Perempuan Tersangka UU ITE Karena Keluhkan Wajah Usai Perawatan, Ini Mengkritik Yang Baik Dalam Islam

0
944
Perempuan Tersangka UU ITE 1

Perempuan tersangka UU ITE – Seorang perempuan ditetapkan sebagai tersangka setelah mengeluhkan wajahnya usai perawatan. Ia sebelumnya melakukan perawatan di klinik kecantikan yang ada di Surabaya yaitu L’Viors. Ia kemudian dijerat dengan UU ITE atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasus tersebut berawal dari saat perempuan berinisial SM ini mengunggah tangkapan layar di akun instagramnya. Dan kemudian dokter kulit tersebut merekomendasikan produk hingga banyak yang merespon unggahan tersebut.

Perempuan Tersangka UU ITE 3

Unggahan tersebut ternyata berbuntut panjang. Sehingga kemudian ia mendapatkan somasi dari pengacara klinik tersebut. Ia juga didesak untuk meminta maaf secara terbuka ke media massa dan menerbitkannya sebanyak tiga kali. Hal tersebut kemudian dilakukannnya dengan wajah yang terdampak perawatan. Ini kembali menjadi masalah karena pihak klinik meminta untuk menghapus video tersebut dan melaporkan ke Polda Jatim. Hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan Tersangka UU ITE Karena Keluhkan Wajah Usai Perawatan, Ini Mengkritik Yang Baik Dalam Islam

Perempuan Tersangka UU ITE 1

Perempuan tersangka UU ITE ini sebelumnya dilaporkan karena dianggap melakukan pencemaran naik baik. Hal ini dikarenakan unggahannya yang mengeluhkan kondisi wajah sesuai perawatan. Sebenarnya sah-sah saja untuk kita mengkritik atau memberikan komentar terhadap suatu hal. Namun islam sendiri juga mengatur bagaimana cara baik dalam menyampaikannya. Tujuannya tentu saja agar kritikan bisa tersampaikan dengan baik dan tidak menjadi masalah.

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Ayat ini menunjukkan bahwasanya seorang muslim dilarang untuk berprasangka dan mencari-cari kesalahan atau keburukan. Ini artinya, mengkritik sendiri tidak boleh didasarkan untuk mencari-cari kesalahan atau keburukan. Namun lebih kepada memberikan saran yang membangun. Oleh karena itu sobat CahayaIslam, kaum muslimin perlu mengetahui bagaimana mengkritik yang baik dalam islam.

Perempuan Tersangka UU ITE 2

Dilakukan Tanpa Mempermalukan

Memberikan kritik sebaiknya tidak disampaikan dengan cara yang mempermalukan. Seperti mengkritik di depan umum, atau secara terang-terangan yang bisa menjadikan kesusahan bagi orang lain. Alangkah lebih baiknya jika mengkritik disampaikan kepada yang bersangkutan langsung. Sehingga ini bisa dijadikan pembelajaran untuk perbaikan. Islam sendiri sudah mengatur ini, bahwa adab dari menasehati maupun mengkritik sebaiknya tidak dilakukan di depan umum.

Tidak Mengandung Ujaran Kebencian

Dalam mengkritik, perhatikan juga kalimat yang disampaikan. Jangan sampai ini membawa kita pada ujaran kebencian. Ini bukanlah cara mengkritik yang baik tentu saja. Dan jika ingin mengeluhkan sesuatu di sosial media dan media umum. Alangkah lebih baik jika tidak menyebutkan label dengan jelas. Karena ini bisa merujuk pada ujaran kebencian.

Perempuan tersangka UU ITE – karena mengeluhkan kondisi wajahnya usai perawatan sehingga dianggap pencemaran nama baik. Itulah kenapa sobat CahayaIslam, bagaimanapun dalam mengkritik kita juga harus mengetahui bagaimana cara mengkritik yang baik.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Al-Hujurat Ayat 12

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY