Mara, Film Horror Tragis : Hukum Menonton Film di dalam Islam

0
1210
mara

Mara – Bagi para pencinta film bergenre thriller tentu tidak asing dengan Mara. Film ini menyajikan kisah menarik, yakni pengalaman seseorang yang mengalami ketindihan dan di hantui. Alur cerita yang sangat menarik, menjadi daya tarik tersendiri.

Selain itu, film yang Olga Kurylenka perankan ini sukses memikat ketertarikan para penontonnya melalui visual yang mewah. Walaupun sudah rilis sejak tahun 2018, masih banyak blogger yang dengan senang hati mereview film tersebut.

Nah Sobat Cahaya Islam, hukum menonton film ini bersifati mubah, seperti halnya nonton Mara. Mubah berarti boleh saja untuk dilakukan. Hanya saja, sebagai seorang muslim tentunya harus tetap berhati – hati dengan kemubahan. Salah penafsiran, mubah dapat mendekatkan pada jurang kemaksiatan. Tentu hal ini bukanlah hal yang di inginkan oleh para kaum muslimin.

Apa menonton Mara dapat meragukan aqidah? Bagaimana hukum menonton film di dalam Islam?

Terdapat banyak faktor yang menjadikan manusia mengalami keraguan dalam  Aqidah Islam, misal saat menonton Mara. Pada saat menonton tayangan horror, secara tidak langsung manusia akan mempercayai bahwa hantu memiliki kekuatan yang hebat. Padahal sebagai seorang muslim, sudah seharusnya meyakini bahwa Allah SWT sang Maha Kuat.

Islam melarang secara tegas bagi hambaNya yang lalai dalam penjagaan Aqidah. Mengapa demikian? Karena jika hamba lalai, dia akan terjerumus ke dalam lubang kemaksiatan tanpa sadar. Hal ini pula menjadi penambah kadar dosa dalam diri. Lalu, langkah apa saja yang bisa kita lakukan seorang hamba supaya bisa menghindar dari buaian tontonan film? Simak tips sederhana di bawah ini ya.

1. Kenali Hukum Menonton Film : Mubah

Bagi umat muslim, seluruh aktivitas yang di lakukan harus selalu berlandaskan pada syari’at. Hukum syari’at terbagi dalam 5 hukum yakni Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh dan Haram. Maka dari itu, alangkah baiknya bagi kaum muslimin untuk selalu memikirkan hukum dari setiap aktivitasnya, termasuk menonton film.

Telah di sepakati bahwa menonton film di hukumi mubah, yakni boleh – boleh saja. Namun, tidak berarti sembarang film dapat di tonton loh. Misalnya, menonton film horror, pornografi dan topik – topik yang tergolong dalam maksiat. Hal itu malah mendekatkan pada keharaman.

2. Film Horror dapat meragukan Aqidah

Menonton film hantu secara tidak langsung dapat menjadikan umat lalai terhadap penjagaan Aqidah. Mengapa demikian? Secara tidak sadar, banyak dari sebagian umat mempercayai bahwa hantu memiliki kekuatan yang luar biasa. Sehingga, bisa menyebabkan ketakutan dalam diri. Padahal, sudah seharusnya muslim meyakini bahwa hanya kepada Allah SWT lah rasa takut di ekspresikan. Walaupun memang pada dasarnya meyakini hal – hal ghaib juga bagian dari keimanan.

3. Menjadikan Waktu Lebih Produktif

Di era kehidupan sekarang, hendaknya umat muslim lebih bisa mengatur waktu supaya aktivitas yang di lakukan selalu produktif. Menonton film memang menghilangkan stress, tapi alangkah baiknya mencari hiburan di gantikan dengan bercanda ria bersama sahabat sholih – sholiha. Allah SWT lebih menyukai yang demikian. Bahkan di dalam firman Allah menyebutkan bahwa :

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

“Kemudian kamu pasti akan di tanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur [102] : 8)

Nah Sobat Cahaya Islam, itulah beberapa langkah yang bisa dilakukan supaya tidak terjebak dalam pusaran menonton film saja dalam kehidupan, seperti halnya film Mara. Hendaknya, umat muslim lebih berhati – hati lagi dalam penggunaan waktu supaya tidak merugi. Selain itu, dengan terhindarnya diri dari menonton film akan membuat umat lebih berfokus pada tujuan hidup yang hendak dicapai.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY