Kasus AKP Ita Yuliana Mendadak Viral, Jangan Berprasangka Buruk!

0
810
Kasus AKP Ita Yuliana

Kasus AKP Ita Yuliana – Sejak munculnya berita penembakan Brigadir J alias Brigadir Norfiansyah Yosua Hutabarat oleh Baradha E alias Baradha Richard Eliezer Pudihang Lumiu, kasus AKP Ita Yuliana juga banyak dibicarakan bahkan sampai menjadi trending topik pencarian di Google.

Pertanyaan yang muncul adalah siapa sebenarnya AKP Intan Yuliana dan apa hubungannya dengan kasus penembakan ini?

Sobat cahaya Islam, hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penembakan tersebut dan belum ada putusan resmi. Namun berdasarkan dugaan, AKP Intan Yulia pada saat kejadian berada di lokasi penembakan.

Keterkaitan Dugaan Kasus AKP Ita Yuliana dengan Prasangka Buruk

Prasangka buruk bisa saja muncul saat seseorang melihat suatu peristiwa bisa baik ataupun buruk. Seperti yang telah disinggung sebelumnya dalam kasus penembakan Brigadir J. Nama AKP Ita Yuliana sering disangkut pautkan sehingga memunculkan berbagai spekulasi.

Spekulasi atau dugaan-dugaan yang muncul hampir seluruhnya mengarah ke kemungkinan negatif termasuk dugaan keterlibatan AKP Inta Yulia pada kasus tersebut. Apalagi berdasarkan penyelidikan ditemukan bahwa Baradha E yakni pelaku penembakan hanya menggunakan 5 pelurunya.

Sedangkan berdasarkan hasil outopsi menyatakan jika di badan Brigadir J terdapat 7 tembakan. Membuatnya meninggal bersimbah darah di lokasi kejadian.

Dari pemberitaan yang beredar, masyarakat mulai mengambil kesimpulan dan menduga-duga sesuatu yang belum terbukti kebenarannya. Perlu Sobat Cahaya Islam Ketahui, agama Islam sangat melarang pengikutnya berprasangka buruk. Seperti termaktub dalam Firman Allah SWT pada Surah Al-Hujurat (49) : 12 berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.”

Larangan Islam Mengenai Buruk Sangka

Sebab memberikan dampak buruk terutama untuk orang yang berburuk sangka, Islam sangat melarang umatnya melakukan tindakan ini.

Bukan hanya dalam surah Al-Hujurat, larangan berburuk sangka juga terdapat pada kitab karya Imam Ghazali yang bernama Ihya Ulumiddin. Bunyinya sebagai berikut:

اعلم أن سوء الظن حرام مثل سوء القول فكما يحرم عليك أن تحدث غيرك بلسانك بمساوئ الغير فليس لك أن تحدث نفسك وتسيء الظن بأخيك ولست أعني به إلا عقد القلب وحكمه على غيره بالسوء

Artinya, “Ketahuilah, buruk sangka diharamkan sebagaimana buruk perkataan. Sebagaimana diharamkan menceritakan keburukan orang lain dengan lisanmu, kamu juga tidak boleh menceritakan dirimu dan berburuk sangka kepada saudaramu. Yang saya maksud tidak lain adalah keyakinan dan kemantapan hati atas keburukan orang lain,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439 H-1440 H], juz III, halaman 155).

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa berburuk sangka memberikan dampak negatif berupa:

1. Bagi Pelaku Buruk Sangka

Kasus AKP Ita Yuliana

Pelaku buruk sangka akan menanggung berbagai dampak buruk buruk sangka dalam kehidupan sehari-harinya mulai dari hati selalu gelisah, merasa kesepian, menganggap semua orang sama buruknya, dan masih banyak lainnya.

Ketika berada pada posisi initentunya Sobat Cahaya Islam akan merasa hidup dalam kondisi dihantui rasa benci serta tidak memiliki teman atau orang terdekat karena tidak mau mempercayai orang lain. Oleh karenanya, pastikan menghindari sifat tercela satu ini.

2. Bagi Korban Buruk Sangka

Bukan tidak mendapatkan dampak negatif, ternyata korban buruk sangka bisa mengalami hal-hal tidak mengenakkan misalnya saja depresi dan banyak yang menjauhi. Tidak jarang juga membuat keluarganya juga memilih untuk menjauhinya.

3. Bagi Masyarakat Umum

Kasus AKP Ita Yuliana

Selain antara pelaku dan korban, prasangka buruk yang diucapkan bisa menimbulkan fitnah jika informasinya ternyata tidak benar. Alhasil, masyarakat yang mendengarkan dan mempercayainya, maka bisa mendapatkan dosa.

Oleh karenanya, sebagai umat Islam sebaiknya belajar untuk tidak berprasangka karena pada dasarnya sebagian besar prasangka tidak baik hukumnya.

Berdasarkan kasus kasus AKP Ita Yuliana, Sobat Cahaya Islam bisa belajar mengenai pentingnya mengambil keputusan bedasarkan bukti di lapangan bukan hanya dari opini masyarakat.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY