Ramalan 2021 Tentang Bencana yang Akan Terjadi Di Indonesia, Bagaimana Hukum Mempercayai Ramalan dalam Islam?

0
1287

Ramalan 2021 – Ramalan 2021 yang diprediksi akan terjadi oleh mbak You mulai dari bencana alam yang akan terjadi di Indonesia hingga keberlanjutan covid 19 yang sedang mewabah di berbagai negara ini. Meskipun telah meramal demikian, mbak You tetap tidak ingin apabila ramalan 2021 yang buruk tersebut terjadi.

Sobat Cahaya Islam, Islam mengajarkan kepada kita untuk tidak mempercayai segala hal yang berkaitan dengan ramalan, apalagi jika ramalan yang berkaitan dengan masa depan. Akan tetapi, manusia pada zaman ini masih banyak sekali yang percaya dengan ramalan. Contohnya kepercayaan pada ramalan bintang yang meramalkan tentang keberuntungan, cinta, ataupun perekonomian.

قُلْ لَّا يَعۡلَمُ مَنۡ فِى السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ الۡغَيۡبَ اِلَّا اللّٰهُ‌ؕ وَمَا يَشۡعُرُوۡنَ اَيَّانَ يُبۡعَثُوۡنَ

Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (Q. S. An-Naml: 65).

Padahal, Allah sudah melarang kita untuk percaya pada ramalan seperti ramalan bintang atau ramalan sesuatu tentang masa depan. Hal tersebut disebabkan ramalan yang demikian datangnya dari bangsa jin yang suka mencuri dengar informasi masa depan di langit. Selain itu, tidak sepenuhnya informasi yang diberikan jin ini benar. Lalu, bagaimana hukum mempercayai ramalan dalam Islam?

Hukum Mempercayai Ramalan 2021 dalam Islam

Ramalan merupakan sebuah penerawangan tentang suatu kejadian di masa mendatang yang dilihat dengan ilmu gaib manusia. Ramalan 2021 yang dikatakan akan terjadi banyak bencana alam yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut sama seperti ramalan bintang yang meramal tentang kondisi perekonomian sampai percintaan di masa mendatang. Banyak orang yang mempercayai ramalan tersebut. Lalu, bagaimana hukum mempercayai ramalan dalam Islam?

1. Abdurrahman bin Hassan

Orang yang mempercayai ramalan dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang kafir. Hal tersebut dikarenakan ramalan didapatkan dukun atau paranormal dari setan yang mencuri dengar berita dari langit sebelum datangnya agama Islam ke dunia ini.

2. Al Munawi

Orang yang mempercayai bahwa seorang peramal bisa mengetahui segala sesuatu hal yang bersifat ghaib, maka dapat dikatakan bahwa orang tersebut telah kafir. Namun, jika orang tersebut hanya mempercayai sebatas tentang jin yang mendapatkan hal tersebut dari malaikat yang mengetahui berita tersebut setelah diberitahu oleh Allah. Maka hal tersebut dapat dibenarkan dan orang tersebut tidak menjadi kafir.

3. Cholis Nafis

Segala sesuatu yang berkaitan dengan meramal hal-hal yang bersifat ghoib adalah haram. Mengapa? Hal-hal yang bersifat ghoib hanya Allah yang mengetahui. Oleh karena itu, perbuatan untuk meramal dan mempercayai ramalan tersebut sebaiknya dihindari karena kita sebagai umat Islam dilarang oleh Rasulullah untuk meramal dan mempercayainya.

Oleh karena itu, ramalan 2021 yang saat ini banyak menjadi buah bibir di masyarakat ada baiknya tidak dipercaya berdasarkan hukum dalam Islam yang membahas tentang ramalan. Mengapa? Ramalan 2021 yang dikatakan tepat tersebut setelah adanya peristiwa pesawat Sriwijaya yang jatuh bisa jadi adalah ujian untuk mengetahui seberapa tingkat keimanan dan kepercayaan kita kepada Allah.

Itulah hukum mempercayai ramalan dalam Islam seperti ramalan 2021. Semoga kita sebagai umat Islam selalu menjadi muslim yang taat dan beriman kepada Allah, serta selalu menjauhi segala larangan-Nya. Amiinn…

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY