Menguak Tuduhan Sesat LDII

0
4687
Menguak Tuduhan Sesat LDII

Organisasi Islam News – Kalau Anda menyangka Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah sebuah aliran sesat, mungkin Anda tak perlu merasa bersalah. Masalahnya, LDII memang kerap dikonotasikan dengan beragam keburukan.

Menguak Tuduhan Sesat LDII

Sebuah buku menggambarkan organisasi tersebut dengan cara begini: ’’Harta benda di luar kelompok mereka dianggap halal untuk diambil walau dengan cara bagaimanapun, seperti mencuri, merampok, korupsi, menipu, asal tidak ketahuan/tertangkap. Dan kalau berhasil menipu orang Islam di luar golongan mereka, dianggap berpahala besar.”

Kutipan itu ada dalam sebuah buku yang ditulis Hartono Ahmad Jaiz, ”Aliran dan Paham Sesat di Indonesia”, yang diterbitkan pada 2002 (Pustaka Al-Kautsar). Di kata pengantarnya, penerbit menulis bahwa keakuratan data serta bobot ilmiah buku tersebut tidak perlu diragukan, karena Hartono adalah ”penulis kawakan sekaligus seorang wartawan senior yang telah lama ber­interaksi dengan aliran dan paham sesat.”

Tapi bukan cuma buku Hartono yang berkata begitu. Ada sejumlah buku dan publikasi lain yang mengandung semanga­t serupa: menunjukkan kejahatan LDII sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan. Sejumlah pihak yang rajin bersuara negatif itu adalah: Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), dan Forum Umat Islam (FUI). Media seperti majalah Sabili atau swaramuslim.net juga kerap menyajikan tulisan yang mengingatkan masyarakat tentang ”bahaya LDII”.

Dalam citra yang dibangun, LDII adalah kelompok keagamaan yang mencuci-otak para anggotanya sehingga taat-buta pada para pimpinan yang memegang otoritas absolut (disebut ”amir”), yang mengingkari ajaran-ajaran dasar Islam, yang mengkafirkan muslim non-LDII, yang memandang orang non-LDII sebagai ”najis”, yang mengekploitasi kekayaan para anggotanya, serta menghancurkan ikatan kekeluargaan.

Ilustrasi yang lazim digunakan adalah bahwa bila ada orang non-LDII salat di masjid mereka, dengan segera tempat shalat itu akan dicuci kembali. Begitu juga kalau ada orang non-LDII bertamu di rumah mereka, bekas duduk tamu tersebut harus segera dicuci. Alasannya, ya karena ”najis”. (baca tabayyun lengkapnya disini)

Islam Jamaah

Salah satu penyebab ketidak-sukaan terhadap LDII nampaknya berasal dari dugaan keterkaitan organisasi tersebut dengan Islam Jamaah (IJ). Kelompok IJ ini terkenal di masa 1970-an terutama karena ada banyak artis terkemuka – seperti Keenan dan Debby Nasution, Ida Royani, Benyamin – yang menjadi anggotanya.

Pada 1982, sebagian dari anggota IJ membentuk Lemkari (Lembaga Karyawan Dakwah Islam). Di sini ada perbedaan versi. Sebagian pihak menuduh bahwa Lemkari adalah sekadar jubah baru untuk menjalankan misi IJ. Sebagian lain menyatakan bahwa Lemkari adalah betul-betul organisasi baru. Isu itu tak berkembang lebih jauh karena organisasi itu bergabung di bawah Sekretaris Bersama Golkar.

Sejak 1990, Lemkari berubah nama menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), semata-mata karena alasan teknis: nama Lemkari sudah diguna­kan lembaga ikatan karatedo Indonesia. Namun sejak saat itu pula, organi­sasi ini berbenah diri dan tumbuh pesat. Saat ini, diperkirakan anggotanya – mereka menyebutnya sebagai ‘warga’ – sudah mencapai 15 juta orang di seluruh Indonesia.

Barangkali pertumbuhan ini yang kemudian mengundang reaksi kembali. Terutama sejak jatuhnya Orde Baru, LDII menjadi sasaran tembak di banyak tempat. Sebagaimana Ahmadiyah, LDII kerap menjadi korban penyerangan massa di berbagai tempat. Jamaah LDII diserang, diusir, dihancurkan masjid dan pemu­kim­annya di Cimanggis, Bogor (1996),  Tegal (1998), Madura (1998), Lombok Timur (2002), Sulawesi Tengah (2002), Lampung (2004), Barito Kuala, Kalimantan Selatan (2005), Jambi (2007), dan terakhir di Jember, Jawa Timur (2007). Dalam bebe­rapa kasus, jatuh korban nyawa.

Kampanye anti-LDII terus dikumandangkan di banyak tempat, antara lain dengan menyertakan sejumlah mantan anggota IJ yang ”bertobat”. Dalam kampanye itu, LDII selalu digambarkan sebagai penjelamaan IJ dengan metode yang lebih canggih.

LDII Membantah

Para ulama di MUI nampaknya tidak memiliki satu suara soal LDII. Di satu sisi, MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa bahwa LDII adalah aliran sesat. Namun, di sisi lain, dalam Musyawarah Nasional 2005, MUI mengeluarkan rekomendasi agar  pemerintah bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, seperti LDII.

LDII tentu saja membantah segenap tuduhan miring. “Kami bukan Islam Jamaah. Anggapan ini mungkin karena dulu LDII menampung anggota Islam Jamaah,” kata Ketua Umum DPP LDII, Prof. Dr. Abdullah Syam Abdullah. “Kami tidak meneruskan ajaran Haji Nurhasan.”

Abdullah menjelaskan bahwa organisasinya memang sangat peduli pada arti penting rasa saling bertanggungjawab antara sesama jemaah – dalam makna positif. Mereka sangat menekankan kesadaran tentang arti penting kewajiban infak dan sedekah. Dana yang terkumpul disalurkan untuk pembangunan rumah ibadat, fasilitas kesehatan, dan juga untuk membayar ‘gaji’ para pengurus dan guru agama. ”Karena itu pembangunan masjid-masjid LDII bisa berlangsung cepat karena melibatkan warga LDII secara keseluruhan, bukan hanya di daerah-daerah tempat pendirian masjid.”

Untuk mengembangkan umat, LDII juga percaya pada arti penting perencanaan program yang terstruktur. Karena itu, struktur organisasi memang nampak seperti organisasi modern lainnya. Ada kepengurusan di tingkat pusat, daerah sampai kecamatan. Pimpinan LDII sendiri dipilih, bukan ditunjuk, melalui mekanisme demokratis.

LDII juga menawarkan banyak program pendidikan agama yang disesuai­kan dengan segmen khalayak. LDII memiliki program pengajian buat bapak, buat ibu, buat remaja dan bahkan buat anak-anak usia dini – yang jadwalnya dise­suaikan dengan kesibukan para peserta.

Tidak Ada Bukti

Selama setahun terakhir, LDII secara aktif melakukan kampanye balik untuk memulihkan nama baik mereka. Rapat Kerja Nasional LDII 2007 mendatangkan sejumlah pejabat tinggi pemerintah. Mereka juga mengundang segenap pihak yang bercuriga – termasuk MUI – untuk berkunjung ke masjid dan komunitas LDII untuk melihat langsung perilaku warga LDII.

Sejauh ini buah upaya itu cukup terlihat. Departemen Agama telah mengakui keberadaan LDII, karena hasil penelitian menunjukkan bahwa LDII tidak menggunakan pola-pola lama Islam Jamaah seperti sistem keamiran dan eksklusivitas masjid.

Pelaporan yang dilakukan sejumlah media menunjukkan hasil serupa. Majalah Gatra 16 November 2006, menyaji­kan laporan tentang LDII. Dalam penulisannya, sejumlah wartawan Gatra turun lapangan ke masjid-masjid LDII di empat kota: Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Nyatanya, tak satu pun tuduhan miring mengenai LDII terbukti. Para wartawan yang berpura-pura men­jadi warga biasa itu tak menemukan tanda-tanda keeksklusifan LDII, apalagi pengepelan masjid dan anggapan bahwa orang lain ”najis”.

Bahkan Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Ma’ruf Amin, secara terbuka tahun lalu menyatakan bahwa MUI telah mengakui LDII.

Menurutnya, setelah ia mengun­jungi pesantren LDII, ia melihat organi­sasi itu ternyata tidak mengkafirkan dan menajis­kan orang lain, dan tidak  memiliki sistem keamiran. “Syariah dan akidahnya sama dengan umat Islam lain.”

Bagaimanapun, tuduhan terhadap LDII mungkin belum akan reda dengan sendirinya. Abdullah sendiri menganggap, untuk menghadapi fitnah mereka sekarang akan menempuh jalur hukum.  Tahun lalu, misalnya, seorang tokoh mantan LDII yang terus memfitnah LDII  sudah dituntut dan dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung.

Tapi, menurut Abdullah pula, itu bukan prioritas saat ini. ”Yang saya khawatirkan justru umat Islam terpecah belah,” ujarnya. ”Indonesia sudah terpuruk, kita tidak membutuhkan itu.”*

(Tulisan ini telah dimuat di Majalah Madina No. 4 Tahun 1, April 2008)

NB:diklat-dakwah-ponpesgadingmangu-mui-kemenag

Berikut adalah “sebagian kecil” contoh kerjasama antara MUI dengan LDII yang menunjukkan bahwa MUI telah benar-benar mengakui kebenaran dan sah nya LDII sebagai ormas Islam kredibel di Indonesia.


Catatan Kaki:

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY