Demo Malang Dilakukan Dengan Anarkis, Ini Hukumnya Melakukan Kekerasan Dalam Islam

0
1210

Demo Malang – Demo yang dilakukan untuk menolak RUU Cipta Kerja ini rata-ratanya dilakukan oleh mahasiswa. Dalam demo Malang tersebut, para pendemo melakukan tindakan anarkis dengan cara  membakar mobil satpol PP dan melempar gedung DPRD dengan bebatuan yang ada. Akibatnya, polisi harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Sobat Cahaya Islam, Islam mengajarkan kita untuk tidak melakukan kekerasan ketika hendak berpendapat. Salah satunya, ketika kita berdemo untuk menolak RUU cipta kerja ini atau yang biasa disebut dengan omnibus law. Banyak dari pendemo yang melakukan tindakan anarkis dengan membakar mobil polisi dan merusak kantor DPRD.

Kita memang mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kita tidak boleh memaksakan pendapat kita walaupun itu demi kebaikan negara kita. Contohnya, kita membakar toko-toko dan fasilitas umum sama halnya seperti kerusuhan pada tahun 1998.

Hukum Melakukan Kekerasan Dalam Islam Seperti Ketika Melakukan Demo Malang

Melakukan kekerasan dalam berpendapat seperti halnya dengan melakukan demo Malang hukumnya dalam Islam adalah haram. Mengapa? Karena tindakan kekerasan atau anarkis tidak hanya merugikan diri sendiri saja, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat pada umumnya.

Memang, kita sebagai mahasiswa harus memperjuangkan hak-hak kita sebagai masyarakat Indonesia. Selain itu, kita adalah agen perubahan yang sangat diharapkan masyarakat untuk melakukan perubahan positif pada negara kita. Sehingga masyarakat juga akan terkena dampak positifnya.

Melakukan tindakan kekerasan dalam berdemo dapat menimbulkan dampak negatif, diantaranya:

  1. Membuat Kericuhan Menjadi Lebih Besar

Jika kita berdemo dengan baik, pasti akan lebih dihargai oleh polisi yang menjaga kantor pejabat tersebut. Selain itu, saling serang antara polisi dan pendemo juga dapat dihindari. Sehingga dapat mencegah timbulnya kerusakkan yang lebih besar lagi.

  1. Beresiko Dimasukkan Dalam Penjara

Mengapa? Hal tersebut dikarenakan kita menyampaikan aspirasi dengan tidak sopan, bahkan sampai melakukan tindakan anarkis. Sehingga kita bisa saja dimasukkan ke dalam penjara hanya karena hal tersebut.

  1. Dapat Menyebabkan Kematian

Coba bayangkan, berapa banyak nyawa yang melayang karena tindakan kita ketika demo? Banyak yang mengalami luka-luka karena harus berurusan sama polisi, akan tetapi ada juga nyawa yang melayang karena sikap egois kita tersebut.

Sedangkan, dalam Islam sendiri kita dituntut untuk menyampaikan pendapat dengan baik dan sopan. Tidak dengan marah-marah, memukul, atau sampai merusak barang atau fasilitas umum. Sebagaimana ayat yang berbunyi:

وَٱلَّذِينَ هُمْ عَنِ ٱللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

Artinya: Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (Q.S. Al-Mu’minun [23]: 3)

Lalu bagaimana jika kita melanggarnya? Kita akan mendapatkan dosa karena melakukan tindakan kekerasan yang sudah jelas diharamkan dalam Islam. Mengapa haram? Hal itu tersebut dikarenakan sebagai berikut:

  1. Merugikan Orang Banyak

Mengapa? Hal tersebut dikarenakan jika kita merusak fasilitas umum, maka masyarakat tidak akan bisa menggunakan fasilitas tersebut sebelum diperbaiki kembali oleh negara. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan taraf hidupnya.

  1. Sama Dengan Menghamburkan Harta Negara

Mengapa bisa dikatakan demikian? karena dengan kita merusak fasilitas umum maka kita akan membuat negara untuk membeli atau memperbaikinya lagi. Padahal, uang tersebut seharusnya bisa untuk hal yang lebih penting lagi untuk masyarakat.

  1. Menyakiti Orang Lain

Coba kita bayangkan, apabila kita merusak sebuah toko sehingga tidak bisa digunakan lagi. Pasti pemilik toko merasa kebingungan dan sekaligus tersakiti mengingat tokoh tersebut adalah sumber pendapatannya sehari-hari untuk menafkahi keluarganya. Oleh karena itu, apabila kita melakukan perusakan pada toko, maka kita sama dengan menyakiti orang lain. Padahal, Allah melarang kita untuk menyakiti orang lain.

Itulah hukum melakukan kekerasan dalam Islam seperti ketika melakukan demo Malang. Maka, apabila kita melakukan demo seperti demo Malang, kita harus melakukan demo tanpa adanya tindakan anarkis. Sehingga kita tidak merugikan orang lain.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY