Parodi Lagu Indonesia Raya dan Hukumnya dalam Islam

0
822

Parodi Lagu Indonesia Raya – Minggu (27/12) kemarin dunia maya dihebohkan dengan viralnya parodi lagu Indonesia Raya melalui salah satu channel youtube. Hal ini cukup membuat geram masyarakat Indonesia. Pasalnya lirik lagu dan gambar yang tertera di video tersebut sangat menjelekkan dan merendahkan negara Indonesia.

Lagu Indonesia Raya merupakan ciptaan WR. Supratman. Dari video parodi lagu Indonesia Raya tersebut diketahui diunggah oleh channel Youtube milik My Asean dan berlogo bendera Malaysia. Judul video viral tersebut dinamai parodi dan lirik video (Dalam bahasa Inggris). Dengan viralnya video ini membuat hubungan Indonesia dan Malaysia kembali memanas.

Video berdurasi sekitar 1 menit 34 detik tersebut ramai diperbincangkan karena liriknya menghina Indonesia. Isi video tersebut diawali dengan suara ayam berkokok dengan background merah putih sebagai simbol bendera Indonesia. Tidak lupa lambang negara Indonesia burung garuda yang dalam video tersebut diganti dengan gambar ayam, juga terdapat gambar anak sedang kencing di sisi kanan-kiri.

Dari video parodi lagu Indonesia Raya tersebut, channel youtube My Asean pun dilaporkan oleh Lutfi Agizal karena geram. Kini channel itupun sedang diusut oleh pihak kepolisian Malaysia apa benar pelakunya memang warga negara Malaysia. Pihak kedutaan Indonesia untuk Malaysia juga sedang mengonfirmasi pelaku pembuat video tersebut apakah benar dari Malaysia atau bukan.

Parodi Lagu Indonesia Raya Menghina Indonesia, Bagaimana Hukumnya?

Belakangan ini banyak oknum yang ingin viral secara mendadak dengan melakukan tindakan di luar batas normal moral dan nilai kehidupan. Channel My Asean yang mengcover lagu kebangsaan Indonesia memang viral. Namun, viral dalam hal negatif. Biasanya para oknum yang tertangkap telah memviralkan suatu hal yang “salah” kemudian kasus akan selesai dengan klarifikasi dan permintaan maaf.

Namun, bagaimana dengan kasus parodi lagu Indonesia Raya? Dalam Islam sendiri kita diajarkan untuk mencintai negara yang kita tinggali tanpa melupakan hakikat dari kecintaan terhadap negara. Dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa mencintai tanah air merupakan sebagian dari iman.

1.     Hukuman bagi Pelaku

Lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan lagu wajib untuk kita hafalkan. Beredarnya video viral lagu kebangsaan Indonesia yang diparodikan membuat masyarakat Indonesia geram. Dalam pasal 70 Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 dijelaskan bahwa siapa saja yang mengubah lagu kebangsaan dengan maksud untuk menghina akan dikenai denda minimal 500 juta atau pidana selama 5 tahun penjara.

Meski peraturan tersebut hanya berlaku di negara Indonesia dan tidak berlaku di negara lain. Namun, tindakan tersebut tetap tidak etis dilakukan. Sampai kini pelaku pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya masih belum diketahui. Polisi masih terus mengusut siapa dalang di balik video tersebut.

2.     Menghormati Lambang dan Simbol Negara dalam Islam

Lambang negara Indonesia adalah burung garuda, sedangkan lagu kebangsaannya adalah lagu Indonesia Raya. Dalam Islam sendiri tidak dijelaskan secara eksplisit tentang menghormati lambang maupun simbol negara. Namun, secara sosial dan kewarganegaraan hukumnya wajar, dan bagi siapa saja yang menghinanya dianggap telah melakukan tindakan melenceng dan tidak sesuai norma.

Menurut Hadist ke-30 yang dikutip dari kitab Al-Arba’in Nawawiyah Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh, Allah telah menentukan sejumlah kewajiban. Jangan kalian menyia-siakannya. Ia juga telah membuat sejumlah batasan. Jangan kalian melampaui batasan-Nya. Ia juga telah melarang beberapa hal. Jangan kalian melanggarnya. Ia mendiamkan sejumlah masalah, bukan karena lupa, tetapi karena kasih sayang-Nya kepada kalian. Oleh karena itu kalian jangan mempermasalahkannya’” (HR. Daruqithni)

Dari video parodi lagu Indonesia Raya kita bisa mengambil pelajaran bahwa hormat terhadap lambang maupun simbol merupakan suatu hal yang wajar sebagai salah satu norma hidup berbangsa di tanah air Indonesia.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY