Salah Satu Pengunjung Kopi Kenangan Merasa Dilecehkan, Apa Saja Ragam Bentuk Pelecehan?

0
1057

Kopi Kenangan – Baru-baru ini dikabarkan  seorang selebgram bernama Dinda Shafay merasa dilecehkan. Pasalnya, salah satu karyawan di Kopi Kenangan Medan memasuki toilet secara paksa saat dirinya masih berada di dalam. Hal ini mengundang ragam komentar netizen. Selanjutnya, pihak manajemen kedai kopi pun akan melakukan ragam penyelidikan internal guna mendapatkan informasi yang lebih rinci dan jelas.

Sobat Cahaya Islam, pelecehan atau pun kekerasan seksual sangat dilarang dalam Islam. Maka dari itu, apa pun yang dapat mendekatkan diri pada hal tersebut, hendaknya dihindari. Pelecehan bisa muncul dalam beragam bentuk. Sebagai catatan, dalam pelecehan terdapat unsur pemaksaan. Kasus yang terjadi di Kopi Kenangan termasuk ke dalam bentuk pelecehan karena terdapat unsur pemaksaan. Lalu, apa saja bentuk lainnya dari pelecehan?

Ragam Bentuk Pelecehan

Baik disadari maupun tidak, pelecehan atau pun kekerasan seksual cukup marak ditemukan. Seperti yang disinggung sebelumnya pelecehan ditandai dengan unsur pemaksaan terhadap orang lain, baik memaksa untuk menonton, mendengar, mengonsumsi, atau pun menerima segala hal yang beraroma pornografi. Selain itu, pelecehan atau pun kekerasan seksual bisa berbentuk visual yakni pandangan semata. Bahkan, bisa berupa SMS atau pun chatting yang berisikan hal-hal mesum yang termasuk ke dalam kategori pelecehan.

Bentuk pelecehan banyak ditemukan, bisa berbentuk eksploitasi, pelacuran hingga perbudakan seksual. Hal tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak buruk terhadap korban, mulai dari psikologinya, kesehatan, sosial, ekonomi hingga politik.

Di dalam Islam pun hal ini sudah dilarang secara tegas. Sebagai contoh perkawinan masa Jahiliyah yang eksploitatif terhadap perempuan, seperti nikah mut’ah, nikah, badal, nikah istibda’, nikah rahthi, dan nikah syighar. Hal ini dihapuskan dengan adanya pernikahan yang adil dan setara.

Segenap perjuangan perempuan yang diperbudak, dikisahkan dalam ayat suci al-Qur’an yakni dalam Firman Allah SWT berikut:

 وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ  رَحِيمٌ [النور: 33[

 “Janganlah kalian paksa budak-budak wanitamu untuk melacurkan diri, ketika mereka sendiri telah menginginkan kesucian dirinya,  hanya karena engkau menginginkan kekayaan dunia. Barang siapa yang dulu pernah memaksanya, maka Allah maha pemaaf dan pengampun”. (Qs. An-Nuur ayat 33)”.

Ayat di atas mengingatkan betapa pentingnya penghapusan budaya eksploitasi terhadap perempuan. Selain itu, di dalam hadits Nabi pun dijelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual pada dasarnya bisa menurunkan harkat martabat seorang insan.

Sobat Cahaya Islam, untuk menghilangkan budaya buruk ini dapat diantisipasi dengan menghilangkan akar-akar penyebab pelecehan terjadi. Selain itu, setiap korban diharuskan untuk dipulihkan sebaik mungkin, baik dari segi fisik,mental, hingga sosial.

Nah, Sobat Cahaya Islam, itulah ulasan singkat terkait bentuk pelecehan yang marak ditemukan. Hal ini hendaknya disikapi dengan tegas, sehingga tidak menjalar lebih luas. Kejadian di kedai Kopi Kenangan pun hendaknya dijadikan pembelajaran bagi berbagai pihak. Jika isu tersebut kebenarannya dapat dibuktikan sesuai fakta, maka alangkah baiknya pelaku meminta maaf terhadap korban.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY