Mandi Junub Tanpa Keramas, Apakah Tetap Sah?

0
334
Mandi-Junub-Tanpa-Keramas

Mandi Junub Tanpa Keramas – Setelah berhubungan suami istri, baik laki-laki maupun Perempuan wajib mandi junub untuk mensucikan dirinya. Di Indonesia, Masyarakat umum kerap menyebutnya dengan keramas. Tapi, bagaimana jika seseorang mandi junub hanya dengan air saja tanpa sampo? Pasalnya, keramas identik dengan penggunaan sampo.

Tata Cara Mandi Wajib

Dalam sebuah hadits, ‘Aisyah pernah menceritakan bagaimana Rasulullah melakukan mandi wajib. Menurut ‘Aisyah, Rasulullah mencuci kedua telapak tangannya terlebih dahulu dan mencuci kemaluannya. Kemudian, beliau berwudhu. Selanjutnya, hadits Riwayat Bukhari-Muslim ini menjelaskan:

ثُمَّ يَأْخُذُ اَلْمَاءَ, فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ اَلشَّعْرِ, ثُمَّ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ, ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ, ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

“Lalu beliau mengambil air, menyela-nyelai pangkal rambut dengan jarinya, dan menyiramkan air ke kepala 3x. Kemudian, Rasulullah menuangkan air ke anggota badan lain hingga akhirnya mencuci kedua telapak kakinya.” (1)

Dari hadits di atas, kita bisa mengetahui bahwa sebelum mandi junub, ada beberapa kesunnahan yang bisa kita lakukan seperti berwudhu terlebih dahulu. Di sini, tidak ada keterangan bahwa Rasulullah menggunakan sampo untuk mandi wajib.

Rukun-rukun Mandi Wajib

Dalam kitab-kitab fiqih seperti Safinatun Najah, kita bisa memperoleh keterangan bahwa rukun mandi junub atau mandi wajib itu hanya 2. Yang pertama adalah niat, yaitu niat dalam hati bahwa mandi yang ia lakukan adalah mandi junub.

Kemudian, rukun yang kedua adalah membasuh seluruh tubuh dengan air. Artinya, sela-sela rambut, kuku, dan bagian-bagian lain harus terkena air agar mandinya sah. Tidak ada keharusan bagian mana dulu yang harus terbasuh. Yang penting adalah membasuh seluruh tubuh hingga benar-benar rata.

Apakah Sah Mandi Junub Tanpa Keramas?

Salah satu syarat mandi wajib, termasuk mandi junub, adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan. Artinya, air tersebut tidak boleh tercampur dengan benda atau zat suci lain yang dapat merubah sifat air. Air yang sudah berubah sifatnya tersebut tetap suci, namun tidak mensucikan. Jadi, kita tidak bisa menggunakannya untuk bersuci, termasuk mandi.

Seperti yang kita tahu, sampo termasuk benda suci, bukan Najis. Tapi, sampo dapat merubah sifat air. Oleh karena itu, keramas dengan sampo saat mandi junub harus hati-hati agar mandinya tetap sah.

Ada 2 cara yang bis akita lakukan. Pertama adalah dengan niat mandi junub dan meratakan air ke seluruh tubuh. Setelah itu, baru kemudian keramas dengan sampo dan mandi menggunakan sabun. Cara kedua adalah dengan keramas terlebih dahulu atau sekalian menggosok badan dengan sabun. Namun setelah itu, pastikan membilasnya hingga benar-benar tidak ada sampo dan sabun yang menempel di rambut dan badan. Baru kemudian niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.


Referensi:

(1) Bulugh al-Maram 119

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY