bawah ini.

Kru Penyalin Cahaya Lakukan Pelecehan Seksual, Bagaimana Menurut Islam?

Dari isu yang beredar mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah satu kru film Penyalin Cahaya tentu saja kita juga penasaran seperti apa Islam memandang perbuatan buruk tersebut.

Pemerkosaan termasuk tindakan dhalim (aniaya) yang mana dilakukan dengan unsur pemaksaan.

Sehingga dalam upaya meluapkan hasrat tersebut maka orang lain yang menjadi korban bisa saja mengalami luka fisik maupun mental.

Dari penjelasan di atas maka hal ini meruruk pada QS. Al-Isra’ ayat 32, yang mana Allah SWT berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ  إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Dari ayat tersebut telah dikemukakan bahawa Allah SWT melarang seorang hambanya mendekati perbuatan zina.

2 Hal yang Dikategorikan Mendekati Zina:

1.     Fahisyah

Contoh dari fahisyah ini adalah seperti di mana seseorang berusaha menghilangkan kehormatan orang lain dengan menelanjanginya baik hanya berdua atau di hadapan orang banyak.

Penyalin cahaya

Dengan demikian maka Islam memerintahkan kaum muslimin untuk selalu menundukkan pandangan dan muslimat untuk senantiasa menutup aurat.

2.     Seburuk-buruknya Jalan

Berlaku zina merupakan sa’a sabila yang artinya seburuk-buruknya jalan.

Di mana mendekati zina saja tidak boleh apalagi jika sampai melakukannya maka sungguh diharamkan oleh Allah SWT.

Penyalin cahaya

Ada beberapa hal yang dapat rusak akibat zina. Mulai dari hilangnya kewibawaan, mengakibatkan kefakiran, mengundang kutukan Allah SWT dan menjadikan seorang pelaku kekal di dalam neraka.

Perbuatan zina adalah perbuatan tercela yang dapat menjerumuskan pelakunya ke jurang kemiskinan.

Yang mana apabila dia dilimpahi harta maka itu hanya berlaku sementara dan akan segera habis terkikis akibat dari perbuatan buruk tersebut.

Demikian di atas merupakan isu terbaru yang beredar terkait kru film Penyalin Cahaya yang diduga telah melakukan pelecehan seksual sehingga harus mendapat konsekuensi dari pihak tim.

Serta bagaimana Islam memandang perbuatan tercela tersebut lengkap dengan dalil yang telah menjelaskannya.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY