Sri Mulyani Menyatakan Semua Negara Islam Berhutang, Begini Adab Dalam Berhutang Menurut Islam

0
827
Sri Mulyani Nyatakan Semua Negara Islam Berhutang

Sri Mulyani – merupakan Menteri Keuangan yang baru-baru ini menjawab kritik dari masyarakat. Dimana masyarakat ini mengkritik tentang pengelolaan hutang negara. Sobat Cahaya Islam mungkin pernah mendengar banyak opini masyarakat yang beranggapan Indonesia sangat bobrok dalam hal ekonomi. Ini karena hutang negara Indonesia ini terbilang cukup besar. Namun kritikan ini ternyata memancing Sri Mulyani, yang merupakan Menteri Keuangan untuk angkat bicara. Ia bahkan meminta masyarakat untuk tidak memberikan stigma yang negatif.

Mulyani Nyatakan Negara Islam Berhutang dan Begini Adab Berhutang Dalam Islam

Ekonomi memang pembicaraan yang cukup sensitif, sehingga ini mengundang banyak opini dan kritikan. Kritik mengenai hutang Indonesia ini dijawab oleh Sri Mulyani yang merupakan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia. Ia menyatakan bahwa hutang ini diperlukan oleh semua negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Bahkan semua negara Islam juga berhutang, bukan hanya Indonesia. Hutang ini bertujuan untuk membiayai belanja pemerintah. Dan tidak masalah berhutang, selama dipergunakan dengan baik yang berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat.

Sri Mulyani Menyatakan Semua Negara Islam Berhutang, Begini Adab Dalam Hutang Piutang Dalam Islam

Sri Mulyani Nyatakan Semua Negara Islam Berhutang

Sri Mulyani dalam pernyataannya mengatakan bahwa hutang diperlukan oleh negara. Hal ini tidak lain untuk mengejar ketertinggalan infrakstruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga berhutang merupakan kebijakan yang harus diambil, selama tujuannya adalah untuk kepentingan yang benar. Dalam islam sendiri, hutang piutang juga dituliskan dalam beberapa ayat Al Quran. Lalu apakah berhutang diperbolehkan dalam islam? Jawabannya adalah boleh saja. Namun tentu dengan adab yang benar dan sesuai dengan syariat.

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.

Dalam islam, berhutang tidaklah dilarang selama mengikuti adab yang berlaku dalam hukum islam. Terlebih lagi urusan hutang ini tidaklah main-main. Lalainya seseorang atas hutangnya juga akan dihisab. Barangsiapa yang lupa untuk membayar hutangnya, bukan hanya dosanya tidak diampuni hingga diselesaikan permasalaha hutangnya. Namun juga tidak bisa masuk surga bagi seseorang yang masih memiliki hutang sampai nanti hutang tersebut dilunasi. Naudzubillah.

Berhutang Diperbolehkan Jika Benar-Benar Mendesak

Berhutang memang tidak diharamkan dalam islam, namun sikap senang berhutang juga bukanlah sikap seorang muslim. Berhutang ini diperbolehkan jika memang kita dalam kondisi yang mendesak dan perlu untuk meminjam uang dari orang lain. Namun jika berhutang untuk berfoya-foya dan kepentingan yang tidak mendesak, maka ini sebaiknya tidak dilakukan. Tanggung jawab dalam hutang piutang bukan hanya urusan dunia saja, namun juga akhirat. Sungguh berdosa orang yang tidak membayar hutangnya.

Berhutang Dengan Niat Yang Benar

Berhutang diperbolehkan jika dengan niatan yang benar. Dan tentunya dengan niatan untuk membayar tepat waktu. Jangan sampai terbesit niat untuk tidak membayar hutang ya sobat Cahaya Islam. Ini menjadikan tindakan berhutang bisa jadi tidak diperbolehkan. Itu karena adanya niatan yang tidak baik.

Adanya Saksi Dalam Hutang Piutang

Sri Mulyani Nyatakan Semua Negara Berhutang dan Bagaimana Hukum Hutang Islam

Dalam islam, berhutang ini harus didasarkan dengan adab yang benar dan sesuai dengan syariat yang ada. Dalam berhutang dianjurkan adanya saksi dan juga menuliskan jumlah hutang yang dipinjam. Ini untuk menghindari adanya kesalahpahaman ataupun berjaga jika pihak berhutang mencoba untuk lari dari tanggung jawabnya atau berkelit.

Sri Mulyani – menyatakan bahwa semua negara Islam bahkan berhutang untuk membiayai kebutuhan pemerintah atau negara. Jika dikaji dalam pandangan islam, berhutang sebenarnya sah-sah saja selama didasarkan dengan syariat atau hukum islam. Dan sebaiknya juga menghindari tindakan berhutang yang mana ada niat mencari keuntungan dari peminjam oleh pemberi hutang.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Al-Baqarah Ayat 245

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY