PSBB Jakarta Diterapkan Lagi, Simak Imbauan MUI Untuk Umat Islam

0
593

PSBB Jakarta – PSBB Jakarta kembali diperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 28 September hingga 11 Oktober mendatang. Semula Anies memberlakukan pada 14 September hingga 27 September, namun meningkatnya gelombang pandemi Covid-19 menjadi alasan kembalinya diperketatnya PSBB.

Keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. Pembatasan tersebut meliputi aktivitas perkantoran yang kapasitasnya tidak melebihi 25 persen karyawan.

Kemudian pembatasan waktu operasional transportasi umum dan imbauan warga untuk tetap beraktivitas di rumah serta menerapkan protokol kesehatan. Pada awal September selama 12 hari tercatat 49 persen penambahan jumlah kasus, kemudian pada 12 hari berikutnya kembali menurun sebanyak 12 persen.

Hingga saat ini Pemprov DKI masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menangani kasus Covid-19. Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim dalam hal beribadah dan membaca doa Qunut Nazilah.

Sobat Cahaya Islam, sebagai seorang muslim kita harus mentaati peraturan yang ada. Tidak perlu merasa cemas dan berpikiran negatif, karena dalam hadist yang diriwayatkan Muslim menyebutkan bahwa setiap penyakit yang muncul maka akan disertai dengan obatnya.

PSBB Jakarta Diperpanjang, MUI Imbau Umat Muslim Membaca Surat Qunut Nazilah

Seiring dengan diperketatnya PSBB, MUI meminta umat muslim untuk berikhtiar dan membaca surat Qunut Nazilah. Nazilah sendiri memiliki arti yakni ‘petaka’ yang menimpa seseorang. Surat ini pernah dibacakan Rasulullah SAW selama 1 bulan saat mendengar kabar sahabatnya terkena musibah, berikut ini doa Qunut Nazilah versi MUI;

“Allaahummahdii fiiman hadaiyt. Wa ‘aafinaa fiiman ‘aafaiyt. Wa tawallani fiiman tawallaiyt. Wa baarikli fiimaa a’thoiyt. Wa qini syarro maa qodloiyt. Fainnaka taqdlii walaa yuqdloo ‘alaiyk. Wa innahu laa yadzillu man waalayt. Wa laa ya’izzu man ‘aadaiyt. Tabaarokta robbanaa wa ta’aalaiyt. Fa lakal hamdu ‘alaa maa qodloiyt. Astaghfiruka allahumma wa atuubu ilaiyk.”

“Allaahummadfa’ ‘annal gholaa’a wal balaa’a wal wabaa’ wal Fahsyaa’a wal munkar was suyuufal mukhtalifata wasy ssyadaaida wal mihan maa zhoharo minhaa wa maa bathona mim balainaa hadzaa khoosshoh, wa min buldaanil muslimiina ‘aammatan innaka ‘alaa kulli syaiin qadiir. Wa shallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin walkhamdulillahirabbil ‘alamiin.”

Yang artinya:

“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.”

“Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.”

“Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”

Wa shallaahu ‘alaa Sayyidinaa Muhammadin Nabiyyil Ummiyyi wa’alaa aalihi wa Shahbihii wa Sallam

Ibnu Nujaim rahimahullah mengatakan,

القنوت عندنا في النازلة ثابت وهو الدعاء برفعها ولا شك أنَّ الطاعون من أشد النوازل

“Dalam pandangan kami, disyari’atkan melakukan qunut ketika terjadi musibah, yaitu dengan memanjatkan do’a agar penyakit itu dimusnahkan dan tidak ragu lagi bahwa tha’un termasuk di antara musibah yang dahsyat.” [al-Asybaah wa an-Nazhaa-ir hlm. 382]

Tata Cara Membaca Doa Qunut Nazilah dan Imbauan MUI

Tata Cara Membaca Doa Qunut Nazilah

  1. Dibacakan setelah ruku’ saat rakaat terakhir
  2. Dibacakan pelan baik menjadi imam atau salat sendiri kecuali saat salat magrib, isya dan subuh.
  3. Saat salat berjamaah imam harus memberitahukan kata untuk diri sendiri yakni ‘ni’ (mutakallim wahdah, saya) menjadi ‘na’ (mutakallim ma’al ghair, kita), dan makmun cukup mengaminkan saja.

Imbauan MUI untuk Umat Muslim:

  1. Umat Islam tidak melaksanakan salat jumat di masjid atau pun di musholla jika di kondisi virus corona di wilayahnya tidak terkendali.
  2. Sementara untuk wilayah yang tingkat virus corona nya terkendali bisa melakukan salat berjamaah asalkan mematuhi protokol kesehatan yang sudah diberlakukan pemerintah.
  3. Meski kondisi perekonomian sedang tidak stabil akibat corona. Namun MUI mengimbau umat muslim agar tetap meningkatkan amal saleh dengan melakukan zakat, infak dan bersedekah pada orang yang kurang mampu.
  4. Para tokoh masyarakat setempat agar terus mengingatkan masyarakatnya untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
  5. Membaca doa Qunut Nazilah saat melaksanakan salat 5 waktu sebagaimana tata cara di atas.

Demikianlah imbauan MUI untuk seluruh masyarakat muslim termasuk yang terkena dampak PSBB Jakarta. Semoga Allah memusnahkan virus corona dan dunia kembali pulih, Aamiin.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY